Tuesday, January 30, 2007

Kendaraan Islam yang Tidak Melaju

Tampilnya beberapa tokoh Islam (ulama) ke pentas politik, diakui atau tidak, belum mampu mengimplementasikan ajaran-ajaran agama yang dipeluknya ke dalam mekanisme pemerintahan secara tepat dan proporsional.

Inilah saya kira, tantangan utama partai-partai Islam, termasuk Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang kini menggelar Muktamar ke-VI di Jakarta (30 Januari-3 Februari 2007).

Sejatinya, sebagai ajaran (doktrin), bagi para pemeluknya, Islam harus senantiasa diyakini kebenarannya seraya ditaati dan dilaksanakan titah-titahnya. Bagaima­na agar titah Islam dilaksanakan semua pemeluknya?. Dan media apa yang bisa digunakan sebagai “alat” untuk tugas implementasi Islam tersebut?. Yang paling efektif dijadikan “alat" adalah politik karena politik memiliki kekuatan pemaksa dalam menetapkan kebijakan publik.

Dalam kaitan ini, secara garis besar, umat Islam terbagi pada dua mazhab. Pertama substantifisme, yang meyakini bahwa sebagai ajaran yang komprehensif, Islam mencakup seluruh aspek kehidupan termasuk politik. Sedangkan kedua adalah sekularisme, yakni meletakkan Islam dan politik pada dua tempat yang berbe­da, satu berada pada mahligai suci (sakral) sedangkan yang lainnya berada pada koridor kehidupan yang kotor (profan).

Bagi yang melihat agama semata fenomena eskatologis, tentu akan melihat kekuasaan politik sebagai sesuatu yang musykil untuk dijadikan piranti bagi implementasi doktrin agama. Mungkin, pendapat Imam Al-Ghazali yang memandang sebelah mata terhadap pemuka agama (ulama) yang “mendekati” kekuasaan politik --disebut sebagai ulama su' (buruk perangai), atau Ali Abdul Raziq (1888-1966) yang menegaskan bahwa Nabi Muhammad SAW adalah semata pemimpin agama dan bukan pemimpin nagera (politik), bisa memberikan legitimasi terhadap fenomena terse­but.

Di Indonesia, baru-baru ini juga masih banyak didapat orang-orang yang mencoba memisahkan “urusan” agama dengan “urusan” politik. Misalnya dulu, ketika Amien Rais masih memimpin Muhammadiyah, termasuk paling getol melakukan koreksi (kritik) terhadap kebijakan-kebijakan politik kekuasaan waktu itu (rezim Soeharto). Toh masih ada tokoh-tokoh Islam yang menilai tindakan Amien Rais sudah keluar dari "pakem" Muham­madiyah sebagai organisasi keagamaan. Itu merupakan bukti bahwa, masih ada problem, untuk mempertemukan Islam dengan politik.

Padahal, bagi para pemikir substantifistik Islam seperti Ahmad Syafii Maarif dan Nurcholish Madjid yang melihat Islam sebagai ajaran yang komprehensif, memandang politik sebagai bagian dari persoalan-persoalan kemasyarakatan dan kemanusiaan. Bagi mereka, bila umat tidak mampu mencarikan penyelesaian secara Islam atas persoalan-persoalan kemasyarakatan dan kemanusiaan itu, berarti telah memasuki wilayah sekularisme. Artinya, secara tidak langsung telah membenarkan pendapat sementara orang bahwa Islam telah kehilangan relevansinya dengan nuansa zaman.

Namun, umumnya kelompok ini juga tidak sepenuhnya menyalahkan mereka yang berfikir sekularistik semacam itu. Karena ungkapan Islam yang serba ideal (kaffah) yang sering terdengar di kalangan umat, sebenarnya mengandung kebena­ran, tapi masih terlalu jauh dari substansi permasalahannya. Karena konsep ideal Islam tersebut tidak selalu bersandingan sejajar dengan realitas umat dalam panggung sejarah kemanusiaan. Inilah problem lain --selain sekularisme-- yang selalu mengusik para pemikir substantifistik, menurut mereka, problem yang dihadapi umat Islam dalam persoalan politik adalah sebuah dilema yang akut. Para kiai boleh mengatakan bahwa politik adalah kendaraan Islam, tapi pada kenyataannya hampir sepanjang sejarah sering disaksikan panorama yang menyakitkan. Islam dijadikan kendaraan para raja, khalifah, amir, atau sebutan kepala negara/pemerintahan yang lain, untuk memenuhi ambisi politiknya yang tidak selamanya bersandar pada moralitas dan etika Islam yang agung dan ang­gun.

Problem semacam itu, tampaknya tidak luput dari pengalaman bangsa kita yang mayoritas penduduknya muslim. Namun, tentang politik Islam di Indonesia, Ahmad Syafii Maarif punya catatan menarik, terutama mengenai Masyumi. Sebatas yang diketahuinya, Masyumi adalah satu-satunya partai Islam yang pernah ber­kuasa di dunia modern yang relatif berhasil menjadikan politik sebagai kenda­raan untuk mencapai tujuan moral Islam. Mengapa?. Menurut Maarif, karena faktor kualitas manusia pemimpin sangat menetukan bagi terciptanya fenomena Masyumi (Maarif, 1997: 6-7).

Dalam kasus yang agak kontemporer, problem implementasi politik Islam yang sangat kentara terjadi di Indonesia adalah ketika meneropong peran Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) yang menurut banyak pengamat sebagai reingkarnasi dari semangat Masyumi. Pada waktu itu ada sinyalemen bahwa Kabinet Pembangunan VI, dan DPP Golkar –yang masih sangat berkuasa, dan di kekuatan politik yang lain, banyak diisi tokoh muslim sehingga ada istilah “penghijauan” birokrasi, atau terdapat nuansa “ijo royo-royo” di arena negara.

Namun, kalau sekadar ijo royo-royo, sementara korupsi, kolusi, dan penyalahgunaan wewenang terjadi di mana-mana, maka kedekatan sejum­lah elit muslim dengan pusat-pusat kekuasaan dapat menjadi bumerang bagi umat, bahkan agamanya akan turut ternodai (Maarif, hal. 106).

Atau ketika kita melihat fenomena kegairahan kampanye dari pemilu. Banyak ulama yang berkampanye untuk parpol (apapun namanya), umumnya tidak atau belum lepas dari problem semacam itu. Banyak di atara mereka yang terjebak menggunakan idiom-idiom agama untuk kepentingan partainya, dan bahkan tidak jarang yang menggunakan justifik­asi hukum halal atau haram dalam kaitan pelaksanaan hak dalam pemilu. Tentu saja hal itu telah menjadikan Islam terkeranda dalam kepentingan subyektif sesaat dan picik.

Kalau memang demikian, lantas bagaimana seyogianya agar Islam bisa ditampilkan dalam pentas sejarah kemanusiaan secara anggun dan berwibawa dengan tanpa menghadapi problem seperti di atas?. Pertama Kekuatan doktrin, harus disertai proses internalisasi dan pemantapan jati diri umat hingga tidak terjadi kega­mangan. Untuk itu, selanjutnya (kedua) adalah objektivikasi, yakni bagaimana setiap dimensi praksis ajaran moral sosial Islam harus senantiasa menjadi agenda. Persoalan fundamental umat, bukan pada keotentikan kitab suci, tapi justru terletak pada kegagalan umat membawa pesan kitab suci itu secara objek­tif, dalam dunia nyata, hingga non-muslim mengakuinya sebagai sesuatu yang natural dan universal.

Ketiga, refleksi strategi sumber daya manusia (SDM). Kegagalan membangun SDM yang berkualitas adalah pangkal tolak kegagalan membumikan pesan-pesan moral al-Quran. Dan, setelah SDM sudah rela­tif mampu ditingkatkan kualitasnya, agenda keempat adalah dialog positif dan konstruktif antara berbagai kelompok umat yang terdidik dan terpe­lajar.

Dalam konteks Indonesia yang majemuk, agenda yang terakhir ini merupakan kenis­cayaan. Bagaimana mendialogkan Islam secara substansial, inklusif, dan dialo­gis adalah konsekuensi logis dari perkembangan masyarakat Indonesia yang plural dan kompleks. Inilah, menurut saya, tiga hal yang seyogianya menjadi prioritas agenda PPP ke depan. (Media Indonesia, 31/1/2007)

No comments: