Monday, October 5, 2009

Menjernihkan Posisi dan Relasi Sipil-Militer*

“Dibandingkan dengan ancaman eksternal berupa intervensi asing, mungkin ancaman internal yang paling berbahaya bagi demokrasi adalah pemimpin-pemimpin yang dekat dengan instrumen utama kekuatan fisik, yaitu militer dan kepolisian.”
Robert A. Dahl (2001:202)



Idealnya, dalam sistem yang demokratis, antara posisi sipil dan militer harus dibedakan secara jelas dan tegas. Militer sepatutnya berada di bawah supremasi sipil. Tapi, pada faktanya, militer tak selalu di bawah pemerintahan sipil. Terutama di negara-negara dunia ketiga, sipil lebih sering berada di bawah kekuasaan rezim militer.

Ketika militer berkuasa, lebih terbuka peluang bagi tumbuhnya rezim yang diktator dan otoritarian. Karena kebiasaan militer memegang dan mempergunakan senjata dalam mengatasi masalah-masalah keamanan, pasti --dalam batas-batas tertentu-- akan mempengaruhi pandangan hidup dan karakteristiknya dalam menyelesaikan persoalan-persoalan lain di luar masalah keamanan. Ketika pola penyelesaian keamanan dengan senjata tertransaformasi dalam pola penyelesaian masalah kenegaraan secara umum, pada saat yang sama proses intimidasi dan kekerasan menjadi keniscayaan. Maka benar kata Dahl, bagi demokrasi, militer dan kepolisian –yang bersenjata—lebih berbahaya dari ancaman intervensi asing.

Senada dengan Dahl, Larry Diamond menegaskan bahwa bila militer sebagai sebuah institusi memiliki tradisi campur tangan politik yang panjang serta mempertahankan keistimewaan-keistimewaan politik dan ekonomi yang besar, negara-negara demokrasi baru menghadapi tantangan yang sangat sulit dan berbahaya (Diamond, 2003: 135).
Itulah sebab, dalam prinsip separation of powers (pemisahan kekuasaan), di samping mengharuskan pemisahan divisi legislatif, eksekutif, dan yudikatif, juga berkaitan dengan keharusan pemisahan kebijakan politik birokratis, antara sipil dan militer. Karena intervensi militer dalam politik sipil, negara-negara dunia ketiga di Amerika Latin menghadapi problem yang berat. Sepanjang periode 1930 hingga 1965, tercatat ada 106 kasus pemindahan kekuasaan di tengah jalan (kudeta) secara ilegal. Semuanya dilakukan dan atas inisiatif aktor militer, meskipun kadang-kadang mendapat dukungan dari kalangan sipil. (Clark. 1986: 108-9)

Kekaburan posisi sipil-militer

Di negeri ini, sebagaimana di dunia ketiga lainnya, posisi sipil dan militer tidak dibedakan dengan tegas, kabur. Kekaburan ini muncul, menurut Harold Crouch (1986) disebabkan karena persepsi tentara mengenai fungsi dirinya pada saat perang kemerdekaan melawan Belanda: berada di jalur politik atau militer. Sifat perjuangan itu sendiri, menurut Crouch, memiliki sifat politik sekaligus militer. Para pemuda yang mengangkat senajata pada waktu itu sama sekali tidak dilandasi kepentingan untuk meniti karir di dunia militer, tetapi didorong oleh semangat patriotik untuk memerdekakan negerinya. Watak perjuangan inilah yang kemudian memperkuat kecondongan militer ke soal-solal politik. Apalagi, minimnya keahlian dan persenjataan militer dalam berperang, mendorong mereka untuk tidak merhadapan langsung (face to face) dengan tentara Belanda. Mereka menempuh taktik perang gerilya dimana perbedaan antara kehidupan militer dan sipil menjadi semakin tidak jelas.

Dengan posisi yang demikian, militer merasa memiliki hak yang sama dalam menentukan kebijakan-kebijakan negara sebagaimana yang dimiliki para politisi sipil. Bahkan ketika politisi sipil dinilai telah melenceng, dengan semangat patriotisme yang dimilikinya, militer “terpanggil” untuk meluruskan. Contohnya, 17 Oktober 1952, para petinggi militer menemui Presiden Soekarno, menuntut agar presiden menggunakan kekuasaannya membubarkan parlemen sementara. (Singh,1996:84). Militer menuntut pembubaran parlemen karena dua pertiga dari anggota parlemen berasal dari negara bagian bentukan Van Mook. Parlemen dianggap membahayakan keutuhan negara. (Zen, 1994:41)

Posisi militer yang memiliki hak yang sama dengan sipil ini kemudian diformulasikan Jenderal Nasution dengan konsep “jalan tengah”, 11 November 1958. Menurut Nasution, TNI bukan sekadar “alat pemerintah” sebagaimana yang berlaku di negara-negara Barat; bukan pula “alat suatu partai” sebagaimana yang ditentukan di negara-negara komunis; apalagi semacam “rezim militer” yang mendominasi negara. TNI adalah “alat perjuangan rakyat”, sebagai salah satu dari kekuatan politik nasional yang ada. (Said, 1992: 130)

Sejak Jenderal Soeharto naik tahta (12 Maret 1967), konsep “jalan tengah” ini terus bermetamorfosis, selain di bidang politik, militer juga melahap bidang-bidang lain, terutama hukum dan ekonomi. Sepanjang rezim Orde Baru berkuasa, “ketrampilan dan penguasaan” militer dalam bidang-bidang ini jauh melebihi politisi sipil. Jabatan-jabatan strategis dalam birokrasi hamper semuanya dikuasai militer. Para pengusaha sulit mengembangkan usahanya tanpa bantuan otoritas militer. Akibatnya sangat buruk. Ketika muncul berbagai kasus pelanggaran hukum, terutama korupsi, pengusutan dan menyidikan tidak bisa jalan. Karena aparat hukum pun berada di bawah kendali militer. Jika ada kontrol dari masyarakat dengan cara protes atau demonstrasi, militer segera mengambil tindakan dengan cara intimidasi, teror, dan penculikan. Di era reformasi, rekan jejak (track record) militer yang kelam ini sudah banyak dikuliti (antara lain) oleh LIPI (Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia) melalui buku hasil penelitiannya seperti “Bila ABRI Berbisnis” (1998); “Tentara Mendamba Mitra” (1999); “Militer dan Kekerasan Politik Orde Baru” (2001), dan lain-lain.

Ketergantungan politisi sipil

Keterlibatan mendalam militer pada bidang-bidang di luar pertahanan, tidak semata-mata disebabkan karena persepsi militer mengenai dirinya. Persepsi sipil menganai militer pun ikut mendorong keterlibatan militer semakin jauh di bidang-bidang sipil. Di mata politisi sipil, militer dianggap mewakili institusi yang punya kelebihan dalam patriotisme, nasionalisme, dan isme-isme lainnya yang berkaitan dengan keamanan, keutuhan, dan kekuatan nasional. Bagi politisi sipil dan pelaku ekonomi, bekerjasama dengan militer merupakan garansi bagi terjaganya semangat patriotisme.

Ironisnya, setelah gerakan reformasi bergulir dan Soeharto lengser dari singgasananya, manakala sudah mulai muncul suara-suara untuk mereposisi hubungan sipil-militer (termasuk dari kalangan dalam militer sendiri), para politisi sipil belum beranjak dari persepsi lamanya mengenai militer.

Ketika euforia partai politik muncul, hampir semua partai merekrut tokoh purnawirawan militer sebagai bagian dari elitenya. Dan, ketika muncul sejumlah politisi sipil yang hendak bertarung memperebutkan kursi kepresidenan, mereka pun berlomba menggandeng pasangan dari militer.

Fenomena “ketergantungan sipil pada militer” inilah yang membuat Munir – salah seorang aktivis HAM yang pada Selasa (7/9) pukul 08.10 waktu Amsterdam meninggalkan kita untuk selamanya—sangat gundah. Bahkan calon mahasiswa Utrecht University, Belanda, ini sangat kecewa ketika mendengar Amien Rais, calon presiden yang dianggapnya reformis, pun berencana menggandeng calon wakil presiden dari militer. Maka ia merasa lega bahkan ikut terpanggil mengempanyekan Amien Rais ketika pada akhirnya Ketua Umum PAN ini menggandeng Siswono Yudho Husodo, tokoh sipil.

Interes politik menjelang pilpres

Selain ketergantungan para politisi sipil, yang semakin memperkeruh posisi dan relasi sipil-militer adalah munculnya interes politik menjelang pemilihan presiden (pilpres) 2004. Para aktivis politik yang kebetulan berasal dari pendukung pasangan capres-cawapres sipil, amat gigih menyuarakan pentingnya memperjuangkan supremasi sipil. Mereka menggelar demonstrasi, memancangkan spanduk, dan menempelkan stiker di mana-mana untuk menolak calon presiden militer.

Apa yang mereka perjuangkan itu benar adanya. Karena intervensi militer dalam ranah sosial politik sudah begitu jauh dan sangat berbahaya bagi masa depan demokrasi, maka supremasi sipil harus diperjuangkan. Tetapi, masalahnya, ada dugaan kuat, apa yang mereka perjuangkan itu bukanlah aspirasi yang genuine semata-mata untuk menjernihkan posisi dan relasi sipil-militer, melainkan karena kepentingan untuk mengganjal lawan politik yang secara kebetulan berasal dari militer.

Di sisi lain, para aktivis politik pendukung capres militer, tak kalah gigih menyuarakan pentingnya membangun pemerintahan yang kuat untuk menjamin stabilitas politik dan keamanan. Hanya dengan stabilitas, program recoveri ekonomi akan berjalan. Pertumbuhan ekonomi (kesejahteraan rakyat) membutuhkan gairah pasar dan investasi modal asing yang mensyaratkan terjaganya stabilitas politik dan keamanan. Pada faktanya, tak ada hubungan kausalitas antara presiden militer dengan stabilitas politik. Stabilitas politik hanya bisa terjaga dengan legitimasi politik (dukungan rakyat) dan supremasi hukum. Siapapun presidennya, ketika tidak memiliki dukungan yang cukup dari rakyat dan tidak memiliki political will untuk menegakkan hukum, sudah pasti akan sulit menjaga stabilitas politik dan keamanan. Lagi pula, menurut hasil penelitian Amartya Sen, stabilitas politik pun tak ada kaitan langsung dengan tumbuhnya kesejahteraan ekonomi.

Harus dijernihkan

Interes politik menjelang pemilihan presiden membuat masyarakat kehilangan perspektif dalam melihat posisi dan relasi sipil-militer. Apalagi, calon presiden yang diperjuangkan para aktivis antimiliter itu nyatanya juga masih menyimpan persepsi lama mengenai posisi dan peran militer. Lihat misalnya, RUU TNI yang belum lama ini diajukannya masih membuka peluang lebar-lebar bagi institusi militer untuk memperbesar kembali pengaruh dan otoritasnya dalam bidang politik.

Keruhnya wacana dan perjuangan supremasi sipil harus dijernihkan, terutama dari interes-interes politik menjelang pilpres tahap kedua. Hal ini penting karena jika intervensi militer dibiarkan terlampau jauh dalam bidang-bidang yang bukan seharusnya (selain pertahanan), membangun supremasi sipil akan menjadi proses yang kompleks dan panjang. Dalam konteks ini diperlukan sejumlah faktor pendorong konsolidasi demokrasi seperti kepemimpinan politik yang terampil, persatuan di kalangan kekuatan-kekuatan politik sipil, dan kepakaran sipil atas masalah-masalah keamanan nasional.

Di samping itu, menurut Jeff Haynes, penegakkan demokrasi yang substantif membutuhkan, antara lain, penekanan yang tegas dan terus-menerus pengawasan sipil terhadap angkatan bersenjata. (Heynes, 2000:147). Karena apabila kekuatan militer tidak berada di bawah pengawasan penuh, maka lembaga-lembaga politik demokratis tidak mungkin berkembang dan bertahan lama.

Demokrasi tidak dapat dikonsolidasikan sampai militer menjadi benar-benar tersubordinasikan secara kokoh di bawah kontrol sipil dan berkomitmen pada ketertiban konsolidasi demokrasi (Diamond, 2003:135).

Di manapun, termasuk di negara-negara demokrasi, institusi militer pasti antidemokrasi, karena terdapat kepatuhan tanpa reserve. Setiap perintah harus dijawab dengan kata “siap”, tanpa musyawarah, apalagi diskusi. Karenanya, di negara demokrasi yang normal, militer diposisikan sebagai “satpam” dari sebuah rumah tangga yang bernama negara. Dengan begitu, tentu akan menjadi abnormal jika “satpam” naik pangkat menjadi kepala rumah tangga.

Wallahu a’lam bishshawab!


Bahan-bahan rujukan:
Bilveer Singh, Dwifungsi ABRI: Asasl usul, Aktualisasi dan Implikasinya bagi Stabilitas dan Pembangunan, Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 1996

Harold Crouch, Militer dan Politik di Indonesia, Jakarta: Sinar Harapan, 1986

Jeff Haynes, Demokrasi dan Masyarakat Sipil di Dunia Ketika, Jakarta: Yayasan Obor Indonesia, 2000

Kivlan Zen, Konflik dan Integrasi TNI-AD, Jakarta, Institute for Policy Studies, 2004

Larry Diamond, Developing Democracy: Toward Consolidation, Yogyakarta: Institute for Research and Empowerment (IRE), 2003

Larry Diamond & Marc F Plattner (eds), Hubungan Sipil-Militer & Konsolidasi Demokrasi, Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, (Rajawali Pers), 2000.

Robert P. Clark, Power and Policy in the Third World, New York: Macmillan Publishing Company, 1986

Robert A. Dahl, Perihal Demokrasi, Jakarta: Yayasan Obor Indonesia, 2001

Salim Said, Genesis of Power: General Sudirman and the Indonesian Military in Politics, 1945-49, Jakarta: Sinar Harapan, 1992


* Pernah dimuat Koran Tempo edisi 12/9/2004, dengan judul Menjangkau Batas-Batas Relasi Sipil-Militer

No comments: