Partai Amanat Nasional (PAN) akan menggelar Rakernas 1-3 Juni 2007 di Palembang, Sumatera Selatan. Dalam momen sejarah yang penting ini barangkali perlu dibahas mengenai identitas PAN yang selama ini dinilai kurang tegas.
Pada dasarnya PAN jelas merupakan partai nasionalis. Namun karena dalam pemilu lebih banyak dipilih oleh kalangan umat beragama, terutama Muhammadiyah, PAN sering menamakan dirinya sebagai partai nasionalis religius. Kondisi itulah yang kemudian memunculkan dua konsep yang membedakan antara asas dan dasar yang sejatinya tidak memiliki perbedaan makna signifikan. Dalam statute resmi, partai ini berdasarkan Pancasila (AD Bab II, Pasal 3 [1]), namun di ayat lain disebutkan juga berasaskan “Akhlak Politik Berlandaskan Agama yang Membawa Rahmat bagi Sekalian Alam” (AD Bab II, Pasal 3 [2]).
Tak bisa dimungkiri bahwa pengertian Pancasila mengandung konotasi pluralisme sejalan dengan realitas obyektif bangsa Indonesia (mencakup di dalamnya semua keyakinan agama yang diakui di Indonesia). Sedangkan pengertian “agama yang membawa rahmat bagi sekalian alam” berkonotasi pada keyakinan agama tertentu (Islam), karena sejuah ini hanya Islam yang secara eksplisit menegaskan diri sebagai agama yang rahmatan lil-‘alamin (membawa rahmat bagi sekalian alam).
Dengan rumusan ini, banyak kalangan menilai identitas PAN tidak tegas: nasionalis bukan, agamis juga bukan. Padahal yang diinginkan PAN adalah mencakup kedua-duanya. Ya nasionalis, ya agamis. (Secara faktual, antara keduanya memang tak bisa dibedakan)
Masalahnya, menurut sejumlah hasil survai (yang memenuhi kriteria akademis) para pemilih PAN mayoritas berasal dari kalangan umat Islam, khususnya Muhammadiyah. Amat sedikit yang berasal dari warga NU dan non-muslim.
Realitas inilah yang membuat para analis politik menempatkan PAN sebagai partai Islam modernis, meskipun jelas asasnya Pancasila (bukan partai Islam). Bahkan ada yang menegaskan bahwa direkayasa dengan cara apa pun segmentasi pemilih PAN tidak akan lari dari Islam modernis. Bisa kita bayangkan, betapa sulitnya memenangkan PAN jika tidak mampu keluar dari belenggu segmentasi ini. Umat Islam memang mayoritas di negeri ini, tapi segmen Islam modernis hanya sebagian kecil saja dari seluruh umat Islam. Sementara di segmen ini, selain PAN, masih ada yang memilih PKS, PBB, bahkan tidak sedikit yang memilih Golkar, Partai Demokrat, dan PDIP.
Sebagai partai yang lahir dari semangat reformasi, mestinya PAN bisa meraih kursi lebih banyak dalam Pemilu. Karena mengapa partai ini diformat sebagai partai majemuk, tujuan utamanya untuk meraih suara mayoritas. Ada asumsi, karena Indonesia terdiri dari beragam suku bangsa, agama, dan adat istiadat, maka partai majemuklah yang sesuai dengan karakter sosiokultural bangsa kita. Hal ini sudah dibuktikan oleh Golkar pada era Orde Baru dan era Reformasi, PNI pada era Demokrasi Liberal.
Tapi faktanya, PAN yang mengusung identitas kemajemukan itu tetap saja dipilih oleh mayoritas muslim modernis dan karenanya masuk dalam “kerangkeng” segmentasi politik Islam modernis. Identitas PAN terbukti belum mampu membawa partai ini menjadi pemenang Pemilu, dan belum bisa mengantarkan Amien Rais ke kursi kepresidenan.
Partai orang biasa?
Melihat kenyataan di atas, kiranya diperlukan terobosan untuk merealisasikan cita-cita reformasi politik PAN. Caranya, bukan dengan mengubah asas atau identitas yang menjadi rujukan dalam setiap langkah politik PAN. Identitasnya sudah cukup ideal. Yang diperlukan adalah bagaimana mengkontekstualisasikannya sesuai perkembangan zaman dan kondisi obyektif masyarakat yang menjadi tempat hidup dan berkembangnya PAN.
Apa yang dilakukan PAN selama ini mungkin pada batas-batas tertentu sudah melakukan kontekstualisasi, misalnya dengan memasukkan unsur-unsur budaya daerah dalam setiap kampanye PAN. Namun harus jujur diakui, sejuah ini belum ada bukti yang bisa dipertanggungjawabkan secara akademis bahwa upaya-upaya kontekstualisasi tersebut berkorelasi positif dengan peningkatan perolehan suara PAN.
Artinya, dibutuhkan terobosan kontekstualisasi yang lebih radikal. Pada periode kepemimpinan PAN pasca Kongres II (2005-2010), upaya-upaya radikal ini sudah dilakukan, misalnya dengan memperkenalkan semboyan “PAN partai orang biasa”. Semboyan ini bukan jargon kosong tanpa makna, melainkan sebagai hasil kajian reflektif terhadap berbagai kelemehan PAN di masa lalu.
Salah satu kelemahan PAN adalah bahwa, selama periode 1998-2005, partai ini diidentikkan dengan para intelektual yang elitis. Untuk keperluan pengembangan konsep-konsep pembangunan bangsa ke depan, barangkali PAN memiliki kelebihan karena para aktivis dan pimpinannya terdiri dari para akademisi bergelar master dan doktor, bahkan tak sedikit yang bergelar profesor.
Namun untuk membesarkan partai, intelektualisme, apalagi yang elitis, tidak begitu berpengaruh, atau malah kurang menguntungkan karena hal itu bisa menjauhkan PAN dari “masyarakat kebanyakan”. Mereka yang merasa dirinya “biasa-biasa saja”, para medioker yang kurang pintar, atau menganggap diri kurang intelek, merasa tidak cocok dengan PAN. Padahal, mereka itulah mayoritas rakyat Indonesia.
Dengan demikian, semboyan “PAN partai orang biasa” terasa urgen untuk disosialisasikan guna mendekatkan atau bahkan meleburkan PAN ke dalam semangat hidup “masyarakat kebanyakan”. Meminjam modus eksistensi Eric Fromm, PAN harus “menjadi” mereka, bukan sekadar “memiliki” mereka.
Kontekstualisasi
Semboyan “PAN partai orang biasa” merupakan kebijakan nasional yang secara umum bisa dimanifestasikan dimana saja dan kapan saja. Untuk lebih mempertajam, pada tataran yang sangat praktis, semboyan ini perlu dibreakdown lebih lanjut ke dalam rumusan-rumusan strategi politik praktis yang sesuai dengan kebutuhan lokal. Dengan kata lain, identitas PAN, dalam tataran implementasinya bisa berbeda secara signifikan antara satu wilayah/daerah dengan yang lainnya. Implementasi identitas harus disesuaikan dengan karakter ideologi dan budaya masyarakat setempat.
Dengan alasan adanya kebutuhan lokal yang bisa berbeda dengan kebutuhan nasional (pusat), atau kebutuhan wilayah/daerah yang satu bisa berbeda dengan kebutuhan wilayah/daerah lainnya, maka disinilah perlunya kebijakan otonomi partai di tingkat lokal, terutama dalam kebijakan aktualisasi dan kontekstualisasi identitas PAN.
Pimpinan partai di tingkat lokal sayogianya diberi keleluasaan untuk mengaktualisasikan identitas PAN sesuai dengan konteks kebutuhan lokal tanpa dihantui oleh bayang-bayang sanksi indisipliner karena dianggap melanggar identitas partai. Dengan kebijakan strategis semacam ini, ada harapan PAN bisa lebih besar dan maju sesuai harapan.(Seputar Indonesia, 2/6/2007)
Monday, June 18, 2007
Wajah Baru PAN
Jika tak ada aral, tanggal 1-3 Juni, Partai Amanat Nasional (PAN) menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) di Palembang, Sumatera Selatan. Dalam forum pengambil keputusan terbesar kedua setelah konggres ini diharapkan lahir kebijakan-kebijakan politik srategis sekaligus bermanfaat bagi masyarakat.
Dalam bukunya “On Heroes, Hero-Worship, and The Heroic in History” (1963), Thomas Carlyle berpendapat bahwa sejarah dunia adalah biografi orang-orang besar (history of the world is the biography of the great men). Pergeseran sejarah dipengaruhi oleh orang-orang besar (para pemimpin).
Sejak dipimpin Soetrisno Bachir, PAN memasuki era baru yang ditandai oleh sekurang-kurangnya lima pola pergeseran: (1) kepemimpinan, dari kharismatis ke populis; (2) pengambilan keputusan politik, dari kecenderungan individual ke kolektif-kolegial; (3) pola gerakan, dari tataran idealis-akademis ke strategis-pragmatis; (4) pola hubungan dengan pemerintah, dari kecenderungan oposisi-kritis ke koalisi-kritis; dan (5) dalam tataran segmentasi konstituensi, dari “kanan” ke “tengah”.
Kelima pola pergeseran di atas, menurut saya, sangat dipengaruhi oleh performance ketua umumnya, dari Amien Rais –seorang exceptional actor, akademisi lulusan Amerika bergelar profesor doktor dan sangat relijius, ke Soetrisno Bachir –seorang saudagar yang sering menyebut dirinya sebagai ordinary people. Artinya, dengan mengikuti logika Carlyle, sejarah PAN bisa jadi merupakan pantulan biografi ketua umumnya.
Berharap Lebih Baik
Perubahan wajah PAN ini, seyogianya tidak berimplikasi pada penilaian baik buruk secara komparatif. Karena pada dasarnya pola kepemimpinan Amien Rais dan Soetrisno Bachir sama-sama baik. Tetapi masalahnya, fenomena apa pun yang terjadi di muka bumi ini tak bisa lepas dari hukum sejarah bahwa setiap perubahan pasti membawa implikasi-implikasi, baik positif maupun negatif.
Dengan berdasarkan dalil, “hari ini harus lebih baik dari kemarin, besok harus lebih baik dari hari ini.” Sudah pasti bahwa perubahan yang diinginkan PAN bertujuan untuk. Artinya, perubahan yang dikehendaki bukan semata-mata pada nilai yang otonom (deontologis), tapi juga pada konsekuensi-konsekuensi yang dilahirkannya (teleologis).
Aksioma perubahan seperti ini penting dikemukakan karena objeknya adalah partai politik yang ukuran baik buruknya bukan semata pada kadar normatif, tapi juga pada sejauh mana kemanfaatannya bagi masyarakat. Hal ini sejalan dengan fungsi dan peranan partai politik, yang disebut Thomas Meyer sebagai elemen terpenting dalam demokrasi, yang menggabungkan berbagai kepentingan dalam masyarakat dan merubahnya menjadi program politik yang konkret (Meyer, 2002: 28,30).
Tak saling menafikan
Setiap perubahan menuju perbaikan senantiasa membutuhkan persyaratan. Untuk perbaikan PAN ke depan, syarat yang paling pokok adalah tidak saling menafikan. Keutamaan-keutamaan lama tetap dipertahankan seraya menambahkan keutamaan-keutamaan baru agar lebih bermanfaat.
Dengan syarat ini, kelima pola pergeseran sebagaimana disebutkan di awal berarti: pertama, memadukan kepemimpinan kharismatis-populis; bergumul dengan rakyat kebanyakan tanpa kehilangan martabat; menggandeng para artis tidak harus ikut-ikutan menjadi selebritis.
Kedua, dalam pengembilan keputusan memang diperlukan cara-cara demokratis dengan mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak. Namun, untuk menjaga efektivitas, untuk persoalan-persoalan teknis yang risiko politiknya ringan, tidak harus melalui diskusi dan perdebatan panjang.
Ketiga, pada faktanya, yang pragmatis tak selalu berjangka pendek; yang idealis tak selalu berjangka panjang. Oleh karenanya, dalam menentukan strategi gerakan, pertimbangan-pertimbangan pragmatis tidak harus dibenturkan dengan yang idealis. Begitu pun dimensi waktunya, yang jangka pendek tidak semestinya dipertentangkan dengan yang jangka panjang.
Keempat, dalam menyikapi kebijakan pemerintah seyogianya tidak apriori. Pilihan untuk beroposisi atau koalisi tidak berada pada garis linier, melainkan lebih didasarkan pada substansi persoalan dengan mempertimbangkan dampak (baik buruknya) bagi masyarakat umum. Persoalan yang dihadapi bangsa ini semakin berat. Tugas partai adalah memberi solusi (menjadi problem solver), bukan malah memperberat masalah (menjadi part of the problem) baik bagi pemerintah maupun masyarakat
Kelima, ibarat menampung hujan dari langit, air di tempayan tak ditumpahkan. Basis dukungan santri yang sudah ada dari Muhammadiyah harus tetap dipertahankan (atau malah diperbanyak) seraya memperluas basis konstituen dari kalangan –yang disebut Clifford Geertz—priyayi dan abangan.
Asumsi era baru yang diusung PAN sekarang ini, tidak berarti mengganti wajah lama dengan yang baru. Meminjam kaidah ushul fikih, era baru itu berpedoman pada al-muhậfazhah ‘ala al-qadỉmishshậlih, wa al-akhdzu bi al-jadỉdi al-ashla (memelihara nilai-nilai terdahulu yang sudah baik, dan mengambil nilai-nilai baru yang lebih baik).
Dari segi segmentasi konstituensi, yang lama dipertahankan, yang baru ditambahkan. Harapannya, jumlah dukungan rakyat secara popular vote bertambah dan secara electoral vote meluas. Dengan bertambah dan meluasnya dukungan terhadap PAN niscaya akan semakin meningkat pula kemungkinan fungsi dan maanfaatnya bagi masyarakat. (MEDIA INDONESIA, 28/5/2007)
Dalam bukunya “On Heroes, Hero-Worship, and The Heroic in History” (1963), Thomas Carlyle berpendapat bahwa sejarah dunia adalah biografi orang-orang besar (history of the world is the biography of the great men). Pergeseran sejarah dipengaruhi oleh orang-orang besar (para pemimpin).
Sejak dipimpin Soetrisno Bachir, PAN memasuki era baru yang ditandai oleh sekurang-kurangnya lima pola pergeseran: (1) kepemimpinan, dari kharismatis ke populis; (2) pengambilan keputusan politik, dari kecenderungan individual ke kolektif-kolegial; (3) pola gerakan, dari tataran idealis-akademis ke strategis-pragmatis; (4) pola hubungan dengan pemerintah, dari kecenderungan oposisi-kritis ke koalisi-kritis; dan (5) dalam tataran segmentasi konstituensi, dari “kanan” ke “tengah”.
Kelima pola pergeseran di atas, menurut saya, sangat dipengaruhi oleh performance ketua umumnya, dari Amien Rais –seorang exceptional actor, akademisi lulusan Amerika bergelar profesor doktor dan sangat relijius, ke Soetrisno Bachir –seorang saudagar yang sering menyebut dirinya sebagai ordinary people. Artinya, dengan mengikuti logika Carlyle, sejarah PAN bisa jadi merupakan pantulan biografi ketua umumnya.
Berharap Lebih Baik
Perubahan wajah PAN ini, seyogianya tidak berimplikasi pada penilaian baik buruk secara komparatif. Karena pada dasarnya pola kepemimpinan Amien Rais dan Soetrisno Bachir sama-sama baik. Tetapi masalahnya, fenomena apa pun yang terjadi di muka bumi ini tak bisa lepas dari hukum sejarah bahwa setiap perubahan pasti membawa implikasi-implikasi, baik positif maupun negatif.
Dengan berdasarkan dalil, “hari ini harus lebih baik dari kemarin, besok harus lebih baik dari hari ini.” Sudah pasti bahwa perubahan yang diinginkan PAN bertujuan untuk. Artinya, perubahan yang dikehendaki bukan semata-mata pada nilai yang otonom (deontologis), tapi juga pada konsekuensi-konsekuensi yang dilahirkannya (teleologis).
Aksioma perubahan seperti ini penting dikemukakan karena objeknya adalah partai politik yang ukuran baik buruknya bukan semata pada kadar normatif, tapi juga pada sejauh mana kemanfaatannya bagi masyarakat. Hal ini sejalan dengan fungsi dan peranan partai politik, yang disebut Thomas Meyer sebagai elemen terpenting dalam demokrasi, yang menggabungkan berbagai kepentingan dalam masyarakat dan merubahnya menjadi program politik yang konkret (Meyer, 2002: 28,30).
Tak saling menafikan
Setiap perubahan menuju perbaikan senantiasa membutuhkan persyaratan. Untuk perbaikan PAN ke depan, syarat yang paling pokok adalah tidak saling menafikan. Keutamaan-keutamaan lama tetap dipertahankan seraya menambahkan keutamaan-keutamaan baru agar lebih bermanfaat.
Dengan syarat ini, kelima pola pergeseran sebagaimana disebutkan di awal berarti: pertama, memadukan kepemimpinan kharismatis-populis; bergumul dengan rakyat kebanyakan tanpa kehilangan martabat; menggandeng para artis tidak harus ikut-ikutan menjadi selebritis.
Kedua, dalam pengembilan keputusan memang diperlukan cara-cara demokratis dengan mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak. Namun, untuk menjaga efektivitas, untuk persoalan-persoalan teknis yang risiko politiknya ringan, tidak harus melalui diskusi dan perdebatan panjang.
Ketiga, pada faktanya, yang pragmatis tak selalu berjangka pendek; yang idealis tak selalu berjangka panjang. Oleh karenanya, dalam menentukan strategi gerakan, pertimbangan-pertimbangan pragmatis tidak harus dibenturkan dengan yang idealis. Begitu pun dimensi waktunya, yang jangka pendek tidak semestinya dipertentangkan dengan yang jangka panjang.
Keempat, dalam menyikapi kebijakan pemerintah seyogianya tidak apriori. Pilihan untuk beroposisi atau koalisi tidak berada pada garis linier, melainkan lebih didasarkan pada substansi persoalan dengan mempertimbangkan dampak (baik buruknya) bagi masyarakat umum. Persoalan yang dihadapi bangsa ini semakin berat. Tugas partai adalah memberi solusi (menjadi problem solver), bukan malah memperberat masalah (menjadi part of the problem) baik bagi pemerintah maupun masyarakat
Kelima, ibarat menampung hujan dari langit, air di tempayan tak ditumpahkan. Basis dukungan santri yang sudah ada dari Muhammadiyah harus tetap dipertahankan (atau malah diperbanyak) seraya memperluas basis konstituen dari kalangan –yang disebut Clifford Geertz—priyayi dan abangan.
Asumsi era baru yang diusung PAN sekarang ini, tidak berarti mengganti wajah lama dengan yang baru. Meminjam kaidah ushul fikih, era baru itu berpedoman pada al-muhậfazhah ‘ala al-qadỉmishshậlih, wa al-akhdzu bi al-jadỉdi al-ashla (memelihara nilai-nilai terdahulu yang sudah baik, dan mengambil nilai-nilai baru yang lebih baik).
Dari segi segmentasi konstituensi, yang lama dipertahankan, yang baru ditambahkan. Harapannya, jumlah dukungan rakyat secara popular vote bertambah dan secara electoral vote meluas. Dengan bertambah dan meluasnya dukungan terhadap PAN niscaya akan semakin meningkat pula kemungkinan fungsi dan maanfaatnya bagi masyarakat. (MEDIA INDONESIA, 28/5/2007)
Subscribe to:
Posts (Atom)
