<?xml version='1.0' encoding='UTF-8'?><?xml-stylesheet href="http://www.blogger.com/styles/atom.css" type="text/css"?><feed xmlns='http://www.w3.org/2005/Atom' xmlns:openSearch='http://a9.com/-/spec/opensearchrss/1.0/' xmlns:georss='http://www.georss.org/georss' xmlns:gd='http://schemas.google.com/g/2005' xmlns:thr='http://purl.org/syndication/thread/1.0'><id>tag:blogger.com,1999:blog-3803507198678661632</id><updated>2011-07-30T16:05:59.476-07:00</updated><category term='Islam'/><category term='yahoo'/><category term='eksekutif'/><category term='legislatif'/><category term='teroris'/><category term='artikel'/><category term='Aburizal Bakrie'/><category term='al-Hadits'/><category term='kabinet'/><category term='partai'/><category term='DPR'/><category term='Rasulullah SAW'/><category term='al-Quran'/><category term='jihad'/><category term='cicak'/><category term='Jusuf Kalla'/><category term='politik'/><category term='KPK'/><category term='Golkar'/><category term='pahlawan'/><category term='Akbar Tandjung'/><category term='Polisi'/><category term='KIB II'/><category term='SBY'/><category term='menteri'/><category term='agama'/><category term='Tommy'/><category term='Orde Baru'/><category term='parlemen'/><category term='KIB'/><category term='Surya Paloh'/><category term='google'/><category term='hadits'/><title type='text'>abd rohim ghazali</title><subtitle type='html'>untuk yang terbuka dan berpikir merdeka |
untuk yang inklusif dan inspiratif</subtitle><link rel='http://schemas.google.com/g/2005#feed' type='application/atom+xml' href='http://rohimghazali.blogspot.com/feeds/posts/default'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3803507198678661632/posts/default?max-results=100'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://rohimghazali.blogspot.com/'/><link rel='hub' href='http://pubsubhubbub.appspot.com/'/><author><name>Rohim Ghazali</name><uri>http://www.blogger.com/profile/11612321531522404969</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='21' height='32' src='http://4.bp.blogspot.com/_H5h5VpqI-G0/SkK3aLKr4LI/AAAAAAAAAAM/EVvCeb_WC5Q/S220/arg010706-a.jpg'/></author><generator version='7.00' uri='http://www.blogger.com'>Blogger</generator><openSearch:totalResults>25</openSearch:totalResults><openSearch:startIndex>1</openSearch:startIndex><openSearch:itemsPerPage>100</openSearch:itemsPerPage><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3803507198678661632.post-5557310692116043786</id><published>2009-10-23T07:32:00.000-07:00</published><updated>2009-10-23T07:34:28.166-07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='kabinet'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='KIB II'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='SBY'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='parlemen'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='artikel'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='partai'/><title type='text'>“Zaken” atau “Seken” Kabinet?</title><content type='html'>&lt;strong&gt;Rabu (21/10/09) malam, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengumumkan nama-nama menteri Kabinet Indonesia Bersatu jilid II. Dari nama-nama yang diumumkan, ada satu yang mengejutkan, yakni Menteri Kesehatan, Endang Rahayu Sedyaningsih yang sebelumnya tak pernah disebut-sebut. Endang menggantikan posisi Nila Djuwita Anfasa Moeloek yang sudah diaudisi tapi direshuffle sebelum diumumkan. &lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menurut rumors yang beredar, memang ada beberapa calon menteri yang tak lulus uji kesehatan. Konon,  di antara yang tak lulus itu ada nama Nila Moeloek. Untuk menteri-menteri yang lain mungkin masih bisa ditoleransi tapi tidak untuk menkes. Bagaimana mungkin tugas-tugas berat di bidang kesehatan akan ditangani oleh seseorang yang secara fisik ternyata kurang sehat. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Betulkah rumors itu? Secara tegas Nila membantahnya seraya tetap menyatakan legawa.  Apa pun alasannya, pergantian Nila Moeloek patut menjadi pelajaran bagi menteri-menteri yang lain, bahwa jika dianggap tak layak, presiden sebagai pemegang hak prerogatif bisa mengganti menteri kapan saja. Ketidaklayakan seorang menteri tak hanya dilihat dari faktor fisik (yang tidak sehat) tapi juga dari kompetensi dan kinerja. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Banyak kalangan menilai, ada sejumlah menteri-menteri KIB II yang tak memiliki kompetensi di bidangnya. Oleh karena itu, KIB II kurang layak disebut sebagai zaken kabinet tau kabinet ahli. KIB II lebih tepat disebut sebagai “seken” kabinet, artinya bisa kabinet keduanya SBY, atau bisa juga berarti kabinet kelas dua. Menurut penilaian mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla sebagaimana yang disampaikan Yuddy Chrisnandi, KIB II kalah kualitas (kalah kelas) dibanding KIB I.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;em&gt;Menepis dikotomi&lt;/em&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Lebih dari 50% KIB II berasal dari partai-partai koalisi, bahkan termasuk dari Partai Golkar yang pada saat pemilu presiden (pilpres) lalu jelas-jelas tidak mendukung pasangan SBY-Boediono. Melihat kenyataan demikian, kiranya wajar jika banyak kalangan meragukan kemampuan (profesionalisme) KIB II. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Keraguan itu sangat masuk akal, tapi jangan lupa, berkaca dari pengalaman selama ini, kaum profesional (para teknokrat) ternyata tidak menjadi jaminan kesuksesan dalam mengemban tugas-tugas kementerian, dan para profesional juga bukan jaminan untuk bisa selamat dari godaan korupsi yang menjadi keharusan dalam membangun pemerintahan yang bersih.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Oleh karena itu, menurut penulis, mendikotomikan antara menteri profesional dengan menteri yang berasal dari partai sama sekali tidak produktif. Kemungkinan keduanya untuk sukses atau tidak sukses sama saja. Coba perhatikan, berapa banyak pejabat pejabat publik yang terseret kasus korupsi ternyata berasal dari kalangan peofesional atau bahkan dari kalangan akademisi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebagai jabatan politik, kementerian memang membutuhkan kualifikasi yang memadai (kompetensi). Asumsinya, dengan kompetensi, tugas-tugas kementerian akan mudah ditangani atau dieksekusi. Tapi, menurut saya, ada yang lebih penting dari kompetensi adalah kejujuran dan keterpanggilan. Dalam hal kurangnya kompetensi bisa diatasi dengan belajar, atau dengan merekrut tenaga ahli, tapi kalau yang kurang adalah kejujuran dan keterpanggilan untuk menjalankan tugas demi bangsa dan negara, pasti akan lebih sulit diatasi. Kata orang bijak, “kurang ilmu bisa dipelajari, kurang pengalaman bisa dicari, tapi kurang jujur susah diobati.”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;em&gt;Kemampuan manajerial&lt;/em&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Selain kejujuran dan keterpanggilan, kesuksesan seorang menteri juga sangat dipengaruhi kemampuan manajerial. Meskipun banyak yang meragukan kemampuan Hatta Radjasa sebagai Menko Perekonomian tapi mengapa Wakil Ketua Majelis Pertimbangan Partai (MPP) PAN ini dipilih? Apakah SBY ingin melakukan semacam “dejavu” sebagaimana 2004 pada saat menetapkan Aburizal Bakrie sebagai Menko Perekonomian dalam KIB I yang kemudian digeser di tengah jalan?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Saya kira tak mungkin SBY melakukan tindakan senaif itu. Mengapa Hatta dipilih, alasan yang paling utama, barangkali karena kemampuan manajerialnya yang sudah terbukti pada saat menjadi Mensesneg, Menhub, atau Menristek. Memimpin kementerian tak hanya untuk menjalankan tugas-tugas yang terkait portofolio, tapi yang tidak kalah penting adalah bagaimana mengelola sumberdaya manusia (SDM) yang ada di kementeriannya serta bagaimana membangun sinergi dengan kementerian atau lembaga-lembaga negara yang lainnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketrampilan mengelola SDM dan membangun sinergi antar kementerian inilah mungkin kurang dimiliki para kaum profesional dan akademisi. Para aktivis partai, disebabkan karena pengalamannya memimpin, punya potensi lebih baik dalam hal manajerial serta membangun relasi dan keserasian. Di sinilah saya kira kelebihan Hatta Radjasa. Dalam menjalankan tugas-tugasnya ia lebih banyak memanage dan mengkoordinasikan menteri-menteri bidang ekonomi. Sedangkan untuk tugas-tugas yang bersifat teknis akan dilaksanakan sendiri oleh menteri-menteri teknis terkait. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;em&gt;Mekanisme kontrol&lt;/em&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bagaimana pun performanya, KIB II telah dibentuk dan dilantik oleh Presiden SBY. Wajar jika masih banyak yang meragukan karena memang mereka, para menteri KIB II, adalah manusia biasa yang memiliki banyak kelemahan. Yang terpenting bagi kita adalah bagaimana agar semua menteri itu bisa bekerja maksimal untuk rakyat, bukan untuk partai, golongan, apalagi untuk kepentingan pribadi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Olehkarenanya yang dibutuhkan KIB II adalah kontrol publik baik yang secara terlembaga melalui MPR/DPR yang dilakukan oleh anggota legislatif, atau yang secara informal oleh seluruh komponen masyarakat sebagai &lt;em&gt;civil society&lt;/em&gt;. Dengan kontrol yang memadai dari publik besar harapan kita akan kesuksesan KIB II.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/3803507198678661632-5557310692116043786?l=rohimghazali.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://rohimghazali.blogspot.com/feeds/5557310692116043786/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=3803507198678661632&amp;postID=5557310692116043786' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3803507198678661632/posts/default/5557310692116043786'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3803507198678661632/posts/default/5557310692116043786'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://rohimghazali.blogspot.com/2009/10/zaken-atau-seken-kabinet.html' title='“Zaken” atau “Seken” Kabinet?'/><author><name>Rohim Ghazali</name><uri>http://www.blogger.com/profile/11612321531522404969</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='21' height='32' src='http://4.bp.blogspot.com/_H5h5VpqI-G0/SkK3aLKr4LI/AAAAAAAAAAM/EVvCeb_WC5Q/S220/arg010706-a.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3803507198678661632.post-1625458336254591673</id><published>2009-10-22T14:31:00.000-07:00</published><updated>2009-10-22T14:34:38.204-07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='kabinet'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='menteri'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='KIB'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='politik'/><title type='text'>Loyalitas, Syarat Utama Seorang Menteri</title><content type='html'>&lt;strong&gt;Saya baru saja melihat liputan salah satu televisi swasta mengenai demonstrasi sekelompok mahasiswa yang bentrok dengan aparat kepolisian di sebuah pulau. Yang menarik, mahasiswa berdemo karena Kabinet Indonesia Bersatu jilid II yang baru saja dilantik, dianggap tidak representatif karena tidak ada yang berasal dari pulau tempat mereka tinggal. Oleh karena itu mereka menuntut agar Presiden SBY mengangkat menteri dari pulau tempat mereka tinggal.&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kepada para mahasiswa itu saya mohon maaf. Menurut saya, dari mana pun asalnya daerah seorang menteri, dari Jawa, Sumatera, Bali, Kalimantan, Sulawesi, atau dari salah satu pulau terpencil dan terluar sekali pun, seperti pulau Miangas misalnya, tak ada masalah. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dari mana asalnya organisasi seorang menteri, dari LSM, ormas, organisasi profesi, atau dari parpol, menurut saya tak ada masalah. Kecuali kalau ternyata ada menteri yang berasal dari organisasi pemuja setan, barangkali perlu kita masalahkan. Tapi yakinlah, para menteri KIB II tak ada yang berasal dari organisasi semacam itu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Seorang menteri, dari mana pun asalnya, layak kita persoalkan, bila ternyata tak punya loyalitas pada negara. Atau loyalitas pada negara terkalahkan oleh loyalitasnya pada daerah atau pada kelompok kepentingan darimana ia berasal.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Oleh karena itu, menurut saya, tak perlulah kita terlalu mempersoalkan apakah menteri itu berasal dari parpol, dari birokrat (jabatan karir) atau dari kaum profesional. Dari mana pun asalnya, pasti punya kelemahan dan kelebihan masing-masing. Karena mereka semua manusia biasa, bukan malaikat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Memang, tak bisa dimungkiri, yang berasal dari parpol memiliki kecenderungan lebih besar untuk tetap loyal pada partainya, karena terikat dengan “penugasan” dari partai, ada faktor imbal/balas jasa. Politik balas jasa inilah yang harus dipotong. Caranya dengan perjanjian/kontrak politik. Sayangnya “kontrak kinerja” dan “fakta integritas” yang ditandatangani setiap calon menteri pada saat dipanggil di Cikeas tidak secara tegas mengatur soal ini. Padahal, loyalitas adalah syarat utama bagi seorang menteri, terutama menteri-menteri yang berasal dari parpol.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bagaimana loyalitas aktivis parpol pada negara ada contoh yang layak dipedomani, yakni ungkapan yang sangat terkenal dari Manuel L. Quezon, presiden pertama Filipina persemakmuran (sebelum menjadi Republik Filipina), yakni, “my loyalty to my party ends where my loyalty to my country begins.” Mengingat pentingnya loyalitas ini, pada saat dilantik menjadi Presiden AS ke-35, 20 Januari 1961, John F. Kennedy juga menyampaikan hal yang serupa.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Artinya, pada saat diangkat menjadi menteri, kader parpol harus mengakhiri loyalitasnya pada partai. Salah satu cara untuk menumbuhkan loyalitas ini, SBY seyogianya mengajukan syarat kepada setiap kader partai agar melepas jabatan kepartaian pada saat dipilih menjadi menteri. Itu yang pertama.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kedua, ketaatan pada konstitusi dilandasi oleh kepentingan bersama, kepentingan negara, bukan kepentingan pribadi atau golongan. Mengapa citra partai kurang manis di mata masyarakat? Antara lain karena elite partai dianggap paling rentan terhadap jebakan kepentingan pribadi dan golongan. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketiga, yang paling penting, kader partai yang menjadi menteri harus sadar bahwa dirinya berada dalam sistem presidensial, bukan parlementer. Artinya, apa pun yang ia lakukan dalam konteks menjalankan tugas-tugas sebagai menteri, harus menjadi bagian dari “orchestra” pemerintahan yang ada, bukan atas dasar kerpentingan partainya. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Terkait dengan system presidensial ini, konsekuensinya seorang menteri harus rela diganti jika presiden menganggapnya gagal menjalankan tugas. Sebaliknya presiden berhak mengklaim atas keberhasilan dari tugas-tugas yang diembannya. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Konsekuensi lain dari presidensialisme, setiap kader partai yang menjadi menteri seyogianya tidak mengincar kursi kepresidenan pada pemilu berikutnya. Ambisi menteri menjadi presiden akan merusak keharmonisan hubungan antara presiden dengan menterinya. Kalau berambisi menjadi presiden, saran saya, sebaiknya memimpin partai saja dulu, tebar pesonalah disitu, dan raih dukungan publik seluas-luasnya, sebanyak-banyaknya. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kalau mau jadi presiden, beriklanlah dengan uang sendiri, jangan beriklan mengatasnamakan kementerian yang didudukinya dengan menghabiskan uang rakyat. Percaya sama saya, iklan semacam ini akan kontraproduktif. Yang akan didapatkan bukan rasa simpati apalagi pesona, tapi rasa benci dan cacimaki…&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/3803507198678661632-1625458336254591673?l=rohimghazali.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://rohimghazali.blogspot.com/feeds/1625458336254591673/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=3803507198678661632&amp;postID=1625458336254591673' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3803507198678661632/posts/default/1625458336254591673'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3803507198678661632/posts/default/1625458336254591673'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://rohimghazali.blogspot.com/2009/10/saya-baru-saja-melihat-liputan-salah.html' title='Loyalitas, Syarat Utama Seorang Menteri'/><author><name>Rohim Ghazali</name><uri>http://www.blogger.com/profile/11612321531522404969</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='21' height='32' src='http://4.bp.blogspot.com/_H5h5VpqI-G0/SkK3aLKr4LI/AAAAAAAAAAM/EVvCeb_WC5Q/S220/arg010706-a.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3803507198678661632.post-8990018069872793275</id><published>2009-10-21T14:50:00.000-07:00</published><updated>2009-10-21T14:54:07.787-07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='kabinet'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='menteri'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='KIB'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='SBY'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='politik'/><title type='text'>Mengapa Menteri Harus Diaudisi?</title><content type='html'>&lt;strong&gt;Bahasan tajuk &lt;em&gt;Media Indonesia&lt;/em&gt; (14/10), “Audisi Calon Menteri” menarik untuk dibahas lebih lanjut.  Secara etimoligis, audisi berarti melakukan percobaan, terutama bagi penyanyi, pemain musik, dan calon pemain film atau sinetron. Jabatan menteri tentu tak bisa disamakan dengan profesi-profesi tersebut, tapi mengapa calon menteri harus diaudisi?&lt;/strong&gt; &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ada empat hal yang paling pokok dalam audisi, pertama soal kecocokan peran (performance). Seperti calon penyanyi atau pemain film, seorang calon menteri harus bisa memerankan diri sesuai jabatan yang akan didudukinya. Untuk peran menteri agama misalnya, minimal ia harus fasih mengucapkan salam, tak hanya assalamu’alaikum, tapi juga salam dari semua agama yang ada di Indonesia. Jadi, selain perlunya keahlian sesuai bidang (tugas-tugas) yang akan diemban, juga perlu adanya kepantasan peran. &lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Kedua, soal pemahaman naskah skenario, atau partitur.  Dalam kabinet naskah skenario atau partiturnya adalah program-program pemerintahan SBY selama minimal lima tahun ke depan. Seorang menteri yang tidak mampu memahami program-program SBY sama seperti seorang permain film atau pesinetron yang tidak tahu sekenario yang harus dimainkan, atau seperti pemain musik yang tidak bisa membaca partitur, atau lebih parah lagi seperti penyanyi yang tidak hapal lagu yang akan dinyanyikan.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Ketiga, soal keserasian. Kementerian bukan tugas yang otonom, berdiri sendiri, melainkan berada dalam satu kesatuan (kabinet). Oleh karena itu, selain keahlian, yang juga penting adalah kemampuan menyelaraskan tugasnya dengan tugas-tugas kementerian yang lain. Ibarat penyanyi, kabinet adalah paduan suara, bukan penyanyi solo. Ibarat pemain musik, kabinet adalah orkestra, bukan pemain organ tunggal.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Keempat, yang tidak kalah penting adalah soal ketaatan pada konduktor, pada sutradara. Dalam kabinet presidensiil, yang menjadi konduktor atau sutradara adalah presiden. Di sinilah salah satu fungsi hak prerogatif presiden untuk mengangkat dan atau memberhentikan menteri-menteri.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Sadar Posisi&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Selain untuk menekankan keempat hal di atas, proses audisi membuktikan bahwa presiden SBY kali ini jauh lebih percaya diri dibandingkan pada saat terpilih lima tahun yang lalu. Penyebabnya karena Partai Demokrat yang bertengger di urutan teratas dalam pemilu legislatif, kemenangan di atas 60% yang diraih SBY dalam pilpres, dan kemungkinan bergabungnya PDIP dan Partai Golkar dalam koalisi pemerintahan.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Dengan kekuatan legitimasi politik  yang sedemikian besar, siapa pun orangnya dan dari mana pun asalnya, anggota kabinet yang dipilih presiden harus benar-benar  sadar posisi, sadar bahwa nasib dirinya tergantung sepenuhnya pada presiden.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Maka sungguh aneh jika ada partai politik yang mencoba mendesak-desak presiden agar kadernya masuk dalam jajaran kabinet, atau bahkan mempeta-kompli dengan menentukan jumlah dan tokoh-tokoh yang harus diterima presiden. Sebenarnya, tanpa didesak atau dipeta-kompli, presiden sudah pasti akan memperhatikan aspirasi partai politik karena bagaimana pun yang mencalonkan presiden adalah koalisi partai-partai, &lt;br /&gt; &lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Syarat Kader Partai&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Pada dasarnya, anggota kabinet yang berasal dari kader partai bukan berarti tidak profesional karena ukuran profesesionalisme terkait dengan kompetensi dan kinerja. Yang disangsikan dari kader partai biasanya soal loyalitas. Oleh karena itu, selain kompetensi (profesional), bersih (tidak tercela), jujur (tidak mengkhianati amanat rakyat), dan penuh dedikasi (mau bekerja keras), syarat yang harus dipenuhi calon menteri dari kader partai adalah memiliki loyalitas penuh pada negara, bukan pada partainya. Itu yang pertama&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Kedua, memiliki ketaatan pada konstitusi. Mengapa citra partai kurang manis di mata masyarakat? Antara lain karena elite partai dianggap paling lemah dalam hal menegakkan konstitusi. Ungkapan “kau yang memulai, kau yang mengakhiri” amat lekat dengan elite-elite partai karena mereka dianggap begitu mudah membuat undang-undang –melalui lembaga legislatif, tapi begitu mudah pula melanggarnya, atau menggantinya dengan ketentuan baru disesuaikan dengan keinginan mereka.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Sejauh mana kertaatan kader partai pada konstitusi bisa dilacak dari rekam jejaknya. Misalnya pada saat memimpin partai. Kader partai yang memiliki rekam jejak kurang taat pada aturan partainya, punya potensi besar untuk melanggar konstitusi. Rumusnya sederhana, ketaatan pada aturan main partai bagi kader partai adalah  modal utama bagi ketaatannya pada konstitusi negara. &lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Ketiga, yang paling penting, kader partai yang menjadi menteri harus sadar bahwa dirinya berada dalam sistem presidensial. Artinya, apa pun yang ia lakukan dalam konteks menjalankan tugas-tugas sebagai menteri, harus menjadi bagian dari sistem pemerintahan yang ada. &lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Sukses atau gagalnya seorang menteri akan mempengaruhi kinerja kepresidenan secara umum. Olehkarenanya seorang menteri harus rela diganti jika presiden menganggapnya gagal menjalankan tugas. Sebaliknya presiden berhak mengklaim atas keberhasilan dari tugas-tugas yang diembannya. Itulah konsekuensi dari presidensialisme. &lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Konsekuensi lain dari presidensialisme, setiap kader partai yang menjadi menteri seyogianya tidak mengincar kursi kepresidenan pada pemilu berikutnya. Ambisi menteri menjadi presiden akan merusak keharmonisan hubungan antara presiden dengan menterinya. Maka pilihan SBY terhadap Boediono sebagai wapres menjadi penting untuk mencegah kemungkinan ini.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Mengapa publik, misalnya, tidak begitu respek pada klaim-klaim keberhasilan Jusuf Kalla pada saat kampanye pilpres lalu?  Antara lain karena publik melihat keberhasilan itu --dalam kerangka presidensialisme—hanya presiden yang berhak mengklaimnya, meskipun mungkin pada dasarnya klaim Jusuf Kalla itu benar,&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Dengan memenuhi syarat-syarat di atas, besar harapan kita, centang perenang kabinet yang kerap terjadi pada periode-perode sebelumnya tidak terulang lagi pada periode SBY-Boediono (&lt;em&gt;Media Indonesia&lt;/em&gt;, 21/10/09)&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/3803507198678661632-8990018069872793275?l=rohimghazali.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://rohimghazali.blogspot.com/feeds/8990018069872793275/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=3803507198678661632&amp;postID=8990018069872793275' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3803507198678661632/posts/default/8990018069872793275'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3803507198678661632/posts/default/8990018069872793275'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://rohimghazali.blogspot.com/2009/10/mengapa-menteri-harus-diaudisi.html' title='Mengapa Menteri Harus Diaudisi?'/><author><name>Rohim Ghazali</name><uri>http://www.blogger.com/profile/11612321531522404969</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='21' height='32' src='http://4.bp.blogspot.com/_H5h5VpqI-G0/SkK3aLKr4LI/AAAAAAAAAAM/EVvCeb_WC5Q/S220/arg010706-a.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3803507198678661632.post-5422351629688172849</id><published>2009-10-14T23:56:00.000-07:00</published><updated>2009-10-15T00:03:11.261-07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='eksekutif'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='parlemen'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Golkar'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Surya Paloh'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Aburizal Bakrie'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='DPR'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='legislatif'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Akbar Tandjung'/><title type='text'>Harga Mahal Kemenangan Ical</title><content type='html'>&lt;strong&gt;Banyak kalangan menilai kemenangan Aburizal Bakrie (Ical) disebabkan karena kekuatan &lt;em&gt;money politics&lt;/em&gt;. Ada dugaan, untuk merebut kursi Ketua Umum Partai Golkar Ical harus merogoh dana ratusan miliar rupiah. Bukan untuk membeli suara, katanya, tapi untuk mendinamisasi gerak langkah institusi Partai Golkar di daerah-daerah (tingkat I dan II). Cukup masuk akal karena untuk menggerakkan roda organisasi, apalagi sebesar Partai Golkar, pasti dibutuhkan dana besar.&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Tapi sebenarnya bukan soal uang itu yang membuat kemenangan Ical menjadi mahal. Secara politik kemenangannya berimplikasi serius bagi masa depan demokratisasi di tanah air yang sudah berjalan sejak 1998. Kemenangan Ical dipastikan akan semakin memperlemah posisi parlemen (legislatif) di hadapan presiden (eksekutif).&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Sejak awal pencalonan dirinya, Ical, yang didukung penuh antara lain oleh mantan Ketua Umum Partai Golkar Akbar Tandjung dan mantan Ketua DPR Agung Laksono, sudah menegaskan akan tetap berkoalisi dengan pemerintah. Kemenangan Ical, dengan demikian, semakin kuat mengonfirmasi bahwa Golkar dari sejak berdirinya, 20 Oktober 1964, menjadi bagian dari kekuasaan. Golkar belum beranjak dari posisinya sebagai &lt;em&gt;the ruler’s party &lt;/em&gt;(partainya pemerintah)&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Kembali ke paradigma lama&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Sejak dulu, sebagaimana dalam hasil kajian Leo Suyadinata (1992), banyak pengamat politik yang meragukan bahwa Golkar bisa bertahan tanpa dukungan kekuasaan (waktu itu Presiden Soeharto). Keraguan itu semakin terbukti pada saat Soeharto jatuh, perolehan suara Golkar pada pemilu 1999 langsung  merosot tajam dikalahkan PDIP (dulu PDI) yang sebelumnya termarjinalkan karena dimusuhi Soeharto.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Namun keraguan publik mulai sedikit hilang pada saat Akbar Tandjung mampu mengangkat pamor partai yang dipimpinnya dengan paradigma baru. Inilah yang agak mengherankan, mengapa Akbar Tandjung yang menggagas paradigma baru dan terbukti mampu menaikkan suara Partai Golkar pada Pemilu 2004 justru berdiri tegak dan gigih mengampanyekan Ical. Padahal menurut paradigma baru, Partai Golkar harus menjadi kekuatan politik yang independen dan menjadi the rulling party (partai yang memerintah), bukan the ruler’s party. Kemenangan Ical menunjukkan Golkar kembali ke paradigma lama.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Memperlemah parlemen&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Seperti disinggung di awal, kemenangan Ical akan memperlemah posisi parlemen di hadapan pemerintah. Setelah Ketua Dewan Pertimbangan PDIP, Taufiq Kiemas, terpilih menjadi Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yang didukung penuh Partai Demokrat, harapan tampilnya partai oposisi pasca Pemilu 2009 hanya ada pada Partai Golkar. &lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Harapan itu muncul karena salah satu kandidat kuat Ketua Umum Partai Golkar, Surya Paloh, akan menjadikan partai peninggalan rezim Orde Baru sebagai partai independen yang berdiri sejajar dengan pemerintah. Harapan itu musnah sudah setelah Surya Paloh kalah.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Kemenangan Kiemas memimpin MPR mengubah PDIP dari oposisi kritis menjadi anak manis. Kemenangan Ical memimpin Partai Golkar menjadikan partai runner up Pemilu 2009 ini tetap menjadi bagian dari pemerintah. Suatu kondisi yang akan semakin memperlemah posisi parlemen. Jika Partai Gerindra dan Partai Hanura juga ikut berkoalisi dengan pemerintah maka habislah sudah parlemen, karena 100% dari 560 anggota DPR yang terpilih dalam pemilu legislatif lalu akan mendukung kebijakan-kebijakan pemerintah. Kepercayaan publik terhadap fungsi dan peranan DPR baru akan semakin melemah.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Menyuburkan ekstra-parlemen&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Jika kebijakan-kebijakan  politik yang ditempuh pemerintah sesuai dengan harapan dan aspirasi rakyat, tentu tak ada masalah dengan dukungan DPR. Dengan mendukung pemerintah berarti aspirasi DPR sejalan dengan aspirasi rakyat. Masalahnya, mungkinkah sepanjang lima tahun ke depan semua kebijakan pemerintah sesuai aspirasi rakyat? Pasti tidak. &lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Dengan begitu, konsekuensi lain dari kemenangan Ical adalah akan menyuburkan kembali gerakan ekstra-parlemen yang belakangan ini meredup karena kehilangan isu-isu strategis. Gerakan ekstra-parlementer akan kembali menemukan isu strategis saat lembaga legislatif gagal (mandul) terutama dalam melakukan fungsi kontrolnya terhadap kekuasaan.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Konsekuensi dari suburnya gerakan ekstra-parlemen akan menjadi ancaman serius bagi proses konsolidasi demokrasi yang menurut Samuel Huntington meniscayakan kontrol terhadap kekuasaan tetap dalam koridor lembaga-lembaga politik resmi hasil pemilu yang adil dan berkala. Dengan demikian, ancaman terjadinya proses transisi demokrasi berkepanjangan yang menurut kajian Philippe C. Schmitter dan Guillermo O’Donnell (1993) lumrah terjadi di negara-negara dunia ketiga juga akan semakin nyata.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Untuk menhambat ancaman ini menjadi kenyataan, dibutuhkan kesadaran kolektif. Bagi pejabat eksekutif agar tetap berkomitmen menjalankan kebijakan-kebijakan politik pro-rakyat. Dan bagi anggota legislatif agar tetap berpegang teguh pada fungsi dan peranannya sebagai lembaga yang secara konstitusional mewakili rakyat, bukan mewakili kepentingan partai.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/3803507198678661632-5422351629688172849?l=rohimghazali.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://rohimghazali.blogspot.com/feeds/5422351629688172849/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=3803507198678661632&amp;postID=5422351629688172849' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3803507198678661632/posts/default/5422351629688172849'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3803507198678661632/posts/default/5422351629688172849'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://rohimghazali.blogspot.com/2009/10/harga-mahal-kemenangan-ical.html' title='Harga Mahal Kemenangan Ical'/><author><name>Rohim Ghazali</name><uri>http://www.blogger.com/profile/11612321531522404969</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='21' height='32' src='http://4.bp.blogspot.com/_H5h5VpqI-G0/SkK3aLKr4LI/AAAAAAAAAAM/EVvCeb_WC5Q/S220/arg010706-a.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3803507198678661632.post-7645366838981506084</id><published>2009-10-14T23:52:00.000-07:00</published><updated>2009-10-15T00:03:57.780-07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Islam'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='al-Quran'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='jihad'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='agama'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='teroris'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='pahlawan'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='al-Hadits'/><title type='text'>Teroris Bukan Pahlawan Islam</title><content type='html'>&lt;strong&gt;Dalam hiruk-pikuk pemberitaan media mengenai terorisme belakangan ini, ada satu anomali yang sangat mengganggu siapa pun yang memiliki akal sehat. Ada wacana yang terus disuarakan secara bersahutan oleh tokoh-tokoh Muslim bahwa terorisme merupakan tindakan jahat yang bertentangan dengan norma agama apa pun, termasuk Islam.&lt;/strong&gt; &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sementara itu, ada antusiasme dan pekik takbir dikumandangkan masyarakat pada saat menyambut kedatangan jenazah Air Setiawan dan Eko Joko Sarjono (dua teroris yang ditembak Tim Detasemen Khusus 88 dalam operasi di Jatiasih, Bekasi, Jawa Barat). Di depan rumah Eko bahkan terpasang sepanduk bertuliskan “Selamat Datang Pahlawan Islam”. Seolah mengonfirmasi kebenaran isi spanduk itu, pengasuh pondok pesantren Al Mukmin Ngruki Sukoharjo Abu Bakar Ba'asyir mengatakan, insya Allah Eko mujahid. Artinya, Ba’asyir menganggap Eko adalah pejuang Islam.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Fenomena di atas membuktikan masih terdapat masalah yang cukup krusial dalam upaya pemberantasan terorisme, antara lain menyangkut soal definisi dan persepsi mengenai jihad dan terorisme. Ada kalangan yang secara tegas menolak anggapan teroris sebagai mejahid (orang yang berjihad di jalan Allah), tapi ada pula yang menganggap sebaliknya. Fakta ini tak bisa kita tutup-tutupi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Secara definitif, apa dan bagaimana jihad dalam Islam sebenarnya tidak mengandung pertentangan yang tajam. Pada umumnya ulama dari kalangan mana pun setuju bahwa jihad berarti berperang di jalan Allah. Dan, berperang di jalan Allah itu sinonim dengan berperang untuk keadilan (&lt;em&gt;justice&lt;/em&gt;). &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Definisi tersebut diambil dari penegasan al-Quran: perangilah mereka sehingga tidak ada lagi penindasan, dan yang ada hanya keadilan dan keimanan kepada allah (QS, 2:193) Seluruhnya dan dimana saja (QS, 8:39). Dan kenapa kamu tidak berperang di jalan Allah. Dan untuk mereka yang lemah laki-laki, perempuan, dan anak-anak yang berkata “Tuhan, keluarkanlah kami dari kota ini yang penduduknya zalim; dan berilah kami dari pihak-Mu orang yang dapat menjadi pelindung, dan berilah kami dari pihak-Mu penolong.” (QS, 4:75).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dengan demikian, makna jihad yang relatif disepakati adalah suatu upaya yang sungguh-sungguh untuk melawan penindasan, kezaliman, dan ketidakadilan –kapan pun dan dimana pun—dami membela/melindungi orang-orang yang tertindas –siapa pun mereka (Chaiwat Satha Anand, dalam Islam tanpa Kekerasan, 1998:12).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Islam Radikal Vs Islam Moderat&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Pertentangan tajam terjadi pada saat, pertama, bagaimana cara mengimplementasikan jihad, dan kedua, pada situasi seperti apa seseorang atau suatu masyarakat bisa dianggap tertindas dan terzalimi. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di kalangan umumnya gerakan Islam Salafi Radikal, jihad harus diimplementasikan dengan jalan perang, baik secara terbuka maupun dengan tak-tik gerilya. Implementasi semacam ini didasarkan pada hadits Rasulullah SAW yang menegaskan, apabila di antara kalian melihat kemungkaran, ubahlah dengan tangan, apabila tidak mampu (dengan tangan) dengan lisan, apabila tidak mampu (dengan lisan) dengan hati.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Makna “tangan” disepakati bermakna kekuatan, yang menurut aktivis gerakan Islam Salafi Radikal berarti kekuatan senjata, artinya melalui jalan perang. Dan, dalam situasi apa pun perang bisa dilakukan, meskipun dengan tak-tik yang berbeda. Bagi mereka, teror merupakan bagian dari tak-tik perang (gerilya).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bagi kalangan aktivis gerakan Islam Moderat, jihad tidak harus diimplementasikan dengan perang. Makna “tangan” dalam hadits Rasulullah SAW di atas berarti kekuatan teknologi yang tak identik dengan senjata. Kalau pun harus dilakukan dengan mengangkat senjata (perang) tak bisa dilakukan dengan semena-mena. Aksi teror yang bisa membunuh siapa pun tanpa kecuali jelas bertentangan dengan etika berperang dalam Islam. Itu yang pertama.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kedua, tentang persepsi masyarakat tertindas dan terzalimi. Bagi aktivis gerakan Islam radikal, situasi Indonesia sekarang ini (sebagaimana masyarakat Muslim pada umumnya) berada dalam situasi tertindas dan atau diperlakukan secara tidak adil. Masyarakat Muslim ditindas dan dizalimi oleh Barat yang diwakili rezim Amerika Serikat beserta para sekutunya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sementara bagi aktivis gerakan Islam Moderat, masyarakat Muslim sekarang ini tidak mengalami penindasan, malah berada pada situasi yang mengarah pada kebangkitan kembali (renaissance), bahkan suasana kebangkitan itu terjadi pula di Amerika Serikat  sebagaimana diakui Syamsi Ali, warga negara RI yang bermukim di AS dan menjadi imam besar Masjid New York. Uniknya, pesatnya perkembangan Islam di AS justeru terjadi pasca tragedi 11 September 2001 yang dianggap sangat mendiskreditkan Islam.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Karena itulah, umumnya aktivis gerakan Islam Moderat tidak percaya dengan aksioma “Benturan Peradaban” yang dikampanyekan Samuel Huntington yang secara jelas menggambarkan “benturan” Islam versus Barat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kalau pun ada situasi ketertindasan dan ketidakadilan pada saat ini maka siatuasi itu tak ada kaitan dengan agama tertentu. Artinya, objek ketertindasan dan ketidakadilan bisa menimpa siapa pun, begitu pun subjeknya, bisa dilakukan siapa saja. Cara menanggulanginya, yang paling efektif adalah dengan mereduksi kesenjangan sosial dan penagakkan hukum.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Etika Berperang&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Meskipun aktivis gerakan Islam Moderat memaknai jihad bukan sebagai perang, bukan berarti dalam Islam tidak boleh berperang (qital). Pada situasi konflik terbuka perang bisa dilakukan, terutama pada situasi diserang seperti yang dilakukan Muslim Irak dan Afghanistan pada saat diinvasi tentara AS dan sekutunya. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada situasi demikian, Islam membolehkan, bahkan mengharuskan perang, tentu dengan sejumlah catatan. Dalam berperang ada etika yang harus dijunjung tinggi. Pada saat mengirim pasukan perang, sahabat utama Rasulullah SAW, Abu Bakar Ash-Shiddiq, memberikan rambu-rambu etika kepada setiap komandan tempur yang dipercayainya, antara lain, tidak boleh membunbuh wanita; tidak boleh membunuh anak-anak; tidak boleh membunuh orang yang lanjut usia; tidak menebang pohon yang sedang berbuah; tidak merobohkan bangunan; tetap menjaga kejujuran; tidak boleh mengganggu orang-orang suci dan para pemuja dari agama-agama lain; tidak boleh menghancurkan tempat-tempat ibadah; dan tidak boleh menghancurkan tempat-tempat yang padat penduduknya. (Majid Ali Khan, Sisi Hidup Para Khalifah Saleh, 2000: 46).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di luar misinterpretasi tentang jihad dan situasi ketertindasan dan ketidakadilan, apa yang dilakukan para teroris (antara lain Noordin M Top dan jaringannya), yang mengimplementasi tak-tik perang (gerilya) itu sangat jelas bertentangan dengan etika perang dalam Islam. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Untuk mereka yang menyangka dirinya berbuat baik, padahal yang terjadi adalah sebaliknya, Allah SWT mengingatkan: “Katakanlah: Maukah kamu, kami beri tahu tentang orang-orang yang paling merugi perbuatanya? Yaitu orang-orang yang telah sia-sia usahanya dalam kehidupan dunia, sedang Mereka mengira; bahwa Mereka telah berbuat yang sebaik-baiknya.” (QS. 18: 103-104).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dengan begitu, apakah kita masih menganggap para teroris itu pahlawan Islam?&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/3803507198678661632-7645366838981506084?l=rohimghazali.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://rohimghazali.blogspot.com/feeds/7645366838981506084/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=3803507198678661632&amp;postID=7645366838981506084' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3803507198678661632/posts/default/7645366838981506084'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3803507198678661632/posts/default/7645366838981506084'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://rohimghazali.blogspot.com/2009/10/teroris-bukan-pahlawan-islam.html' title='Teroris Bukan Pahlawan Islam'/><author><name>Rohim Ghazali</name><uri>http://www.blogger.com/profile/11612321531522404969</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='21' height='32' src='http://4.bp.blogspot.com/_H5h5VpqI-G0/SkK3aLKr4LI/AAAAAAAAAAM/EVvCeb_WC5Q/S220/arg010706-a.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3803507198678661632.post-3195899598186981786</id><published>2009-10-14T23:48:00.000-07:00</published><updated>2009-10-15T00:04:38.950-07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='cicak'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='hadits'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Polisi'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='yahoo'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='KPK'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='DPR'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='agama'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='google'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Rasulullah SAW'/><title type='text'>Membunuh Cicak, Berpahala?</title><content type='html'>&lt;strong&gt;Di rumahku terjadi pembantaian. Belasan cicak terkapar tak berdaya akibat bantingan keras ke tembok. Maksimal tiga kali bantingan, cicak-cicak itu pun mati mengenaskan. Yang melakukannya bukan siapa-siapa, tapi saya sendiri. Sadis? Ya, jangankan Anda, saya sendiri juga berpendapat, apa yang saya lakukan itu benar-benar tak berperikecicakan.&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Itulah salah satu kenangan kelam masa kecil. Membantai cicak, dan saya melakukannya dengan senang hati pula karena menganggap apa yang saya lakukan itu diganjar pahala oleh Allah SWT. “Membunuh cicak itu berpahala,” kata guru ngaji saya. Mengapa? Karena cicak hampir membuat Rasulullah Muhammad SAW terbunuh, pada saat beliau bersama sahabatnya Abu Bakar as-Shiddiq, bersembunyi di Gua Tsur.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Diriwayatkan bahwa pada saat Rasulullah SAW diancam dibunuh oleh kaum kafir Quraisy, untuk menghindarinya, beliau berhijrah ke Madinah (kala itu masih bernama Yatsrib). Sebelum hijrah, beliau menginap di rumah pamannya, Abu Talib. Rumah Abu Talib pun dikepung, tapi karena kekuasaan Allah SWT, beliau bisa keluar dari rumah itu dengan selamat. Untuk mengelabuhi para pengepung, saudara sepupu beliau, Ali bin Abi Talib menempati tempat tidur yang biasa dipakai Rasulullah SAW.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Dari rumah Abu Talib, Rasulullah SAW menuju ke suatu tempat yang sudah dijanjikan untuk bertemu bersama Abu Bakar. Berdua Abu Bakar, Rasulullah SAW menuju Madinah tapi melalui arah yang berlawanan  yaitu ke Jabal Tsur yang letaknya berada di selatan Makkah (arah negara Yaman), sedangkan Madinah berada di Utara Makkah. Inilah taktik Rasulullah SAW untuk menghindari kejaran para pengancam. &lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Di Jabal Tsur yang letaknya kurang lebih enam kilometer di sebelah selatan Masjidil Haram, terdapat Gua Tsur, tingginya sekitar 1,25 meter dengan panjang maupun lebarnya kurang lebih 3,5 meter x 3,5 meter. Di Gua Tsur inilah Rasulullah SAW bersembunyi dari kaum kafir Quraisy yang memburunya, ditemani Abu Bakar.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Pada saat di Gua Tsur itulah, Allah SWT memberi pertolongan dengan mengutus para malaikat agar membuat sarang laba-laba yang menutupi mulut gua dan meletakan sarang burung merpati yang sedang mengerami telurnya. Dengan demikian, orang-orang yang memburu Rasulullah SAW sangat yakin bahwa gua itu kosong.  Andaikan ada orang yang memasuki gua, tentu sarang laba-laba itu akan rusak, dan burung pun pasti tidak akan tenang bersarang dan bertelur di mulut gua. Setelah tiga hari bersembunyi, Rasulullah SAW bersama Abu Bakar keluar dari Gua Tsur dengan selamat.&lt;br /&gt;Apa hubungannya dengan cicak? Menurut guru ngaji saya, dengan suaranya yang nyaring, cicak berusaha memberi tahu orang-orang Quraisy bahwa Rasulullah SAW berada di dalam gua Tsur.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt; Oleh karena itu, membunuh cicak hukumnya sunnah, berpahala jika dilakukan. Dan jumlah pahala yang diterima disesuaiakan dengan cara membunuhnya. Bila cicak mati dalam sekali banting, pahalanya 100, bila dua kali banting pahalanya berkurang menjadi separuhnya, dan jika sampai tiga kali banting, pahalanya akan semakian berkurang. Guru ngaji saya menekankan, kalau bisa, jangan sampai melebihi tiga kali bantingan.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Saya merasa ada yang kurang pas dengan ajaran guru ngaji saya itu, apalagi setelah banyak membaca perihal Islam yang rahmatan lil ‘alamin, yang menjunjung tinggi keluhuran beretika, berbudi pekerti, termasuk pada binatang dan tumbuh-tumbuhan.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Tapi, pada saat bertanya pada sahabat maya saya, Pak Google dan Pak Yahoo, memang ada sejumlah dalil (hadits Rasulullah SAW) yang menegaskan bahwa membunuh cicak itu sunnah hukumnya. Kalau Anda tidak percaya, coba tanya lagi Pak Google atau Pak Yahoo, siapa tahu saya salah baca.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Sssstttttt, awas ya, jangan ceritakan/sebarkan tulisan ini pada tuan-tuan anggota DPR dan aparat kepolisian. Ini benar-benar permohonan dari lubuh hati saya yang paling dalam. Jikalau dengan permohonan ini ternyata masih ada anggota DPR atau polisi yang membaca tulisan ini, dan semakin bersemangat untuk membunuh cicak, mohon maaf, sungguh itu di luar tanggungjawab saya.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/3803507198678661632-3195899598186981786?l=rohimghazali.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://rohimghazali.blogspot.com/feeds/3195899598186981786/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=3803507198678661632&amp;postID=3195899598186981786' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3803507198678661632/posts/default/3195899598186981786'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3803507198678661632/posts/default/3195899598186981786'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://rohimghazali.blogspot.com/2009/10/membunuh-cicak-berpahala.html' title='Membunuh Cicak, Berpahala?'/><author><name>Rohim Ghazali</name><uri>http://www.blogger.com/profile/11612321531522404969</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='21' height='32' src='http://4.bp.blogspot.com/_H5h5VpqI-G0/SkK3aLKr4LI/AAAAAAAAAAM/EVvCeb_WC5Q/S220/arg010706-a.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3803507198678661632.post-706300130950714078</id><published>2009-10-14T23:42:00.000-07:00</published><updated>2009-10-15T00:05:29.884-07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Jusuf Kalla'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Golkar'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='politik'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Tommy'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Orde Baru'/><title type='text'>Andai Tommy Pimpin Golkar</title><content type='html'>&lt;strong&gt;Ternyata, kartu politik Tommy Soeharto masih hidup, atau malah masih dianggap sakti. Buktinya, ia begitu percaya diri maju menjadi calon ketua umum Partai Golkar. Dan, dukungan padanya pun bermunculan, antara lain dari Satuan Karya Ulama, sayap keagamaam DPD I Partai Golkar DKI Jakarta.&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bagaimana jika Tommy terpilih menjadi ketua umum Partai Golkar? Pertanyaan ini penting diajukan bukan karena putra kesayangan mendiang mantan Presiden Soeharto ini sudah lama absen di politik, tapi karena rekam jejaknya yang tampak masih sedikit suram. Tommy, antara lain pernah divonis 15 tahun penjara pada kasus pembunuhan Hakim Agung Syafruddin Kartasasmita. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Soal rekan jejak penting dilacak, karena bagi seorang pemimpin, nama baik mutlak diperlukan, apalagi jika ingin menjadi ketua umum partai politik. Jika ketua umum partai tak layak jadi panutan, tentu akan semakin berat partai tersebut mencari dukungan. Menurut sejumlah survai, dukungan publik pada partai politik, selain karena programnya yang dianggap baik, juga karena adanya kekaguman pada tokoh utamanya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Ada peluang&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mungkin, untuk sementara kalangan Tommy layak jadi panutan, karena sebagai manusia biasa, selain memiliki banyak kelemahan, pasti ia juga punya banyak kelebihan. Kelebihan Tommy antara lain: (1) ia mewakili trah politik Soeharto, presiden terlama sepanjang sejarah Indonesia; (2) memiliki kekayaan yang sangat dibutuhkan untuk memelihara infrastruktur partai dan untuk menjaga loyalitas kader-kadernya; dan (3) memiliki wajah cukup rupawan yang akhir-akhir ini menjadi trend untuk menggaet para pemilih, terutama pemilih perempuan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Soal kasus-kasusnya yang kurang layak dijadikan modal politik, mungkin tak perlu dirisaukan karena bangsa kita sangatlah pemaaf dan mudah sekali melupakan kesalahan. Pepatah nila setitik akan merusak susu sebelanga, kadang-kadang tidak cocok dengan fakta. Dalam banyak kasus, yang terjadi malah sebaliknya, nila sebelanga bisa ditumpahkan begitu saja untuk sekadar mendapatkan susu setitik. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Itulah bangsa kita, yang dalam wacana politik identitas masuk dalam kategori &lt;em&gt;soft culture&lt;/em&gt;, bangsa dengan budaya lunak, yang ciri-cirinya  antara lain tingginya toleransi dan mudah memaafkan. Jika dulu Mochtar Loebis pernah mengatakan bahwa korupsi telah membudaya di Indonesia, sebabnya karena dalam budaya yang lunak, korupsi lebih banyak dimaafkan. Kejahatan yang mudah dimaafkan pasti akan dilakukan berulang-ulang. Di sinilah Tommy punya peluang. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Antisipasi undang-undang&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menyadari kondisi budaya yang lunak itulah, dalam penyusunan undang-undang, terutama yang menyangkut syarat-syarat dipilihnya pejabat negara, senantiasa ada klausul yang yang menyatakan, “tidak pernah dihukum penjara berdasarkan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Klausul ini akan dinilai bertentangan dengan hak-hak asasi manusia  bila dipahami tanpa merujuk pada latarbelakang budaya kita yang soft tadi, Hak-hak politik seseorang seyogianya tak bisa dihilangkan lantaran pernah melakukan kesalahan. Tapi, di situlah fungsinya undang-undang, yang paling penting antara lain untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya kesalahan. Prinsip utamanya, lebih baik preventif ketimbang kuratif.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kembali ke pertanyaan awal, bagaimana jika Tommy terpilih menjadi ketua umum Partai Golkar? Semua terpulang pada Partai Golkar. Yang memilih Tommy adalah  para kader Golkar (yang punya hak suara dalam Munas), tentu mereka menyadari betul bahwa setiap pilihan punya konsekuensi. Apa pun konsekuensinya, karena sudah dipilih bersama-sama, harus ditanggung pula bersama-sama.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Risiko politik&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Seorang ketua umum memang tidak wajib mencalonkan diri menjadi pejabat negara. Tetapi, rasanya akan terdengar unik (aneh) jika Partai Golkar dalam pemilu nanti berhasil meraih suara signifikan dan berhak mengajukan calon presiden, sedangkan ketua umumnya sendiri dinilai tidak memenuhi syarat untuk menjadi calon presiden. Inilah saya kira, salah satu risiko terberat jika Tommy menjadi ketua umum partai Golkar.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Risiko lainnya, mungkin Partai Golkar akan kembali ke trademark lamanya sebagai pendukung utama Orde Baru. Pada saat-saat awal gerakan reformasi digulirkan, dalam Pemilu 1999, Partai Golkar dikalahkan oleh PDIP antara lain karena dianggap masih menjadi bagian dari Orde Baru.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menyadari hal itu, menyongsong Pemilu 2004, Akbar Tandjung, ketua  umum waktu itu, mendeklarasikan “Golkar Baru” antara lain untuk menanamkan kesan di mata publik, bahwa Golkar sudah tak punya hubungan lagi dengan Orde Baru. Dan, upaya ini berhasil, pada Pemilu 2004 Golkar berjaya, berhasil menduduki peringkat pertama. Sayangnya, karena tersangkut skandal Bulogate hingga sempat meringkuk dalam tahanan kejaksaan, Akbar Tandjung tidak maju sebagai capres.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tapi, kematangan politik Partai Golkar semakin teruji dengan menggelar konvensi hingga partai berlambang pohon beringin ini dinilai paling demokratis dalam menentukan siapa yang hendak dicalonkan menjadi capres. Meskipun calon yang diajukan (Wiranto-Salahuddin Wahid) kalah, saya kira konvensi tetap akan dikenang sepanjang sejarah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sayangnya, di bawah kepemimpinan Jusuf Kalla, trademark “Golkar Baru” tak lagi digemakan untuk meraih suara rakyat. Pada Pemilu 2009, Golkar dikalahkan kekuatan yang relatif baru, Partai Demokrat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Untuk meraih kembali kemenangannya, akankah Partai Golkar mengangkat kembali citra lamanya sebagai partai pendukung utama Orde Baru? Jika jawabannya ya, barangkali Tommy Soeharto memang layak dijadikan simbol. Persoalan apakah simbol ini akan benar-benar bisa mendongkrak suara Partai Golkar? Wallahu a’lam! Rakyatlah yang akan menentukan. (Jawa Pos, 20/08/09)&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/3803507198678661632-706300130950714078?l=rohimghazali.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://rohimghazali.blogspot.com/feeds/706300130950714078/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=3803507198678661632&amp;postID=706300130950714078' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3803507198678661632/posts/default/706300130950714078'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3803507198678661632/posts/default/706300130950714078'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://rohimghazali.blogspot.com/2009/10/andai-tommy-pimpin-golkar.html' title='Andai Tommy Pimpin Golkar'/><author><name>Rohim Ghazali</name><uri>http://www.blogger.com/profile/11612321531522404969</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='21' height='32' src='http://4.bp.blogspot.com/_H5h5VpqI-G0/SkK3aLKr4LI/AAAAAAAAAAM/EVvCeb_WC5Q/S220/arg010706-a.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3803507198678661632.post-8946325697076220625</id><published>2009-10-05T07:11:00.000-07:00</published><updated>2009-10-15T00:07:25.836-07:00</updated><title type='text'>Menjernihkan Posisi dan Relasi Sipil-Militer*</title><content type='html'>&lt;em&gt;&lt;strong&gt;“Dibandingkan dengan ancaman eksternal berupa intervensi asing, mungkin ancaman internal yang paling berbahaya bagi demokrasi adalah pemimpin-pemimpin yang dekat dengan instrumen utama kekuatan fisik, yaitu militer dan kepolisian.”&lt;br /&gt;Robert A. Dahl (2001:202)&lt;/strong&gt;&lt;/em&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Idealnya, dalam sistem yang demokratis, antara posisi sipil dan militer harus dibedakan secara jelas dan tegas. Militer sepatutnya berada di bawah supremasi sipil. Tapi, pada faktanya, militer tak selalu di bawah pemerintahan sipil. Terutama di negara-negara dunia ketiga, sipil lebih sering berada di bawah kekuasaan rezim militer.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketika militer berkuasa, lebih terbuka peluang bagi tumbuhnya rezim yang diktator dan otoritarian. Karena kebiasaan militer memegang dan mempergunakan senjata dalam mengatasi masalah-masalah keamanan, pasti --dalam batas-batas tertentu-- akan mempengaruhi pandangan hidup dan karakteristiknya dalam menyelesaikan persoalan-persoalan lain di luar masalah keamanan. Ketika pola penyelesaian keamanan dengan senjata tertransaformasi dalam pola penyelesaian masalah kenegaraan secara umum, pada saat yang sama proses intimidasi dan kekerasan menjadi keniscayaan. Maka benar kata Dahl, bagi demokrasi, militer dan kepolisian –yang bersenjata—lebih berbahaya dari ancaman intervensi asing.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Senada dengan Dahl, Larry Diamond menegaskan bahwa bila militer sebagai sebuah institusi memiliki tradisi campur tangan politik yang panjang serta mempertahankan keistimewaan-keistimewaan politik dan ekonomi yang besar, negara-negara demokrasi baru menghadapi tantangan yang sangat sulit dan berbahaya (Diamond, 2003: 135). &lt;br /&gt;Itulah sebab, dalam prinsip separation of powers (pemisahan kekuasaan), di samping mengharuskan pemisahan divisi legislatif, eksekutif, dan yudikatif, juga berkaitan dengan keharusan pemisahan kebijakan politik birokratis, antara sipil dan militer. Karena intervensi militer dalam politik sipil, negara-negara dunia ketiga di Amerika Latin menghadapi problem yang berat. Sepanjang periode 1930 hingga 1965, tercatat ada 106 kasus pemindahan kekuasaan di tengah jalan (kudeta) secara ilegal. Semuanya dilakukan dan atas inisiatif aktor militer, meskipun kadang-kadang mendapat dukungan dari kalangan sipil. (Clark. 1986: 108-9)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Kekaburan posisi sipil-militer &lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di negeri ini, sebagaimana di dunia ketiga lainnya, posisi sipil dan militer tidak dibedakan dengan tegas, kabur. Kekaburan ini muncul, menurut Harold Crouch (1986) disebabkan karena persepsi tentara mengenai fungsi dirinya pada saat perang kemerdekaan melawan Belanda: berada di jalur politik atau militer. Sifat perjuangan itu sendiri, menurut Crouch, memiliki sifat politik sekaligus militer. Para pemuda yang mengangkat senajata pada waktu itu sama sekali tidak dilandasi kepentingan untuk meniti karir di dunia militer, tetapi didorong oleh semangat patriotik untuk memerdekakan negerinya.  Watak perjuangan inilah yang kemudian memperkuat kecondongan militer ke soal-solal politik. Apalagi, minimnya keahlian dan persenjataan militer dalam berperang, mendorong mereka untuk tidak merhadapan langsung (face to face) dengan tentara Belanda. Mereka menempuh taktik perang gerilya dimana perbedaan antara kehidupan militer dan sipil menjadi semakin tidak jelas. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dengan posisi yang demikian, militer merasa memiliki hak yang sama dalam menentukan kebijakan-kebijakan negara sebagaimana yang dimiliki para politisi sipil. Bahkan ketika politisi sipil dinilai telah melenceng, dengan semangat patriotisme yang dimilikinya, militer  “terpanggil” untuk meluruskan. Contohnya, 17 Oktober 1952, para petinggi militer menemui Presiden Soekarno, menuntut agar presiden menggunakan kekuasaannya membubarkan parlemen sementara. (Singh,1996:84). Militer menuntut pembubaran parlemen karena dua pertiga dari anggota parlemen berasal dari negara bagian bentukan Van Mook. Parlemen dianggap membahayakan keutuhan negara. (Zen, 1994:41)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Posisi militer yang memiliki hak yang sama dengan sipil ini kemudian diformulasikan Jenderal Nasution dengan konsep “jalan tengah”, 11 November 1958. Menurut Nasution, TNI bukan sekadar “alat pemerintah” sebagaimana yang berlaku di negara-negara Barat; bukan pula “alat suatu partai” sebagaimana yang ditentukan di negara-negara komunis; apalagi semacam “rezim militer” yang mendominasi negara. TNI adalah “alat perjuangan rakyat”, sebagai salah satu dari kekuatan politik nasional yang ada. (Said, 1992: 130)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sejak Jenderal Soeharto naik tahta (12 Maret 1967), konsep “jalan tengah” ini terus bermetamorfosis, selain di bidang politik, militer juga melahap bidang-bidang lain, terutama hukum dan ekonomi. Sepanjang rezim Orde Baru berkuasa, “ketrampilan dan penguasaan” militer dalam bidang-bidang ini jauh melebihi politisi sipil. Jabatan-jabatan strategis dalam birokrasi hamper semuanya dikuasai militer. Para pengusaha sulit mengembangkan usahanya tanpa bantuan otoritas militer. Akibatnya sangat buruk. Ketika muncul berbagai kasus pelanggaran hukum, terutama korupsi, pengusutan dan menyidikan tidak bisa jalan. Karena aparat hukum pun berada di bawah kendali militer. Jika ada kontrol dari masyarakat dengan cara protes atau demonstrasi, militer segera mengambil tindakan dengan cara intimidasi, teror, dan penculikan. Di era reformasi, rekan jejak (track record) militer yang kelam ini sudah banyak dikuliti (antara lain) oleh LIPI (Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia) melalui buku hasil penelitiannya seperti “Bila ABRI Berbisnis” (1998); “Tentara Mendamba Mitra” (1999); “Militer dan Kekerasan Politik Orde Baru” (2001), dan lain-lain.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Ketergantungan politisi sipil&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Keterlibatan mendalam militer pada bidang-bidang di luar pertahanan, tidak semata-mata disebabkan karena persepsi militer mengenai dirinya. Persepsi sipil menganai militer pun ikut mendorong keterlibatan militer semakin jauh di bidang-bidang sipil. Di mata politisi sipil, militer dianggap mewakili institusi yang punya kelebihan dalam patriotisme, nasionalisme, dan isme-isme lainnya yang berkaitan dengan keamanan, keutuhan, dan kekuatan nasional. Bagi politisi sipil dan pelaku ekonomi, bekerjasama dengan militer merupakan garansi bagi terjaganya semangat patriotisme.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ironisnya, setelah gerakan reformasi bergulir dan Soeharto lengser dari singgasananya, manakala sudah mulai muncul suara-suara untuk mereposisi hubungan sipil-militer (termasuk dari kalangan dalam militer sendiri), para politisi sipil belum beranjak dari persepsi lamanya mengenai militer.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketika euforia partai politik muncul, hampir semua partai merekrut tokoh purnawirawan militer sebagai bagian dari elitenya. Dan, ketika muncul sejumlah politisi sipil yang hendak bertarung memperebutkan kursi kepresidenan, mereka pun berlomba menggandeng pasangan dari militer. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Fenomena “ketergantungan sipil pada militer” inilah yang membuat Munir – salah seorang aktivis HAM yang pada Selasa (7/9) pukul 08.10 waktu Amsterdam meninggalkan kita untuk selamanya—sangat gundah. Bahkan calon mahasiswa Utrecht University, Belanda, ini sangat kecewa ketika mendengar Amien Rais, calon presiden yang dianggapnya reformis, pun berencana menggandeng calon wakil presiden dari militer. Maka ia merasa lega bahkan ikut terpanggil mengempanyekan Amien Rais ketika pada akhirnya Ketua Umum PAN ini menggandeng Siswono Yudho Husodo, tokoh sipil.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Interes politik menjelang pilpres&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Selain ketergantungan para politisi sipil, yang semakin memperkeruh posisi dan relasi sipil-militer adalah munculnya interes politik menjelang pemilihan presiden (pilpres) 2004. Para aktivis politik yang kebetulan berasal dari pendukung pasangan capres-cawapres sipil, amat gigih menyuarakan pentingnya memperjuangkan supremasi sipil. Mereka menggelar demonstrasi, memancangkan spanduk, dan menempelkan stiker di mana-mana untuk menolak calon presiden militer. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Apa yang mereka perjuangkan itu benar adanya. Karena intervensi militer dalam ranah sosial politik sudah begitu jauh dan sangat berbahaya bagi masa depan demokrasi, maka supremasi sipil harus diperjuangkan. Tetapi, masalahnya, ada dugaan kuat, apa yang mereka perjuangkan itu bukanlah aspirasi yang genuine semata-mata untuk menjernihkan posisi dan relasi sipil-militer, melainkan karena kepentingan untuk mengganjal lawan politik yang secara kebetulan berasal dari militer. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di sisi lain, para aktivis politik pendukung capres militer, tak kalah gigih menyuarakan pentingnya membangun pemerintahan yang kuat untuk menjamin stabilitas politik dan keamanan. Hanya dengan stabilitas, program recoveri ekonomi akan berjalan. Pertumbuhan ekonomi (kesejahteraan rakyat) membutuhkan gairah pasar dan investasi modal asing yang mensyaratkan terjaganya stabilitas politik dan keamanan. Pada faktanya, tak ada hubungan kausalitas antara presiden militer dengan stabilitas politik. Stabilitas politik hanya bisa terjaga dengan legitimasi politik (dukungan rakyat) dan supremasi hukum. Siapapun  presidennya, ketika tidak memiliki dukungan yang cukup dari rakyat dan tidak memiliki political will untuk menegakkan hukum, sudah pasti akan sulit menjaga stabilitas politik dan keamanan. Lagi pula, menurut hasil penelitian Amartya Sen, stabilitas politik pun tak ada kaitan langsung dengan tumbuhnya kesejahteraan ekonomi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Harus dijernihkan&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Interes politik menjelang pemilihan presiden membuat masyarakat kehilangan perspektif dalam melihat posisi dan relasi sipil-militer. Apalagi, calon presiden yang diperjuangkan para aktivis antimiliter itu nyatanya juga masih menyimpan persepsi lama mengenai posisi dan peran militer. Lihat misalnya, RUU TNI yang belum lama ini diajukannya masih membuka peluang lebar-lebar bagi institusi militer untuk memperbesar kembali pengaruh dan otoritasnya dalam bidang politik. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Keruhnya wacana dan perjuangan supremasi sipil harus dijernihkan, terutama dari interes-interes politik menjelang pilpres tahap kedua. Hal ini penting karena jika intervensi militer dibiarkan terlampau jauh dalam bidang-bidang yang bukan seharusnya (selain pertahanan), membangun supremasi sipil akan menjadi proses yang kompleks dan panjang. Dalam konteks ini diperlukan sejumlah faktor pendorong konsolidasi demokrasi seperti kepemimpinan politik yang terampil, persatuan di kalangan kekuatan-kekuatan politik sipil, dan kepakaran sipil atas masalah-masalah keamanan nasional. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di samping itu, menurut Jeff Haynes, penegakkan demokrasi yang substantif membutuhkan, antara lain, penekanan yang tegas dan terus-menerus pengawasan sipil terhadap angkatan bersenjata. (Heynes, 2000:147). Karena apabila kekuatan militer tidak berada di bawah pengawasan penuh, maka lembaga-lembaga politik demokratis tidak mungkin berkembang dan bertahan lama. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Demokrasi tidak dapat dikonsolidasikan sampai militer menjadi benar-benar tersubordinasikan secara kokoh di bawah kontrol sipil dan berkomitmen pada ketertiban konsolidasi demokrasi (Diamond, 2003:135).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di manapun, termasuk di negara-negara demokrasi, institusi militer pasti antidemokrasi, karena terdapat kepatuhan tanpa reserve. Setiap perintah harus dijawab dengan kata “siap”, tanpa musyawarah, apalagi diskusi. Karenanya, di negara demokrasi yang normal, militer diposisikan sebagai “satpam” dari sebuah rumah tangga yang bernama negara. Dengan begitu, tentu akan menjadi abnormal jika “satpam” naik pangkat menjadi kepala rumah tangga.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt; Wallahu a’lam bishshawab!&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;em&gt;Bahan-bahan rujukan:&lt;/em&gt;&lt;br /&gt;Bilveer  Singh, Dwifungsi ABRI: Asasl usul, Aktualisasi dan Implikasinya bagi Stabilitas dan Pembangunan, Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 1996&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Harold Crouch, Militer dan Politik di Indonesia, Jakarta: Sinar Harapan, 1986&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jeff Haynes, Demokrasi dan Masyarakat Sipil di Dunia Ketika, Jakarta: Yayasan Obor Indonesia, 2000&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kivlan Zen, Konflik dan Integrasi TNI-AD, Jakarta, Institute for Policy Studies, 2004&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Larry Diamond, Developing Democracy: Toward Consolidation, Yogyakarta: Institute for Research and Empowerment (IRE), 2003&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Larry Diamond &amp; Marc F Plattner (eds), Hubungan Sipil-Militer &amp; Konsolidasi Demokrasi, Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, (Rajawali Pers), 2000.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Robert P. Clark, Power and Policy in the Third World,  New York: Macmillan Publishing Company, 1986&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Robert A. Dahl, Perihal Demokrasi, Jakarta: Yayasan Obor Indonesia, 2001&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Salim Said, Genesis of Power: General Sudirman and the Indonesian Military in Politics, 1945-49, Jakarta: Sinar Harapan, 1992&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;* Pernah dimuat Koran Tempo edisi 12/9/2004, dengan judul Menjangkau Batas-Batas Relasi Sipil-Militer&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/3803507198678661632-8946325697076220625?l=rohimghazali.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://rohimghazali.blogspot.com/feeds/8946325697076220625/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=3803507198678661632&amp;postID=8946325697076220625' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3803507198678661632/posts/default/8946325697076220625'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3803507198678661632/posts/default/8946325697076220625'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://rohimghazali.blogspot.com/2009/10/menjernihkan-posisi-dan-relasi-sipil.html' title='Menjernihkan Posisi dan Relasi Sipil-Militer*'/><author><name>Rohim Ghazali</name><uri>http://www.blogger.com/profile/11612321531522404969</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='21' height='32' src='http://4.bp.blogspot.com/_H5h5VpqI-G0/SkK3aLKr4LI/AAAAAAAAAAM/EVvCeb_WC5Q/S220/arg010706-a.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3803507198678661632.post-7588175110516262761</id><published>2009-10-05T07:08:00.000-07:00</published><updated>2009-10-05T07:10:39.920-07:00</updated><title type='text'>Sebuah Tanda</title><content type='html'>Aku membaca tanda baca, tanda cinta, tanda luka, tanda tanya. &lt;br /&gt;Berputar-putar bersahutan di ponsel, di fesbuk, di televisi, di koran-koran &lt;br /&gt;Masuk ke dalam tubuh lewat mata, telinga, mampir sejenak ke otak lalu turun ke hati mencari-cari peduli. &lt;br /&gt;Kembali lagi ke otak berputar-putar mencari-cari pembenar. &lt;br /&gt;Menjalar ke jari-jemari menelusuri keibod mencari-cari aksara, angka-angka, tanda-tanda baca. &lt;br /&gt;Menuliskan berita nestapa, mengajak berderma, membaca tanda-tanda. &lt;br /&gt;Padang-Pariaman, 30 September 2009 pukul 17.16 menyusul kemudian pukul 17.38 &lt;br /&gt;Jambi-Kerinci, 01 Oktober 2009 pukul 08.52 &lt;br /&gt;Ah….itu kebetulan belaka, lupakan saja &lt;br /&gt;Ah...itu delusi, bukan misteri &lt;br /&gt;Tiga koinsidensi, tiga pesan ayat suci &lt;br /&gt;Bulu kudukku berdiri&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/3803507198678661632-7588175110516262761?l=rohimghazali.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://rohimghazali.blogspot.com/feeds/7588175110516262761/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=3803507198678661632&amp;postID=7588175110516262761' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3803507198678661632/posts/default/7588175110516262761'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3803507198678661632/posts/default/7588175110516262761'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://rohimghazali.blogspot.com/2009/10/sebuah-tanda.html' title='Sebuah Tanda'/><author><name>Rohim Ghazali</name><uri>http://www.blogger.com/profile/11612321531522404969</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='21' height='32' src='http://4.bp.blogspot.com/_H5h5VpqI-G0/SkK3aLKr4LI/AAAAAAAAAAM/EVvCeb_WC5Q/S220/arg010706-a.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3803507198678661632.post-8921513534247034630</id><published>2009-08-06T15:07:00.000-07:00</published><updated>2009-08-06T15:07:13.954-07:00</updated><title type='text'>Public Blog Kompasiana › Edit — WordPress</title><content type='html'>&lt;a href="http://public.kompasiana.com/wp-admin/post.php?action=edit&amp;amp;post=37798&amp;amp;message=1&amp;amp;_wp_original_http_referer=http%3A%2F%2Fpublic.kompasiana.com%2Fwp-admin%2Fedit.php%3Fpost_status%3Dpending"&gt;Public Blog Kompasiana › Edit — WordPress&lt;/a&gt;: "Publish Status"&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/3803507198678661632-8921513534247034630?l=rohimghazali.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='related' href='http://public.kompasiana.com/wp-admin/post.php?action=edit&amp;post=37798&amp;message=1&amp;_wp_original_http_referer=http%3A%2F%2Fpublic.kompasiana.com%2Fwp-admin%2Fedit.php%3Fpost_status%3Dpending' title='Public Blog Kompasiana › Edit — WordPress'/><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://rohimghazali.blogspot.com/feeds/8921513534247034630/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=3803507198678661632&amp;postID=8921513534247034630' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3803507198678661632/posts/default/8921513534247034630'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3803507198678661632/posts/default/8921513534247034630'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://rohimghazali.blogspot.com/2009/08/public-blog-kompasiana-edit-wordpress.html' title='Public Blog Kompasiana › Edit — WordPress'/><author><name>Rohim Ghazali</name><uri>http://www.blogger.com/profile/11612321531522404969</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='21' height='32' src='http://4.bp.blogspot.com/_H5h5VpqI-G0/SkK3aLKr4LI/AAAAAAAAAAM/EVvCeb_WC5Q/S220/arg010706-a.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3803507198678661632.post-4337376162557701439</id><published>2007-07-19T04:13:00.000-07:00</published><updated>2007-07-19T04:15:17.361-07:00</updated><title type='text'>Berpartai Sebagai Profesi?</title><content type='html'>&lt;strong&gt;Prof Dr Ahmad Syafii Maarif pernah menyampaikan kegundahan yang agak serius terhadap fenomena munculnya sejumlah politisi yang menjadikan politik sebagai mata pencaharian, bukan sebagai sarana perjuangan. Saya tak bisa membayangkan, apa kata mantan Ketua Umum Muhammadiyah ini pada saat mendapatkan kenyataan bahwa mendirikan partai politik dijadikan sebagai lahan profesi baru di tengah kesulitan ekonomi dan susahnya mencari lapangan kerja.&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam sebuah diskusi internal Lembaga Penelitian dan Pngembangan (Litbang) Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (DPP PAN) ditemukan asumsi bahwa munculnya fenomena mendirikan partai sebagai lahan mencari nafkah tak lepas dari kecenderungan menguatnya fenomena money politics, terutama dalam proses Permilihan Kepala Daerah (Pilkada). &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Contoh yang paling menarik, seperti yang terjadi di DKI Jakarta. Munculnya calon-calon kepala –atau wakil kepala— daerah yang bukan berasal dari partai politik justeru semakin memperkuat tensi money politics itu. Partai diburu oleh siapa pun yang berambisi maju dalam Pilkada. Tanpa pandang bulu, partai kecil atau besar, semua ”dibeli”. Uniknya, partai-partai yang tidak mendapatkan kursi sekali pun, laris manis, bahkan termasuk partai-partai yang baru dideklarasikan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Maka, mendirikan partai politik, menjadi lahan bisnis baru. Tidak menjadi alasan yang penting, apakah partai-partai yang didirikan itu memenuhi syarat mengikuti pemilu atau tidak. Yang penting, setelah dideklarasikan, partai sudah bisa digunakan untuk membangun opini dan penggalangan dukungan terhadap calon kepala daerah, tentu dengan imbalan yang lebih dari sekadar memadai&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Akibatnya, partai politik yang seyogianya berfungsi sebagai penyalur aspirasi politik, sarana komunikasi dan sosialisasi politik, serta pengelola konflik yang terjadi di tengah-tengah masyarakat, belakangan ini justru berfungsi sebaliknya. Oleh partai politik, aspirasi masyarakat ”dijual” kepada para calon kepala daerah; hak berkomunikasi seorang warga masyarakat ”dibajak” para pimpinan partai untuk mendapatkan poin di depan para calon kepala daerah; dan konflik malah semakin menguat dan meluas lantaran suburnya partai politik.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Banyaknya petualang profesional yang menjadikan partai sebagai lahan bisnis akan semakin mempercepat proses delegitimasi partai. Di mata publik, muka partai semakin buruk. Dan, ibarat nila yang merusak susu, tanpa pandang bulu, stigma buruk ini juga menimpa partai-partai yang relatif masih berada ”di jalur yang benar”.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Demokrasi minus penataan&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Karena berpartai secara apriori dianggap sebagai keniscayaan berdemokrasi. Banyak orang latah berpartai sehingga ketika diadakan penelusuran lebih mendalam terhadap alasan atau tujuan berpartai, tidak ditemukan jawaban yang benar-benar mendukung prasyarat demokrasi. Dalam sejumlah survai yang bisa dipertanggungjawabkan secara akademis, pilihan responden terhadap partai politik, pada umumnya lebih didorong karena rasa kagum terhadap tokoh-tokoh tertentu yang memimpin partai atau tertarik pada program yang –padahal—kalau diuji di lapangan program yang dimaksud tak pernah direalisasikan. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hanya sebagian kecil saja yang mengaku berpartai karena keterikatan pada ideologi atau visi politik tertentu. Yang lebih parah, masih ada kalangan yang berpartai karena ikut-ikutan: ikut tradisi orang tua, ikut tokoh panutan, atau bahkan sekedar ikut pacar. Seperti hendak memilih makanan, berpartai hanya  sekadar mengikuti selera yang sangat mungkin berbeda antara pagi, siang, dan malam. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Absennya alasan yang rasional dalam memilih partai membuat banyak kalangan mudah kecewa terhadap partai politik. Masih untung, jika pada saat kecewa pada partai tertentu, lantas mengalihkan pilihan pada partai lain. Yang menjadi persoalan, tak sedikit pula mereka yang kecewa terhadap partai yang didukung sebelumnya lantas mendirikan partai politik baru. Maka tak perlu heran jika semakin banyak orang kecewa, semakin banyak partai baru muncul. Dan, yang pasti, semakin banyak para ”profesional partai” yang meraup keuntungan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Salahkah langkah mereka yang kecewa itu? Teori demokrasi memberikan jawaban, bahwa setiap warga negara --dengan alasan apa pun-- punya hak membentuk partai politik, sebagaimana berhak mendirikan organisasi kemasyarakatan. Jadi secara legal-formal tak ada konstitusi yang dilanggar dalam proses pendirian partai politik baru.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Memperketat persyaratan&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Demokrasi memang membebaskan siapa pun mendirikan partai politik. Tapi, yang seyogianya dipahami, demokrasi juga membutuhkan syarat adanya penataan. Para teoritisi demokratisasi seperti Samuel Huntington, Larry Diamond, Guillermo Donnel dan Philippe Schmitter, menyebut penataan politik sebagai proses lanjutan dari transisi demokrasi. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tanpa penataan atau dikonsolidasikan, bukan tidak mungkin negeri ini akan terjebak pada dua kemungkinan yang sama-sama buruk: (1) transisi yang permanen (permanent transition), atau bahkan anarki yang berkepanjangan (sustainable anarchy); dan (2) kembalinya sistem lama yang antidemokrasi. Dua kemungkinan buruk ini sekarang tengah mengancam proses demokratisasi di negeri ini. Untuk mencegahnya diperlukan aturan main yang memadai untuk menjamin berlangsungnya penataan demokrasi. Salah satunya adalah dengan memperketat persyaratan berdirinya partai politik.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Masalahnya banyak kalangan yang menganggap ketatnya persyaratan  sebagai upaya untuk mendistorsi demokrasi, menghambat kebebasan, dan mengeliminasi hak asasi. Penetapan electoral threshold misalnya, dianggap sebagai upaya membunuh partai-partai kecil. Begitu pun keharusan adanya kelengkapan infrastruktur partai. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Padahal, baik electoral threshold maupun infrastruktur partai hanya sekadar syarat untuk mengikuti pemilihan umum bukan untuk meniadakan partai. Sekecil apa pun dukungan dan infrastruktur partai tidak harus menyebabkan kematian partai itu. Ia masih tetap dianggap eksis sebagai institusi politik. Namun, untuk menjadi partai yang punya hak mengikuti pemilihan umum, setiap partai diharuskan memenuhi persyaratan-persyaratan tertentu. Tentu, persyaratan-persyaratan yang dimaksud harus disusun berdasarkan mekanisme demokrasi, yakni melalui proses politik di lembaga yang dianggap absah mewakili rakyat. Proses inilah yang kita sebut sebagai institusionalisasi demokrasi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sejatinya, kalau kita mau konsisten dengan proses institusionalisasi demokrasi, partai-partai yang sudah ada sekarang ini sudah lebih dari cukup untuk menggambarkan fragmentasi politik yang ada di tengah-tengah masyarakat. Di antaranya malah ada yang tumpang tindih secara ideologis, tujuan, dan program-program yang ditawarkan. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Masih adanya kesamaan ideologi dan program dari sejumlah partai politik di negeri ini merupakan bukti tak terbantahkan adanya kecenderungan yang kuat minusnya alasan yang substansial dalam mendirikan partai politik. Maka wajar belaka jika muncul anggapan bahwa semakian banyak partai akan semakin membuka peluang konflik di tengah-tengah masyarakat, baik secara vertikal maupun horisontal. Pada saat pemilu tiba, banyaknya partai yang “serupa tapi tak sama” itu juga akan semakin membingungkan masyarakat. Lantas untuk apa lagi menambah partai baru, jika hanya akan menimbulkan konflik dan membingungkan masyarakat? &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Saya kira, di sinilah perlunya kita memperketat persyaratan berdirinya partai politik, tujuan utamanya untuk mencegah semakin berkembangnya asumsi-asumsi negataif mengenai partai politik. Akan sangat berbahaya jika asumsi-asumsi negatif ini kemudian mengkristal menjadi sikap apriori terhad partai politik. Apriori terhadap partai politik akan menjadi hambatan utama bagi kelangsungan proses demokratisasi. (Seputar Indonesia, 14 Juli 2007)&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/3803507198678661632-4337376162557701439?l=rohimghazali.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://rohimghazali.blogspot.com/feeds/4337376162557701439/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=3803507198678661632&amp;postID=4337376162557701439' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3803507198678661632/posts/default/4337376162557701439'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3803507198678661632/posts/default/4337376162557701439'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://rohimghazali.blogspot.com/2007/07/berpartai-sebagai-profesi.html' title='Berpartai Sebagai Profesi?'/><author><name>Rohim Ghazali</name><uri>http://www.blogger.com/profile/11612321531522404969</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='21' height='32' src='http://4.bp.blogspot.com/_H5h5VpqI-G0/SkK3aLKr4LI/AAAAAAAAAAM/EVvCeb_WC5Q/S220/arg010706-a.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3803507198678661632.post-2913896474551975579</id><published>2007-07-19T04:00:00.000-07:00</published><updated>2007-07-19T04:12:58.856-07:00</updated><title type='text'>Pluralisme Tanpa Kaum Pluralis</title><content type='html'>&lt;strong&gt;Tulisan ini terinspirasi oleh seorang peneliti di Pusat Studi Islam dan Kenegaraan Universitas Paramadina yang menulis opini “Menakar Objektivikasi Pluralisme” (Media Indonesia, 22/6) yang secara provokatif menjadikan Muhammadiyah dan –sedikit disinggung Nahdlatul Ulama (NU)-- sebagai contoh dari organisasi Islam yang dinilainya tidak membela pluralisme.&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Saya sepakat belaka dengan sang peneliti bahwa untuk menjadikan Islam menjadi agama yang toleran, adil, menghargai hak-hak asasi manusia, dan pluralisme --dengan merujuk Kuntowijoyo-- perlu dikembangkan pendekatan objektivikasi. Namun menjadikan Muhammadiyah dan NU sebagai contoh yang tidak membela pluralisme saya kira kesalahan yang agak serius.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Karena di NU ada orang-orang yang resisten dengan anak-anak muda yang tergabung dalam Jaringan Islam Liberal (JIL) maka NU dianggap tidak membela pluralisme. Karena Muhammadiyah mencoret Dawam Rahardjo dari Pimpinan Pusat Muhammadiyah (sebenarnya yang tepat, warga Muhammadiyah tidak memilihnya dalam Muktamar di Malang) dan resisten terhadap Jaringan Intelektual Muda Muhammadiyah (JIMM) maka Muhammadiyah dianggap tidak membela pluralisme.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Saya bisa memahami kenapa Moh Shofan, nama peneliti itu, melakukan kesalahan. Karena sang peneliti terjebak pada kerancuan berfikir yang disebut pakar komunikasi Jalaluddin Rakhmat (1999) sebagai “fallacy of dramatic instance” (penggunaan satu dua kasus untuk mendukung argumen yang bersifat umum). Hanya dengan satu dua contoh kasus, sang peneliti menganggap sudah lebih dari cukup untuk melakukan generalisasi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dawam dan JIMM&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Salah satu tantangan terberat peneliti adalah menghindari bias pribadi. Dengan asumsi sudah melakukan penelitian sebelum menulis, menurut saya kesalahan Moh Shofan menjadi agak serius karena ia tak bisa menghindar dari bias pribadinya. Misalnya, selain mencontohkan dirinya yang dipecat dari Universitas Muhammadiyah Gresik (UMG), ia juga tampak sangat mengagumi Dawam Rahardjo yang disebutnya dipecat dari Muhammadiyah. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Apakah benar sang peneliti dipecat dari UMG semata-mata karena membolehkan mengucapkan Selamat Natal pada kaum Kristiani seperti ditulisnya itu? Saya kira perlu diklarifikasi lebih lanjut. Saya punya beberapa teman yang mengajar di Universitas Muhammadiyah, termasuk di UMG yang pikiran-pikirannya sangat pluralis, toh mereka tak dipecat. Jadi, agak mengherankan jika Moh Shofan mengaku dipecat karena pembelaan terhadap pluralisme? &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Setelah melakukan konfirmasi dengan seorang teman yang sudah membaca Surat Keputusan pemecatan yang bersangkutan, diperoleh jawaban yang cukup mengagetkan. Ternyata, penyebabnya bukan karena pembelaan terhadap pluralisme, tapi karena masalah yang –menurut teman saya itu—tidak etis diungkapkan di ruang publik. Itu yang pertama.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kedua, soal Dawam Rahardjo. Secara pribadi saya menghormati perjuangan Dawam Rahardjo. Namun ketika dikaitkan dengan Muhammadiyah, ada hal perlu dikonfirmasi ulang. Misalnya saya pernah mengritik tulisan seorang sahabat, A. Luthfi Assyaukanie yang mempersoalkan Muhammadiyah karena dianggap telah memecat Dawam Rahardjo. Saya katakan, Dawam Rahardjo tidak dipecat, tapi tidak dipilih oleh peserta dalam Muktamar Muhammadiyah, tahun 2005 lalu. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Apakah Dawam Rahardjo tidak dipilih karena pembelaannya terhadap pluralisme? Jawabannya belum tentu. Setahu saya, pada saat Muktamar Muhammadiyah di Malang, ada isu yang sangat kuat mengenai dugaan korupsi miliaran rupiah di tubuh Bank Persyarikatan Indonesia (BPI) yang membuat badan usaha milik Muhammadiyah (BUMM) ini kolaps. Tentu, tuduhan itu tidak tertuju pada Dawam Rahardjo. Tapi, beliau ikut terkena imbas karena dianggap berperan membawa koruptor ke jajaran elite Muhammadiyah. Jadi, menurut saya, tidak terpilihnya Dawam Rahardjo bukan karena sebab yang tunggal.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kalau mau jujur, para pembela pluralisme yang tidak terpilih sebagai pimpinan dalam Muktamar Malang tidak hanya Dawam Rahardjo, ada juga Amin Abdullah dan Abdul Munir Mulkhan. Toh mereka tetap diakui sebagai tokoh Muhammadiyah. Dan, baik Amin Abdullah maupun Abdul Munir Mulkhan tidak merasa tidak dipilih semata karena dianggap membela pluralisme.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketiga, soal keberadaan Jaringan Intelektual Muda Muhammadiyah (JIMM). Setahu saya JIMM tidak pernah memberontak terhadap pemikiran mapan yang terkristalisasi dalam Himpunan Putusan Tarjih (HPT). Apalagi menggap HPT sebagai kitab suci baru yang antikritik. Para aktivis JIMM tahu yang demikian itu salah alamat. Bagi warga Muhammadiyah, HPT hanya salah satu rujukan dalam menjalankan ibadah dan mu’amalah. Jadi, buat apa diberontak, wong tidak dijalankan juga tidak apa-apa.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sekadar untuk diketahui, JIMM lahir dari Maarif Institute for Culture and Humanity, sebuah lembaga kajian yang sengaja didedikasikan untuk mengapresisai pemikiran dan kiprah Ahmad Syafii Maarif. Saya agak tahu soal ini karena ikut membidani JIMM. Tujuan JIMM antara lain untuk memayungi para aktivis muda Muhammadiyah yang berpikiran kritis dan progresif. JIMM tidak pernah memusuhi Muhammadiyah, begitu pun sebaliknya. Yang tidak merespon secara positif gagasan-gagasan JIMM bukan Muhammadiyah, tapi anasir-anasir yang disebut Haedar Nashir sebagai ”Islam Syariat” yang belakangan ini banyak melakukan infiltrasi terhadap gerakan dan ideologi Muhammadiyah. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Memang diakui, sebagai organisasi yang sangat terbuka, Muhammadiyah tidak bisa menutup diri terhadap kemungkinan menyusupnya berbagai macam ideologi gerakan Islam, termasuk ”Islam Syariat”. Keterbukaan ini kerap disebut Katua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin, sebagai bukti kesejatian pluralisme Muhammadiyah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pluralisme tanpa pluralis?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dari uraian di atas bukan berarti saya menafikan kemungkinan adanya aspek-aspek yang tidak sejalan dengan nafas pluralisme dalam Muhammadiyah (juga NU). Apalagi, baik Muhammadiyah maupun NU merupakan organisasi Islam yang sangat terbuka.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tetapi  itu bukan tantangan terberat bagi prospek pluralisme. Tantangan  yang paling serius bagi pluralisme, menurut saya, mirip dengan tantangan demokrasi. Kalau kita cermati, banyak sekali rezim demokrasi (termasuk Amerika Serikat yang dianggap sebagai kampiun demokrasi), namun pada saat yang sama muncul adagium ”democracy without democrats”. Penyebabnya karena terdapat semacam ”contradictio in-terminis”. Dalam rezim demokrasi terdapat banyak kebijakan politik yang antidemokrasi. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Harus diakui, banyak kalangan (baik secara institusional maupun individual) yang mengklaim diri sebagai pejuang pluralisme namun pada saat yang sama tidak mentoleransi kalangan lain (baik secara institusional maupun individual) yang dianggap tidak sejalan dengan dirinya. Itu artinya, memperjuangkan pluralisme seraya mengabaikan prinsip pluralisme yang meniscayakan keanekaragaman.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Memang benar bahwa dalam perjuangan menegakkan pluralisme berarti juga melawan kelompok yang menolak pluralisme. Namun, menurut saya, jika kita berpegang pada pluralisme yang sejati, seyogianya tak ada satu pun kelompok yang harus kita tolak. Karena pluralisme pada dasarnya tidak mengenal ”hitam-putih”. Adanya kelompok antipluralisme justeru akan memperkuat pluralisme itu sendiri.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Lantas bagaimana sikap kita terhadap mereka yang antipluralisme? Ada baiknya kita mempertimbangkan mekanisme demokrasi. Apakah mereka harus dibubarkan atau dibiarkan hidup, biarkanlah demokrasi yang memvonisnya. (Media Indonesia, 29/6/2007)&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/3803507198678661632-2913896474551975579?l=rohimghazali.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://rohimghazali.blogspot.com/feeds/2913896474551975579/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=3803507198678661632&amp;postID=2913896474551975579' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3803507198678661632/posts/default/2913896474551975579'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3803507198678661632/posts/default/2913896474551975579'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://rohimghazali.blogspot.com/2007/07/pluralisme-tanpa-kaum-pluralis.html' title='Pluralisme Tanpa Kaum Pluralis'/><author><name>Rohim Ghazali</name><uri>http://www.blogger.com/profile/11612321531522404969</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='21' height='32' src='http://4.bp.blogspot.com/_H5h5VpqI-G0/SkK3aLKr4LI/AAAAAAAAAAM/EVvCeb_WC5Q/S220/arg010706-a.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3803507198678661632.post-1810313281606495676</id><published>2007-06-18T20:57:00.000-07:00</published><updated>2007-06-18T21:00:22.141-07:00</updated><title type='text'>Mempertegas Identitas PAN</title><content type='html'>&lt;strong&gt;Partai Amanat Nasional (PAN) akan menggelar Rakernas 1-3 Juni 2007 di Palembang, Sumatera Selatan. Dalam momen sejarah yang penting ini barangkali perlu dibahas mengenai identitas PAN yang selama ini dinilai kurang tegas.&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada dasarnya PAN  jelas merupakan partai nasionalis. Namun karena dalam pemilu lebih banyak dipilih oleh kalangan umat beragama, terutama Muhammadiyah, PAN sering menamakan dirinya sebagai partai nasionalis religius. Kondisi itulah yang kemudian memunculkan dua konsep yang membedakan antara asas dan dasar yang sejatinya tidak memiliki perbedaan makna signifikan. Dalam statute resmi, partai ini berdasarkan Pancasila (AD Bab II, Pasal 3 [1]), namun di ayat lain disebutkan juga berasaskan “Akhlak Politik Berlandaskan Agama yang Membawa Rahmat bagi Sekalian Alam” (AD Bab II, Pasal 3 [2]). &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tak bisa dimungkiri bahwa pengertian Pancasila mengandung konotasi pluralisme sejalan dengan realitas obyektif bangsa Indonesia (mencakup di dalamnya semua keyakinan agama yang diakui di Indonesia). Sedangkan pengertian “agama yang membawa rahmat bagi sekalian alam” berkonotasi pada keyakinan agama tertentu (Islam), karena sejuah ini hanya Islam yang secara eksplisit menegaskan diri sebagai agama yang rahmatan lil-‘alamin (membawa rahmat bagi sekalian alam).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dengan rumusan ini,  banyak kalangan menilai identitas PAN tidak tegas: nasionalis bukan, agamis juga bukan. Padahal yang diinginkan PAN adalah mencakup kedua-duanya. Ya nasionalis, ya agamis. (Secara faktual, antara keduanya memang tak bisa dibedakan) &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Masalahnya, menurut sejumlah hasil survai (yang memenuhi kriteria akademis) para pemilih PAN mayoritas berasal dari kalangan umat Islam, khususnya Muhammadiyah. Amat sedikit yang berasal dari warga NU dan non-muslim.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Realitas inilah yang membuat para analis politik menempatkan PAN sebagai partai Islam modernis, meskipun jelas asasnya Pancasila (bukan partai Islam). Bahkan ada yang menegaskan bahwa direkayasa dengan cara apa pun segmentasi pemilih PAN tidak akan lari dari Islam modernis. Bisa kita bayangkan, betapa sulitnya memenangkan PAN jika tidak mampu keluar dari belenggu segmentasi ini. Umat Islam memang mayoritas di negeri ini, tapi segmen Islam modernis hanya sebagian kecil saja dari seluruh umat Islam. Sementara di segmen ini, selain PAN, masih ada yang memilih PKS, PBB, bahkan tidak sedikit yang memilih Golkar, Partai Demokrat, dan PDIP.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebagai partai yang lahir dari semangat reformasi, mestinya PAN bisa meraih kursi lebih banyak dalam Pemilu. Karena mengapa partai ini diformat sebagai partai majemuk, tujuan utamanya untuk meraih suara mayoritas. Ada asumsi, karena Indonesia terdiri dari beragam suku bangsa, agama, dan adat istiadat, maka partai majemuklah yang sesuai dengan karakter sosiokultural bangsa kita. Hal ini sudah dibuktikan oleh Golkar pada era Orde Baru dan era Reformasi, PNI pada era Demokrasi Liberal.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tapi faktanya, PAN yang mengusung identitas kemajemukan itu tetap saja dipilih oleh mayoritas muslim modernis dan karenanya masuk dalam “kerangkeng” segmentasi politik Islam modernis. Identitas PAN terbukti belum mampu membawa partai ini menjadi pemenang Pemilu, dan belum bisa mengantarkan Amien Rais ke kursi kepresidenan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Partai orang biasa?&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Melihat kenyataan di atas, kiranya diperlukan terobosan untuk merealisasikan cita-cita reformasi politik PAN. Caranya, bukan dengan mengubah asas atau identitas yang menjadi rujukan dalam setiap langkah politik PAN. Identitasnya sudah cukup ideal. Yang diperlukan adalah bagaimana mengkontekstualisasikannya sesuai perkembangan zaman dan kondisi obyektif masyarakat yang menjadi tempat hidup dan berkembangnya PAN.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Apa yang dilakukan PAN selama ini mungkin pada batas-batas tertentu sudah melakukan kontekstualisasi, misalnya dengan memasukkan unsur-unsur budaya daerah dalam setiap kampanye PAN. Namun harus jujur diakui, sejuah ini belum ada bukti yang bisa dipertanggungjawabkan secara akademis bahwa upaya-upaya kontekstualisasi tersebut berkorelasi positif dengan peningkatan perolehan suara PAN. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Artinya, dibutuhkan terobosan kontekstualisasi yang lebih radikal. Pada periode kepemimpinan PAN pasca Kongres II (2005-2010), upaya-upaya radikal ini sudah dilakukan, misalnya dengan memperkenalkan semboyan “PAN partai orang biasa”. Semboyan ini bukan jargon kosong tanpa makna, melainkan sebagai hasil kajian reflektif terhadap berbagai kelemehan PAN di masa lalu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Salah satu kelemahan PAN adalah bahwa, selama periode 1998-2005,  partai ini diidentikkan dengan para intelektual yang elitis. Untuk keperluan pengembangan konsep-konsep pembangunan bangsa ke depan, barangkali PAN memiliki kelebihan karena para aktivis dan pimpinannya terdiri dari para akademisi bergelar master dan doktor, bahkan tak sedikit yang bergelar profesor.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Namun untuk membesarkan partai, intelektualisme, apalagi yang elitis, tidak begitu berpengaruh, atau malah kurang menguntungkan karena hal itu bisa menjauhkan PAN dari “masyarakat kebanyakan”. Mereka yang merasa dirinya “biasa-biasa saja”, para medioker yang kurang pintar, atau menganggap diri kurang intelek, merasa tidak cocok dengan PAN. Padahal, mereka itulah mayoritas rakyat Indonesia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dengan demikian, semboyan “PAN partai orang biasa” terasa urgen untuk disosialisasikan guna mendekatkan atau bahkan meleburkan PAN ke dalam semangat hidup “masyarakat kebanyakan”. Meminjam modus eksistensi Eric Fromm, PAN harus “menjadi” mereka, bukan sekadar “memiliki” mereka.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Kontekstualisasi&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Semboyan “PAN partai orang biasa” merupakan kebijakan nasional yang secara umum bisa dimanifestasikan dimana saja dan kapan saja. Untuk lebih mempertajam, pada tataran yang sangat praktis, semboyan ini perlu dibreakdown lebih lanjut ke dalam rumusan-rumusan strategi politik praktis yang sesuai dengan kebutuhan lokal. Dengan kata lain, identitas PAN, dalam tataran implementasinya bisa berbeda secara signifikan antara satu wilayah/daerah dengan yang lainnya. Implementasi identitas harus disesuaikan dengan karakter ideologi dan budaya masyarakat setempat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dengan alasan adanya kebutuhan lokal yang bisa berbeda dengan kebutuhan nasional (pusat), atau kebutuhan wilayah/daerah yang satu bisa berbeda dengan kebutuhan wilayah/daerah lainnya, maka disinilah perlunya kebijakan otonomi partai di tingkat lokal, terutama dalam kebijakan aktualisasi dan kontekstualisasi identitas PAN.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pimpinan partai di tingkat lokal sayogianya diberi keleluasaan untuk mengaktualisasikan identitas PAN sesuai dengan konteks kebutuhan lokal tanpa dihantui oleh bayang-bayang sanksi indisipliner karena dianggap melanggar identitas partai. Dengan kebijakan strategis semacam ini, ada harapan PAN bisa lebih besar dan maju sesuai harapan.(Seputar Indonesia, 2/6/2007)&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/3803507198678661632-1810313281606495676?l=rohimghazali.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://rohimghazali.blogspot.com/feeds/1810313281606495676/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=3803507198678661632&amp;postID=1810313281606495676' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3803507198678661632/posts/default/1810313281606495676'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3803507198678661632/posts/default/1810313281606495676'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://rohimghazali.blogspot.com/2007/06/mempertegas-identitas-pan.html' title='Mempertegas Identitas PAN'/><author><name>Rohim Ghazali</name><uri>http://www.blogger.com/profile/11612321531522404969</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='21' height='32' src='http://4.bp.blogspot.com/_H5h5VpqI-G0/SkK3aLKr4LI/AAAAAAAAAAM/EVvCeb_WC5Q/S220/arg010706-a.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3803507198678661632.post-3483150339620771971</id><published>2007-06-18T20:52:00.000-07:00</published><updated>2007-06-18T20:57:40.667-07:00</updated><title type='text'>Wajah Baru PAN</title><content type='html'>&lt;strong&gt;Jika tak ada aral, tanggal 1-3 Juni, Partai Amanat Nasional (PAN) menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) di Palembang, Sumatera Selatan. Dalam forum pengambil keputusan  terbesar kedua setelah konggres ini diharapkan lahir kebijakan-kebijakan politik srategis sekaligus bermanfaat bagi  masyarakat.&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam bukunya “On Heroes, Hero-Worship, and The Heroic in History” (1963), Thomas Carlyle berpendapat bahwa sejarah dunia adalah biografi orang-orang besar (&lt;em&gt;history of the world is the biography of the great men&lt;/em&gt;). Pergeseran  sejarah dipengaruhi oleh orang-orang besar (para  pemimpin).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sejak dipimpin Soetrisno Bachir, PAN memasuki era baru yang ditandai oleh sekurang-kurangnya lima pola pergeseran: (1) kepemimpinan, dari kharismatis ke populis; (2) pengambilan keputusan politik, dari kecenderungan individual ke kolektif-kolegial; (3) pola gerakan, dari tataran idealis-akademis ke strategis-pragmatis; (4) pola hubungan dengan pemerintah, dari kecenderungan oposisi-kritis ke koalisi-kritis; dan (5) dalam tataran segmentasi konstituensi, dari “kanan” ke “tengah”. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kelima pola pergeseran di atas, menurut saya, sangat dipengaruhi oleh performance ketua umumnya, dari Amien Rais –seorang &lt;em&gt;exceptional actor&lt;/em&gt;, akademisi lulusan Amerika bergelar profesor doktor dan sangat relijius, ke  Soetrisno Bachir –seorang saudagar yang sering menyebut dirinya sebagai ordinary people. Artinya, dengan mengikuti logika Carlyle, sejarah PAN bisa jadi merupakan pantulan biografi ketua umumnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Berharap Lebih Baik &lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Perubahan wajah PAN ini, seyogianya tidak berimplikasi pada penilaian baik buruk secara komparatif. Karena pada dasarnya pola kepemimpinan Amien Rais dan Soetrisno Bachir sama-sama baik. Tetapi masalahnya, fenomena apa pun yang terjadi di muka bumi ini tak bisa lepas dari hukum sejarah bahwa setiap perubahan pasti membawa implikasi-implikasi, baik positif maupun negatif.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dengan berdasarkan dalil, “hari ini harus lebih baik dari kemarin, besok harus lebih baik dari hari ini.” Sudah pasti bahwa perubahan yang diinginkan PAN bertujuan untuk. Artinya, perubahan yang dikehendaki bukan semata-mata pada nilai yang otonom (deontologis), tapi juga pada konsekuensi-konsekuensi yang dilahirkannya (teleologis).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Aksioma perubahan seperti ini penting dikemukakan karena objeknya adalah partai politik yang ukuran baik buruknya bukan semata pada kadar normatif, tapi juga pada sejauh mana kemanfaatannya bagi masyarakat. Hal ini sejalan dengan fungsi dan peranan partai politik, yang disebut Thomas Meyer sebagai elemen terpenting dalam demokrasi, yang menggabungkan berbagai kepentingan dalam masyarakat dan merubahnya menjadi program politik yang konkret (Meyer, 2002: 28,30).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Tak saling menafikan&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Setiap perubahan menuju perbaikan senantiasa membutuhkan persyaratan. Untuk perbaikan PAN ke depan, syarat yang paling pokok adalah tidak saling menafikan. Keutamaan-keutamaan lama tetap dipertahankan seraya menambahkan keutamaan-keutamaan baru agar lebih bermanfaat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dengan syarat ini, kelima pola pergeseran sebagaimana disebutkan di awal berarti: pertama, memadukan kepemimpinan kharismatis-populis; bergumul dengan rakyat kebanyakan tanpa kehilangan martabat; menggandeng para artis tidak harus ikut-ikutan menjadi selebritis.  &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kedua, dalam pengembilan keputusan memang diperlukan cara-cara demokratis dengan mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak. Namun, untuk menjaga efektivitas, untuk persoalan-persoalan teknis yang risiko politiknya ringan, tidak harus melalui diskusi dan perdebatan panjang.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketiga, pada faktanya, yang pragmatis tak selalu berjangka pendek;  yang idealis tak selalu berjangka panjang. Oleh karenanya, dalam menentukan strategi gerakan, pertimbangan-pertimbangan pragmatis tidak harus dibenturkan dengan yang idealis. Begitu pun dimensi waktunya, yang jangka pendek tidak semestinya dipertentangkan dengan yang jangka panjang. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Keempat, dalam menyikapi kebijakan pemerintah seyogianya tidak apriori.  Pilihan untuk beroposisi atau koalisi tidak berada pada garis linier, melainkan lebih didasarkan pada substansi persoalan dengan mempertimbangkan dampak (baik buruknya) bagi masyarakat umum. Persoalan yang dihadapi bangsa ini semakin berat. Tugas partai adalah memberi solusi (menjadi &lt;em&gt;problem solver&lt;/em&gt;), bukan malah memperberat masalah (menjadi &lt;em&gt;part of the problem&lt;/em&gt;) baik bagi pemerintah  maupun masyarakat&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kelima, ibarat menampung hujan dari langit, air di tempayan tak ditumpahkan. Basis dukungan santri yang sudah ada dari Muhammadiyah harus tetap dipertahankan (atau malah diperbanyak) seraya memperluas basis konstituen dari kalangan –yang disebut Clifford Geertz—priyayi dan abangan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Asumsi era baru yang diusung PAN sekarang ini, tidak berarti mengganti wajah lama dengan yang baru. Meminjam kaidah ushul fikih, era baru itu berpedoman pada &lt;em&gt;al-muhậfazhah ‘ala al-qadỉmishshậlih, wa al-akhdzu bi al-jadỉdi al-ashla&lt;/em&gt; (memelihara nilai-nilai terdahulu yang sudah baik, dan mengambil nilai-nilai baru yang lebih baik).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dari segi segmentasi konstituensi, yang lama dipertahankan, yang baru ditambahkan. Harapannya, jumlah dukungan rakyat secara popular vote bertambah dan secara electoral vote meluas. Dengan bertambah dan meluasnya dukungan terhadap  PAN niscaya  akan semakin meningkat pula kemungkinan fungsi dan  maanfaatnya bagi   masyarakat. (MEDIA INDONESIA, 28/5/2007)&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/3803507198678661632-3483150339620771971?l=rohimghazali.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://rohimghazali.blogspot.com/feeds/3483150339620771971/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=3803507198678661632&amp;postID=3483150339620771971' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3803507198678661632/posts/default/3483150339620771971'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3803507198678661632/posts/default/3483150339620771971'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://rohimghazali.blogspot.com/2007/06/wajah-baru-pan.html' title='Wajah Baru PAN'/><author><name>Rohim Ghazali</name><uri>http://www.blogger.com/profile/11612321531522404969</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='21' height='32' src='http://4.bp.blogspot.com/_H5h5VpqI-G0/SkK3aLKr4LI/AAAAAAAAAAM/EVvCeb_WC5Q/S220/arg010706-a.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3803507198678661632.post-1866594608980213499</id><published>2007-05-12T10:34:00.000-07:00</published><updated>2007-05-19T10:10:46.746-07:00</updated><title type='text'>Kabinet Kompromi Jilid III</title><content type='html'>&lt;strong&gt;Setelah beberapa hari membuat “jantungan” sebagian anggota Kabinet Indonesia Bersatu (KIB), sesuai janji yang diucapkan kira-kira dua pekan sebelumnya, Senin (7/5) di Istana Negara, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akhirnya mengumumkan reshuffle kabinet secara terbatas. Menanggapi pengumuman presiden, banyak kalangan pesimistis. &lt;/strong&gt;&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;&lt;em&gt;Reshuffle&lt;/em&gt; dinilai kurang klop dengan tujuannya yang disampaikan pada saat yang sama, yakni sebagai upaya meningkatkan efektivitas dan kinerja, meningkatkan teamwork internal, dan menempatkan orang pada posisi yang tepat (&lt;em&gt;the right man on the right place&lt;/em&gt;). &lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Ada dua alasan mengapa pesimisme muncul. Pertama, yang selama ini dinilai kurang efektif dari perjalanan KIB adalah menteri-menteri bidang ekonomi terutama yang bersentuhan langsung dengan hajat hidup orang banyak (sektor riil). Nyatanya, tak ada satu pun di antara menteri-menteri bidang sektor riil diganti. Menteri-menteri bidang pertanian, perindustrian, perdagangan, dan usaha kecil menengah (UKM) tetap duduk manis di jabatannya semula. Menteri Tenaga Kerja dan Trasmigrasi yang sejak diangkat awal Desember 2005 silam tidak jelas prestasinya juga tetap dipertahankan.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Kedua, tidak seperti keinginannya yaitu berusaha menjunjung tinggi profesionalisme dengan menempatkan orang sesuai dengan keahliannya (asas meritokrasi), presiden malah tetap berjalan pada paradigma lama, yakni kompromi politik. &lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Presiden memang menegaskan tidak ada penyandraan atau penekanan dari partai-partai politik. Namun apa alasan presiden mengangkat Ketua DPP Partai Golkar Andi Matalatta? Apakah benar ia lebih ahli di bidang hukum ketimbang Hamid Awaluddin? Apa pula alasan presiden mengangkat Lukman Edy? Apakah karena Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa dianggap pakar dalam bidang pembangunan daerah tertinggal?  Kiranya fakta jauh lebih fasih daripada kata-kata.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Satu-satunya harapan lebih baik mungkin ada di Gedung Bundar (Kejaksaan Agung). Beberapa saat setelah diumumkan, Hendarman Supandji sudah mengambil langkah strategis dengan mengumpulkan jajarannya dan menegaskan akan konsisten menjalankan undang-undang, menindak tegas siapa pun yang diduga korupsi (termasuk mantan menteri yang baru diberhentikan presiden), dan mengancam para hakim dan jaksa yang terlibat mafia peradilan. Boleh juga. Namun bagi sebagian besar masyarakat kita, kesuksesan di bidang penegakkan hukum (mudah-mudahan benar-benar terjadi), dinggap tidak meberi manfaat banyak bila kersempatan kerja (mencari nafkah) sulit didapat, pendidikan dan pengobatan tetap tidak terjangkau.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Kompromi jilid III&lt;/strong&gt; &lt;br /&gt;Reshuffle terbatas kali ini lebih tepat disebut sebagai bentuk kompromi jilid ketiga. Yang pertama pada saat penyusunan awal, Oktober 2004, dengan mengakomodasi semua kekuatan partai besar (kecuali PDI Perjuangan), dan yang kedua, pada saat reshuffle terbatas Desember 2005.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Dilihat dari pola hubungan antar lembaga negara (presiden dan parlemen), dua kali &lt;em&gt;reshuffle&lt;/em&gt; yang ditempuh presiden jelas akan semakin memperkuat posisinya. Setelah pada reshuffle pertama dengan memasukkan politisi Golkar Pasakah Suzetta (sebagai Menteri Negara Perencanaan Pembangunan/Kepala Bappenas) dan bergesernya Fahmi Idris ke posisi Menteri Perindustrian menggantikan Andung Nitimihardja. Kini presiden memasukkan kembali politisi Golkar, Andi Matalatta. Dengan demikian, dukungan partai terbesar di parlemen terhadap presiden akan semakin kuat. &lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Di samping itu, seraya mempertahankan Erman Soeparno --kader PKB, presiden juga mengangkat Lukman Edi sebagai pengganti Saifullah Yusuf yang kini menjadi kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Meskipun sempat “marah”, toh PPP sudah cukup terwakili di KIB, dengan tetap bertahannya Suryadarma Ali dan Bachtiar Chamsah. &lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Sedangkan Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Bulan Bintang (PBB) --yang juga sempat “marah” dengan dipecatnya Yusril Ihza Mahendra, dijamin akan tetap berdiri “satu barisan” dengan presiden.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Artinya, kebijakan-kebijakan politik yang akan dijalankan pemerintah di masa mendatang akan lebih mulus bila dibandingkan dengan kondisinya sebelumnya. Kemungkinan besar, tantangan yang berarti hanya akan muncul dari kekuatan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Konsentrasi presiden&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Meskipun dukungan parlemen kemungkinan besar semakin menguat, bukan berarti presiden akan semakin populer di mata publik. Pasalnya, menteri-menteri yang selama ini dinilai publik sangat akomodatif terhadap kekuatan neo-liberal (terutama Amerika Serikat) yang sudah berhasil mendorong kebijakan pemerintah mencabut subsidi BBM masih tetap dipertahankan. Kita tahu, akibat pencabutan subsidi itu, harga BBM semakin melambung, bahkan persentasenya lebih tinggi dari yang dikehendaki presiden (hingga hamper rata-rata 100%). Melambungnya harga BBM semakin membuat rakyat terpuruk: pengangguran meningkat dan jumlah penduduk miskin bertambah banyak.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Belum lagi adanya faktor PDIP yang terus memanfaatkan kebencian publik pada pemerintah untuk mencuri simpati. Beroposisi terhadap pemerintah menjadi lebih populer dibanding berkoalisi. Berkoalisi dengan pemerintah dianggap sama dengan menyetujui politik luar negeri AS. &lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Untuk menyikapi hal itu tak ada jalan lain bagi presiden selain berkonsentrasi penuh pada upaya-upaya yang serius agar reshuffle kali ini sesuai dengan yang diharapkan. Peningkatan kinerja kabinet bisa dinilai terbukti pada saat ada peningkatan kesejahteraan rakyat, menurunkan angka pengangguran, berkurangnya tingkat kemiskinan, dan semakin bertambahkan pengembalian uang negara yang telah ditilep para koruptor. Jika kabinet pascareshuffle gagal membuktikan itu, bukan tidak mungkin, apatisme publik terhadap pemerintah akan semakin menguat (Seputar Indonesia, 12/5/2007)&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/3803507198678661632-1866594608980213499?l=rohimghazali.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://rohimghazali.blogspot.com/feeds/1866594608980213499/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=3803507198678661632&amp;postID=1866594608980213499' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3803507198678661632/posts/default/1866594608980213499'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3803507198678661632/posts/default/1866594608980213499'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://rohimghazali.blogspot.com/2007/05/kabinet-kompromi-jilid-iii.html' title='Kabinet Kompromi Jilid III'/><author><name>Rohim Ghazali</name><uri>http://www.blogger.com/profile/11612321531522404969</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='21' height='32' src='http://4.bp.blogspot.com/_H5h5VpqI-G0/SkK3aLKr4LI/AAAAAAAAAAM/EVvCeb_WC5Q/S220/arg010706-a.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3803507198678661632.post-6700236109018275563</id><published>2007-05-12T10:19:00.000-07:00</published><updated>2007-05-19T10:16:03.444-07:00</updated><title type='text'>Implikasi Politik "Reshuffle" Kabinet</title><content type='html'>&lt;strong&gt;“&lt;em&gt;Reshuffle&lt;/em&gt; menteriku, kau kuganggu.” Begitulah kira-kira, semboyan partai politik yang ternyata menterinya dilengserkan pasca pengumuman &lt;em&gt;reshuffle&lt;/em&gt; kabinet (terbatas) oleh presiden Senin (07/05) lalu di Istana Negara.&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Muncul dan dilaksanakannya semboyan ini bukan hal yang mustahil. Pertama, sejak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengumumkan akan mereshuffle kabinet, ada partai yang melakukan manuver politik dengan mengajukan nama-nama calon menteri baru dengan sedikit mengancam. (Apabila tidak dituruti) ia akan menarik dukungan dan menjadi oposisi. Meskipun secara formal, partai tersebut urung menarik dukungan, bukan tidak mungkin masih menyisakan kekecewaan jika tuntutannya tidak terpenuhi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kedua, ada juga partai yang baik secara formal maupun informal, berusaha mempertahankan menterinya yang diduga kuat akan terkena kebijakan &lt;em&gt;reshuffle&lt;/em&gt;. Jika upaya itu gagal, dan sang menteri tetap dilengserkan, atau minimal digeser ke tempat yang kurang menarik, kemungkinan akan berdampak munculnya disharmoni antara presiden dengan partai bersangkutan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Belajar dari sejarah perjalanan presiden sebelumnya, kasus pemecatan kader partai oleh presiden akan berdampak pada munculnya kritik-kritik tajam dari partai yang kadernya dipecat itu. Contoh yang paling gamblang adalah pada saat Presiden Abdurrahman Wahid memecat kader PDIP dan Golkar dari jajaran kabinetnya. Sebagai konsekuensinya, kedua partai besar ini menjadi motor pelengseran Abdurrahman Wahid dari kursi presiden.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Memang, ada perbedaan mendasar antara Presiden Abdurrahman Wahid yang dipilih oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dengan Presiden Yudhoyono yang dipilih langsung oleh rakyat. Secara politik, legitimasi Abdurrahman Wahid sebagai presiden sangat rendah, sehingga begitu mudah dilengserkan oleh kekuatan partai (melalui wakil-wakilnya di MPR) yang tidak menyukainya. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sedangkan Presiden Yudhoyono, legitimasi politiknya begitu kuat karena mendapat dukungan langsung dari rakyat. Tapi, apakah dengan demikian, ia kebal dari gangguan anggota parlemen (terutama yang berasal dari partai-partai yang merasa dikecewakan)?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tidak, apalagi secara konstitusional, parlemen memang punya hak untuk mengontrol presiden. Dengan alasan menjalankan tugas sebagai pengontrol (melalui hak-hak politik yang dijamin undang-undang), kapan pun parlemen bisa mengganggu presiden dalam menjalankan roda pemerintahan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sedangkan dukungan rakyat kepada presiden (melalui pemilu) tak cukup kuat untuk menyelamatkan presiden dari gangguan parlemen. sebagian besar rakyat sudah kecewa dengan kebijakan-kebijakan presiden, terutama menaikkan harga BBM yang semakin menyulitkan hidup mereka. Semakin tinggi kekecewaan rakyat, semakin kecil dukungan mereka terhadap presiden. Apalagi, dari sisi modal sosial, posisi Yudhoyono tidak seperti Abdurrahman Wahid dan Megawati yang secara kultural memiliki pendukung fanatik (ideologis).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Meskipun demikian, tentu, bukan berarti Yudhoyono tak bisa mereshuffle anggota kabinetnya yang berasal dari kader partai dan dianggap gagal menjalankan tugas. Di samping presiden memang sudah “terlanjur janji”, &lt;em&gt;reshuffle&lt;/em&gt; juga mutlak diperlukan untuk memperbaiki kinerja KIB di masa mendatang. Soal kemungkinan besar munculnya risiko politik berupa “gangguan/hambatan” dari partai-partai yang dikecewakan, saya kira, merupakan hal yang wajar, tinggal bagaimana presiden menyikapinya secara proporsional.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;em&gt;Reshuffle&lt;/em&gt; kabinet adalah hak prerogatif presiden. Artinya, kapan pun presiden menghendaki, tak ada alasan bagi partai-partai untuk menghambat dan menghalanginya. Dengan mereshuffle kabinet, setidaknya ada kekuatan yang “berdiri” di belakang presiden dalam menghadapi kemungkinan munculnya gangguan/hambatan dari partai-partai yang tak sudi menterinya di&lt;em&gt;reshuffle&lt;/em&gt;, yakni kekuatan Partai Golkar yang kini barisannya di KIB bertambah lagi, yakni dengan diangkatnya Andi Matalatta sebagai Menteri Hukum dan HAM. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di samping itu, kekuatan internasional, terutama Amerika Serikat juga berdiri di belakang Yudhoyono. Dalam sejumlah pertemuan terbatas dengan elite-elite politik di negeri ini, Duta Besar AS untuk RI senantiasa memberikan sinyal kuat atas dukungan itu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dengan kekuatan Partai Golkar dan dukungan AS, posisi Presiden Yudhoyono akan sulit digoyahkan meskipun (misalnya) ada gangguan politik dari sebagian anggota parlemen.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tapi, bukan tidak mungkin presiden semakin tidak populer di mata rakyat, karena aroma kebencian terhadap AS begitu terasa di publik Indonesia. Padahal, bagi Yudhoyono, popularitas merupakan bagian yang penting dalam sejarah hidupnya. Tanpa popularitas, tak mungkin dirinya terpilih menjadi presiden.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menghadapi dilema ini, barangkali, untuk sementara (tanpa harus kembali mengucapkan &lt;em&gt;I don’t care&lt;/em&gt;) tampaknya Yudhoyono harus sedikit melupakan popularitasnya. Yang penting bagi Yudhoyono adalah bagaimana memperbaiki kinerja kabinetnya, yang antara lain ditandai dengan kemampuannya menegakkan hukum, meningkatkan kesejahteraan rakyat, menurunkan angka pengangguran, dan mengurangi tingkat kemiskinan. Jika upaya ini berhasil, popularitas tentu akan datang sendiri tanpa diundang. (Media Indonesia, 11/5/2007)&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/3803507198678661632-6700236109018275563?l=rohimghazali.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://rohimghazali.blogspot.com/feeds/6700236109018275563/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=3803507198678661632&amp;postID=6700236109018275563' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3803507198678661632/posts/default/6700236109018275563'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3803507198678661632/posts/default/6700236109018275563'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://rohimghazali.blogspot.com/2007/05/implikasi-politik-reshuffle-kabinet.html' title='Implikasi Politik &quot;Reshuffle&quot; Kabinet'/><author><name>Rohim Ghazali</name><uri>http://www.blogger.com/profile/11612321531522404969</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='21' height='32' src='http://4.bp.blogspot.com/_H5h5VpqI-G0/SkK3aLKr4LI/AAAAAAAAAAM/EVvCeb_WC5Q/S220/arg010706-a.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3803507198678661632.post-6060354567979258660</id><published>2007-05-05T13:18:00.000-07:00</published><updated>2007-05-05T14:38:45.120-07:00</updated><title type='text'>Komparasi atau Emansipasi?</title><content type='html'>&lt;strong&gt;Inti perjuangan R.A. Kartini adalah bagaimana membebaskan perempuan dari “belenggu” baik secara individu maupun sosial; mengeluarkan perempuan dari “sangkar” hingga dapat menikmati kebebasan baik secara fisik maupun psikis. &lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dengan kata lain, Kartini merupakan tokoh yang memperjuangkan proses pelepasan diri para kaum perempuan dari kedudukan sosial ekonomi yang rendah atau dari pengekangan hukum yang membatasi kemungkinan untuk berkembang dan maju. Karena itulah, ia disebut sebagai tokoh emansipasi perempuan. Tokoh pembebasan perempuan (&lt;em&gt;women’s emancipator&lt;/em&gt;).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam perspektif Kartini, proses pembebasan perempuan memiliki dimensi yang luas, terutama dimensi budaya dengan segala aspeknya. Tapi amat disayangkan, mosaik perjuangan Kartini yang begitu kompleks, lambat laun mengalami degradasi dan penyempitan, dari emansipasi menjadi komparasi. Dari pembebasan menjadi pembandingan. Perempuan diletakkan dalam suatu ruang yang sepertinya tak bisa diukur kualitasnya tanpa dibandingkan dengan laki-laki. Perempuan baru dianggap maju jika sudah mampu sejajar atau melampaui kemajuan yang diraih laki-laki. Begitulah persepsi yang sekarang berkembang di tengah-tengah masyarakat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Soal kuota&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Salah satu bentuk penyederhaan perjuangan Kartini yang sekarang menonjol  adalah perjuangan merebut kuota. Keberhasilan perjuangan itu dibuktikan dengan lahirnya Undang Undang Pemilu yang memberikan kuota sekurang-kurangnya 30% bagi perempuan untuk duduk sejajar dengan laki-laki di lembaga legislatif (DPR) tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten/kota.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kuota dianggap sebagai bentuk konkret dari kebijakan afirmatif (&lt;em&gt;affirmative action&lt;/em&gt;) yang dibutuhkan dalam masyarakat yang memiliki kemajuan yang sangat timpang  antara laki-laki dan perempuan. Diyakini, ketimpangan itu bukan semata-mata karena kondisi perempuan yang memang tertinggal, melainkan karena budaya patriarkhi yang begitu membelenggu perempuan secara akut. Karena begitu akutnya maka untuk membukanya itu tak bisa hanya dengan menunggu waktu, melainkan harus dengan satu aturan main yang bisa membuka belenggu itu secara paksa. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Justifikasi dari tindakan ini adalah: (1) implementasi dari konvensi Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) tentang Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Terhadap Perempuan (&lt;em&gt;the Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination against Women&lt;/em&gt;) yang telah diratifikasi Indonesia; (2) dalam Konferensi Perempuan di Beijing 1995, Indonesia juga telah menyatakan komitmennya untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan guna menjamin akses yang sama bagi perempuan agar dapat berpartisipasi penuh dalam institusi-institusi pengambil keputusan sebagaimana tertuang dalam Deklarasi Beijing, &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jika kuota itu benar-benar terlaksana berarti Indonesia akan menjadi negara ke-10 yang memiliki tingkat representasi perempuan 30% atau lebih dalam parlemen setelah Swedia (42,7%), Denmark (37,4%), Finlandia (36,5%), Norwegia (36,4%), Belanda (36%), Eslandia (34,9%), Jerman (30,9%), Selandia Baru (30,8%), dan Mozambik (30%). (Soetjipto, 2001)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tapi, setidaknya ada tiga hal yang perlu disadari: pertama, hakikat dari kuota adalah pembatasan, penentuan jumlah. Secara etimologis, kuota bertentangan dengan hakikat kebebasan yang selama ini diperjuangkan oleh umumnya aktivis perempuan. Maka agak mengherankan jika kemudian, ternyata, para aktivis itu pula yang memperjuangkan ditetapkannya kuota.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kedua, setiap kebijakan politik yang ditetapkan dengan undang-undang tentu bersifat memaksa. Padahal setiap pemaksaan, disadari atau pun tidak, akan menimbulkan efek penolakan (&lt;em&gt;effect of resistance&lt;/em&gt;) dari pihak yang dipersepsikan sebagai lawan (pihak laki-laki). Artinya, di samping adanya pembatasan, dalam memenuhi kuota pun, perempuan akan menghadapi tantangan yang lebih berat, terutama dari pihak laki-laki yang merasa “terancam” dengan adanya kuota. Di sini, kuota akan menimbulkan konflik jender di arena politik. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketiga, karena kuota lebih berorientasi pada kuantitas, berarti akan membuka peluang bagi perempuan untuk memasuki arena politik tanpa harus mempertimbangkan kualitas dirinya. Jika hal ini terjadi tentu akan kontraproduktif bagi kinerja DPR yang selama ini sudah banyak dikritik karena kualitasnya yang masih memprihatinkan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Antisipasi&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kuota sudah ditetapkan. Bagaimana agar ketiga kemungkinan-kemungkinan yang kurang menguntungkan itu bisa diantisipasi? Pertama, perlu ditumbuhkan kesadaran bahwa kemajuan yang hakiki bagi siapa pun (termasuk perempuan) harus diraih melalui upaya yang sungguh-sungguh dengan mengerahkan segenap potensi yang dimiliki. Bentuk “kemajuan” yang diperoleh melalui “pemberian” bukanlah kemajuan yang hakiki. Sebaliknya malah akan memberikan justifikasi bagi ketidakmampuan perempuan dalam berkompetisi dengan laki-laki. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kedua, negara-negara maju yang tak lagi memiliki persoalan dalam hal emansipasi, memiliki tingkat representasi perempuan yang rendah dalam parlemen seperti Jepang (7,3%), Amerika Serikat (14%), dan Inggris (18,4%). Mengapa di tiga negara tersebut tak ada upaya-upaya yang serius untuk meningkatkan representasi perempuan? Karena ukuran kemajuan perempuan tak dilihat dari kadar representasinya dalam politik praktis (parlemen), melainkan dari ketinggian indeks prestasi akademis, kecukupan nutrisi, kesempatan hidup, dan independensinya dalam memperoleh dan mengekspresikan hak-hak asasi. Independensi di sini bukan dalam arti independen dari laki-laki, tapi dari seluruh aspek  kehidupan yang potensial menindas. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di Jepang, perempuan yang berhasil membesarkan dan mendidik anak-anaknya sampai tingkatan yang tinggi akan mendapat penghargaan dari masyarakat lebih tinggi dari sekadar kemampuannya berkiprah dalam dunia usaha, entertaimen, politik, dan profesi “publik” lainnya. Di sini, kemajuan perempuan diukur secara independen, hampir tak ada kaitan sama sekali dengan kemajuan laki-laki. Kalaupun berhubungan, itu pun dalam rangka saling mengisi, saling membutuhkan, bukan saling berkompetisi. Prinsip saling mengisi antara laki-laki dan perempuan ini selaras dengan konsep kosmologi “yin-yang” di Cina yang “hanya” memiliki tingkat representasi perempuan 21,8 % dalam parlemen.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketiga, selaras dengan prinsip “yin-yang”, proporsionalitas hubungan laki-laki dan perempuan seyogianya dilihat dalam struktur kehidupan yang makro, bukan sektoral. Ada banyak variabel yang bisa dijadikan indikator proporsionalitas hubungan itu, seperti pendidikan, persamaan di depan hukum (equality before the law), tingginya harapan hidup, kebebabasan berekspresi, dan lain-lain. Artinya, tinggi rendahnya tingkat kualitas perempuan harus dilihat dalam perspektif yang makro. Representasi perempuan dalam parlemen bisa jadi hanyalah bagian kecil dari indikator tinggi rendahnya kualitas kemajuan perempuan secara makro. (Seputar Indonesia, edisi sore, 21/4/2007)&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/3803507198678661632-6060354567979258660?l=rohimghazali.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://rohimghazali.blogspot.com/feeds/6060354567979258660/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=3803507198678661632&amp;postID=6060354567979258660' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3803507198678661632/posts/default/6060354567979258660'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3803507198678661632/posts/default/6060354567979258660'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://rohimghazali.blogspot.com/2007/05/komparasi-atau-emansipasi.html' title='Komparasi atau Emansipasi?'/><author><name>Rohim Ghazali</name><uri>http://www.blogger.com/profile/11612321531522404969</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='21' height='32' src='http://4.bp.blogspot.com/_H5h5VpqI-G0/SkK3aLKr4LI/AAAAAAAAAAM/EVvCeb_WC5Q/S220/arg010706-a.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3803507198678661632.post-7343171967371454626</id><published>2007-05-05T13:13:00.000-07:00</published><updated>2007-05-05T13:26:54.758-07:00</updated><title type='text'>Bias Politik Penokohan Kartini</title><content type='html'>&lt;strong&gt;Dari sejarah yang otentik dapat kita baca, Kartini  bukanlah satu-satunya pahlawan perempuan Indonesia yang berusaha  mengangkat  harkat dan martabat kaumnya. Sederetan nama pahlawan perempuan  telah terukir dalam sejarah seperti Cut Nyak Dhien,  Malahayati  dan Cut Meutia dari Aceh, Christina Martha Tiahohu  dari Maluku, Nyi Ageng Serang dan Dewi Sartika dari Sunda, Rahmah  el-Yunusiyah dari Sumatera Barat, Nyi Walidah KH. A.  Dahlan  dari Jawa, dan lain-lain. &lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bahkan  menurut  Harsja Bachtiar, jauh sebelum  Kartini,  di Nusantara  ini telah muncul dua tokoh perempuan yang sangat  berpengaruh,  yakni  Sri Ratu Alam Safiatuddin Johan Berdaulat dan Siti  Aisyah  We Tenriolle. Keduanya  merupakan Sulthanat  (Raja perempuan), yang pertama memerintah di Kerajaan Islam Aceh sejak tahun 1641 dan memerintah selama kurun waktu 30 tahun.  Sedangkan yang kedua memerintah di Kerajaan Islam Tanette Sulawesi Selatan tahun 1856.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kedua  Sulthanat ini mungkin asing bagi kita, tapi  keduanya merupakan  tokoh  pada masanya yang bukan saja sebagai  penguasa politik,  tapi juga --seperti Kartini-- sangat menaruh perhatian terhadap  pendidikan  bahkan dengan tanpa  adanya  bias gender (seksisme).  Di  bawah kekuasaan  Safiatuddin,  ada  tokoh-tokoh ilmuan muslim Abdurrauf Singkili, Hamzah Fansuri dan Nuruddin Arraniry  yang bekerja sebagai guru besar di Jami'ah  Baiturrahman. Dan  pada masa Aisyah juga didirikan Sekolah pertama di  Tanette tahun 1908.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Memperkukuh Opini&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;R.A.  Kartini,  dalam  sejarah nasional  bangsa  kita  sudah sedemikian melegenda sebagai tokoh yang telah berhasil merintis persamaan hak dan peran kaum perempuan. Mengapa demikian?,  kiranya  tidak lepas dari peran “tangan-tangan” kekuasaan  baik  pada masa kolonial maupun pada zaman kemerdekaan.  Persepsi bahkan  legitimasi terus dipacu  untuk  membentuk bawah  sadar  masyarakat bahwa Kartini  benar-benar  “dewi”  yang membawa  angin segar emansipasi perempuan di negeri  ini.  Semua media  dieksploitasi  untuk ikut ambil bagian memperkukuh  opini publik.  Dan segenap institusi yang ada terutama  sekolah-sekolah tempat generasi masa depan menimba ilmu dimobilisasi untuk mengagungkan  sosok Kartini. Masyarakat benar-benar terbius dan  (nyaris) kehilangan daya kritisnya. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Apakah  ini  memang petunjuk bahwa kita hidup  dalam  sebuah negara bercorak patrimonial yang  memusatkan (hampir)  seluruh kekuatan, tak terkecuali opini publik,  pada pengaruh kekuasaan?.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Atau  meminjam istilah Karl D. Jackson, apakah  kita  memang berada pada ruang lingkup masyarakat politik birokratik  (&lt;em&gt;bureaucratic polity&lt;/em&gt;) yang memusatkan pengambilan keputusan pada pemerintah  (birokrasi)  beserta aparat-aparatnya, terutama  perwira militer,  pejabat  tinggi dan para teknokrat. Dan  seluruh  aspek yang  ada  di luar kekuatan itu juga digunakan  untuk memperkuat keputusan-keputusan birokratik?. Bisa jadi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bukan  bermaksud  menghapus Kartini  dari  sejarah  nasional kita.  Sama sekali tidak, tulisan sederhana  ini sekedar ingin membangun kesadaran, bahwa dalam melihat sejarah seharusnya tidak linier  dan  monolitik yang membuat  kita kehilangan  perspektif dalam membangun alternatif untuk memperkaya direktori masa  lalu sehingga  kehilangan kekayaan inspirasi  untuk  membangun  masa depan. Padahal kesadaran dalam melihat sejarah yang multidimensi merupakan  salah satu tuntutan yang niscaya ketika  kita  didesak untuk menghadapi wacana masa depan yang serba terbuka dan  kompetitif.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Bias Politik&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Banyak tokoh pahlawan perempuan, tapi mengapa Kartini sangat ditonjolkan. Penyebabnya tiada lain karena kepentingan  politik. Hal ini bisa dijelaskan paling tidak, dengan tiga poin: Pertama, pemerintah  kolonial Belanda punya kepentingan untuk  mengangkat nama Kartini. Terutama berkaitan dengan politik etis yang  diterapkannya. Kartini menjadi simbol untuk menutupi kesewenang-wenangan Kolonial Belanda dan menjadi bukti keberhasilan politik  etis yang diterapkan bagi pribumi. Padahal di Belanda sendiri  politik etis tidak begitu menarik bahkan banyak yang menentangnya. Dan di Indonesia  ingin  dibuktikan  keberhasilannya  dengan melahirkan tokoh  sekaliber Kartini yang tumbuh sebagai  cendekiawan  perempuan. Padahal  dia hidup di tengah-tengah  kultur  yang  sangat patriarkhis.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kedua,  kepeloporan Kartini dipertegas dalam sejarah  dengan diterbitakannya buku "Habis Gelap Terbitlah Terang" yang  naskah aslinya dalam Bahasa Belanda &lt;em&gt;Door Duisternis tot Lich&lt;/em&gt;. Penerbitan buku ini untuk pertama kalinya tahun 1911 oleh Pemerintah Kolonial  Belanda  jelas mengandung misi politik. Di  samping  politik kolonial juga politik gerakan perempuan (&lt;em&gt;women's liberation&lt;/em&gt;) yang bergaris sosialis. Teman korespondensi Kartini seperti Stella dan Van Kol adalah aktivis feminisme yang berkembang di  Eropa  pada masanya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketiga,  dalam  perspektif Indonesia merdeka,  Kartini  juga dipandang  lebih pas untuk dimunculkan sebagai tokoh emansipasi perempuan.  Di  samping  karena mewakili  perempuan Jawa,  sutau komunitas  yang  paling berpengaruh di Indonesia. Juga  secara ideologis,  Kartini tampak lebih menasionalis  dibanding  tokoh-tokoh perempuan  lainnya yang lebih  tampak mewakili  komunitas agama  tertentu (Islam). Kita tahu, pada masa  awal kemerdekaan, bahkan sampai pada dekade (awal) Orde Baru, terdapat  polarisasi ideologi  yang  sangat  kentara. Sehingga  ideologi  apapun yang ditegakkan  atas nama agama dianggap sektarian  dan diperkirakan mengandung benih-benih perpecahan yang sangat tidak menguntungkan bagi persatuan dan kesatuan bangsa.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Tak melupakan&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Benar,  Kartini  merupakan tokoh  perempuan  Indonesia  yang mampu mengubah sejarah kaumnya. Namanya telah menyejarah  dengan perangkat-perangkat ideologisnya. Tapi hendaknya kita juga  tidak melupakan  tokoh-tokoh perempuan lain yang  tidak  kalah  besar jasanya  dengan Kartini dalam merintis dan memajukan bangsa  ini, bahkan mungkin  mereka telah berjuang pada spektrum  yang  lebih luas karena tanpa dibatasi semangat seksisme.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada era dimana keterbukaan telah memasuki semua lini kehidupan, ditambah dengan semakin kritisnya masyarakat, kiranya fakta sejarah tidak selamanya bisa ditutup oleh rekayasa politik  untuk membentuk opini yang berlandaskan kepentingan sesaat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dengan  melihat sejarah secara proporsional  dalam  spektrum yang lebih luas, niscaya kita akan mendapat historical  resources yang lebih berkesan untuk dijadikan inspirasi. Selanjutnya, dari inspirasi yang lebih luas, kaya dan  komprehensif, niscaya kita tidak cuma terhindar dari corak berfikir dan  bertindak  yang linear dan monolitik tapi juga  akan  mudah mendapatkan pilihan-pilihan masa depan yang luas untuk mengaktualisasikan diri. (Media Indonesia, 21/4/2007)&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/3803507198678661632-7343171967371454626?l=rohimghazali.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://rohimghazali.blogspot.com/feeds/7343171967371454626/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=3803507198678661632&amp;postID=7343171967371454626' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3803507198678661632/posts/default/7343171967371454626'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3803507198678661632/posts/default/7343171967371454626'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://rohimghazali.blogspot.com/2007/05/bias-politik-penokohan-kartini.html' title='Bias Politik Penokohan Kartini'/><author><name>Rohim Ghazali</name><uri>http://www.blogger.com/profile/11612321531522404969</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='21' height='32' src='http://4.bp.blogspot.com/_H5h5VpqI-G0/SkK3aLKr4LI/AAAAAAAAAAM/EVvCeb_WC5Q/S220/arg010706-a.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3803507198678661632.post-8727228882624534037</id><published>2007-03-26T04:48:00.000-07:00</published><updated>2007-05-05T13:28:43.688-07:00</updated><title type='text'>Mencegah Gerontokrasi</title><content type='html'>&lt;strong&gt;Dalam diskusi Milad ke-43 Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) yang bertema “Generasi Muda Berbicara Indonesia Masa Depan” di Gedung Graha Pena, Surabaya, belum lama ini, saya berpendapat bahwa salah satu faktor yang potensial menghambat peranan generasi muda di masa mendatang adalah masih menguatnya kecenderungan gerontokrasi, yakni suatu tatanan pemerintah yang dikendalikan oleh orang-orang tua.&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bukti dari kecenderungan gerontokrasi itu adalah, pertama, sebagian besar anggota Kabinet Indonesia Bersatu terdiri dari orang-orang yang berusia antara 50 hingga 66 tahun. Hanya sedikit saja (24,3%) yang berusia di bawah 50 tahun.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kedua, para Ketua dan Wakil Ketua yang memimpin lembaga-lembaga tinggi negara seperti MPR, DPR, DPD, MA, dan BPK, masih didominasi mereka yang beruisia di atas 50 tahun.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketiga, partai-partai besar seperti Partai Golkar dan PDIP, dalam Munas dan Kongres yang terakhir, telah gagal melakukan proses regenerasi. Yang terjadi di Partai Golkar malah degenerasi, karena Ketua Umum pengganti lebih tua dari yang digantikan. Padahal, kedua partai ini mendominasi kursi DPR RI, dan sebagian besar DPR Provinsi dan Kabupaten/Kota.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Keempat, para tokoh-tokoh tua yang sudah menjadi presiden, atau sudah pernah gagal berkompetisi dalam pemilihan presiden, masih berambisi untuk maju kembali dalam pemilihan presiden yang akan datang.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Harus dicegah&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menuruit saya, gerontokrasi harus dicegah. Untuk negara maju yang demokrasinya sudah mapan seperti Amerika Serikat, mungkin gerontokrasi tidak begitu berpengaruh bagi perkembangan dinamika politik di negaranya. Namun bagi Indonesia yang masih berproses menuju demokrasi, gerontokrasi akan menjadi hambatan yang serius. Penyebabnya, pertama, umumnya para gerontokrat merupakan bagian dari rezim lama. Karenanya, sudah pasti akan memiliki hambatan psikologis pada saat dituntut untuk menegakkan hukum bagi sisa-sisa rezim lama yang secara kasat mata telah melakukan korupsi dan pelanggaran HAM.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kedua, gerontokrasi sudah pasti akan menghambat regenerasi, padahal regenerasi merupakan keniscayaan sejarah. Menurut Nawal el-Saadawi, apa pun bisa dilawan, kecuali usia. Dalam ketuaan, meskipun teknologi kedokteran bisa mengencangkan kulit yang kendur,  semir bisa menghitamkan rambut yang memutih, namun proses pelambanan gerak fisik dan psikis tetap tak bisa dicegah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Padahal, Indonesia yang tengah dilanda krisis multidimensi, membutuhkan para pemimpin yang mampu berpikir cermat dan bergerak cepat. Kelambanan Indonesia dalam melakukan recovery ekonomi dan proses pelembagaan politik, sangat mungkin disebabkan karena sikap para gerontokrat yang lamban dalam memutuskan kebijakan-kebijakan yang strategis.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Butuh kesadaran bersama&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bagaimana cara mencegah gerontokrasi? Menurut saya, yang paling penting adalah bagaimana menumbuhkan kesadaran bersama akan pentingnya menempatkan fungsi dan peran manusia dikaitkan dengan jenjang usianya. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam perspektif peranan sosial, usia manusia bisa dipilah dalam sejumlah kategori: (1) usia 20-30 tahun merupakan proses pematangan diri; (2) usia 31-40 tahun merupakan proses pemantapan profesi dan kompetensi; (3) usia 41-55 tahun merupakan proses pengokohan peran-peran publik; dan (4) usia 56 tahun ke atas merupakan proses pengembangan kearifan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dengan melihat kategorisasi usia ini, mereka yang berusia 56 tahun ke atas akan lebih proporsional jika berperan sebagai guru bangsa, yang tidak lagi terkotak-kotak dalam beragam kepentingan politik kekuasaan. Sedangkan untuk kepemimpinan politik, akan lebih baik jika diserahkan kepada mereka yang berusia 31 hingga 55 tahun.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Untuk merealisasikan kesadaran ini, mengutip pendapat Budiman Sujatmiko, harus ada good will dari kaum tua dan strong will dari kaum muda untuk meyakinkan generasi tua.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Bercermin &lt;em&gt;Founding Fathers&lt;/em&gt;&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Masa lalu bukan untuk dibanggakan, tapi untuk dijadikan cermin. Kalau kita cermati, umumnya para founding fathers negeri ini merupakan tokoh berusia muda. Soekarno menjadi Presiden dalam usia 44 tahun, Muhammad Hatta menjadi Wakil Presiden pada usia 43 tahun, Muhammad Natsir menjadi Perdana Menteri pada usia 42 tahun, bahkan Syahrir dan Syafrudin Prawiranegara sudah menjadi Perdana Menteri pada usia dibawah 40 tahun!&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Artinya, sejak awal, negeri ini sudah punya tradisi kepemimpinan kaum muda. Berbeda dengan Amerika Serikat yang sarat dengan tradisi kepemimpinan kaum tua. Dari 43 presiden AS, umumnya berusia di atas 50 tahun dan tidak ada yang usianya dibawah 40 tahun. Mungkin hanya John F. Kennedy dan Bill Clinton yang menduduki kursi kepresidenan dalam usia relatif muda.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dengan bercermin pada tradisi kepemimpinan &lt;em&gt;founding fathers&lt;/em&gt;, kiranya cukup kuat alasan untuk mencegah munculnya gerontokrasi. Toh lengsernya para pemimpin tua bukan berarti sama dengan hilangnya peranan mereka. Seperti umumnya founding fathers yang tetap berkiprah setelah lengser dari panggung politik, para pemimpin tua sekarang pun masih bisa berperan sebagai guru bangsa. (Seputar Indonesia, 24/3/2007)&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/3803507198678661632-8727228882624534037?l=rohimghazali.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://rohimghazali.blogspot.com/feeds/8727228882624534037/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=3803507198678661632&amp;postID=8727228882624534037' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3803507198678661632/posts/default/8727228882624534037'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3803507198678661632/posts/default/8727228882624534037'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://rohimghazali.blogspot.com/2007/03/mencegah-gerontokrasi.html' title='Mencegah Gerontokrasi'/><author><name>Rohim Ghazali</name><uri>http://www.blogger.com/profile/11612321531522404969</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='21' height='32' src='http://4.bp.blogspot.com/_H5h5VpqI-G0/SkK3aLKr4LI/AAAAAAAAAAM/EVvCeb_WC5Q/S220/arg010706-a.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3803507198678661632.post-3385810661986968573</id><published>2007-03-21T00:17:00.000-07:00</published><updated>2007-03-21T00:19:06.531-07:00</updated><title type='text'>Ketika Tiket Partai Diborong</title><content type='html'>&lt;strong&gt;Dalam proses penjaringan bakal calon gubernur DKI Jakarta, telah terjadi fenomena yang cukup menarik, yakni terjadinya “pemborongan” tiket partai-partai oleh seorang bakal calon gubernur. &lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Fauzi Bowo –yang masih menjabat sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta--  pada Kamis (15/3) lalu telah dinobatkan oleh gabungan partai-partai untuk menjadi bakal calon gubernur yang akan bertanding melawan mantan Wakil Kepala Polri, Adang Daradjatun, yang sejak tahun lalu sudah dinobatkan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebagai bakal calon gubernur.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Fenomena “pemborongan” tiket (sekitar 16 partai politik) ini patut kita cermati karena telah menutup kemungkinan tumbuhnya –apa yang disebut Robert Dahl (1982)—demokrasi pluralis, yakni suatu tatanan politik yang memberi peluang bagi beragam kelompok kepentingan untuk berperan aktif dalam menentukan kebijakan-kebijakan publik. Masyarakat Jakarta yang begitu banyak ragamnya, dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) nanti, kemungkinan besar hanya diberi kesempatan untuk memilih dua alternatif: pasangan Fauzi Bowo atau Adang Daradjatun.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Selain itu, “pemborongan” tiket juga semakin memperkokoh oligarki partai politik yang terbukti telah menutup otonomi segenap rakyat untuk secara leluasa memilih calon-calon pemimpin yang dikehendakinya. Padahal otonomi rakyat merupakan faktor signifikan bagi syarat terbangunnya sistem demokrasi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Andaikan Pilgub DKI dilaksanakan dengan ketentuan sebagaimana Pilgub di Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) yang memberi kesempatan pada calon independen, ada kemungkinan  dimenangkan calon independen. Pasalnya, bakal Cagub DKI yang sekarang sudah muncul dan menurut survei relatif lebih populer justeru tidak berhasil mendapatkan tiket dari partai politik, sebut saja seperti Faisal Basri, Sarwono Kusumaatmadja, dan Agum Gumelar.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Meskipun calon-calon ini sudah mempersiapkan diri sejak jauh-jauh hari, dan sudah relatif mendapat dukungan dari berbagai kelompok masyarakat, tapi karena tidak mendapatkan tiket dari partai atau gabungan partai-partai, untuk sementara harus gigit jari.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Agar aspirasi rakyat tidak dibajak oleh pimpinan partai, di masa yang akan datang, mungkin akan lebih baik jika ketentuan Pilgub DKI, sebagaimana di NAD, memberi kesempatan pada calon-calon independen.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Akibat belum adanya ketentuan yang membolehkan calon independen, menjelang Pilgub DKI tahun ini telah memunculkan fenomena yang cenderung menekuk dan melipat prinsip demokrasi, antara lain, ada upaya untuk memaksakan kehendak agar Cagub tidak lebih dari dua pasang. Upaya ini dilakukan dengan cara-cara yang vulgar sehingga kalangan awam pun bisa merasakannya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Seperti diketahui, sejak tahun lalu, Adang Daradjatun sudah resmi mendapatkan tiket dari PKS. Karena partai ini jumlah kursinya di DPRD DKI mencapai angka signifikan dan lebih dari cukup untuk memenuhi syarat mengajukan Cagub, maka partai ini pun merasa tidak penting untuk berkoalisi dengan yang lain. Sang Cagub pun, sejak awal, seluruh modal politik yang dimilikinya dikonsentrasikan untuk mengkampanyekan diri. Karena persiapannya yang sudah cukup matang, jalan kemenangan Cagub ini dalam Pilgub sudah terbuka lebar.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Melihat kenyataan ini, partai-partai lain, terutama partai besar, berupaya untuk berkoalisi dengan mengajukan hanya satu Cagub. Asumsinya, jika suara partai-partai ini terpecah pada dua atau tiga Cagub, kemungkinan besar akan terkalahkan oleh Cagub yang sudah siap tadi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Berpijak pada asumsi yang belum tentu benar ini,  ada Cagub yang berupaya ”memborong” semua tiket partai selain partai yang dari awal sudah resmi menetapkan Cagub. Karena upaya ini cenderung dipaksakan, sejumlah partai mengalami perpecahan, yang paling menonjol dialami PDI Perjuangan dan Partai Damai Sejahtera (PDS).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Akankah Cagub yang ”memborong” partai-partai ini berhasil memenangkan Pilkada DKI? Dalam menjawabnya perlu mempertimbangkan tiga hal: pertama, ”Memborong” partai-partai bukan pekerjaan mudah, butuh tenaga dan pemikiran ekstra untuk merekayasa situasi. Dan yang pasti, membutuhkan dana yang luar biasa besar. Kalau tidak dikelola dengan baik, Fauzi Bowo bisa kehabisan stamina sebelum bertanding. Padahal sang lawan, sejak awal, tenaga, pemikiran, dan dananya sudah dikonsentrasikan untuk memasuki medan laga.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kedua, karena di antara partai-partai yang ”diborong” itu dari segi persepsi publik kurang begitu bagus, maka tidak menutup kemungkinan malah akan menjadi bumerang. Pengeroyokan yang dilakukan partai-partai, sangat mungkin akan memunculkan persepsi publik sebagai bentuk penganiayaan. Dan yang teraniaya, biasanya akan mendapatkan simpati publik.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketiga, adanya perbedaan antara kewenangan dan pilihan partai. Kewenangan menetapkan Cagub DKI ada di pengurus pusat, sedangkan yang memiliki konstituen (para pemilih) adalah pengurus partai tingkat lokal di DKI. Karena proses penetapan Cagub cenderung dipaksakan oleh pengurus pusat, para pemilih yang sudah punya pilihan masing-masing itu bisa jadi malah dendam. Pelampiasannya dengan cara memilih Cagub yang tidak ditetapkan pimpinan pusat. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dengan mempertimbangkan ketiga hal tadi, kompetisi memperebutkan kursi Gubernur DKI Jakarta pasti akan sangat menarik. Siapa yang akan berhasil memenangkan kompetisi, Adang Daradjatun ataukan Fauzi Bowo? Tidak mudah diprediksi, masing-masing punya kelebihan dan kekurangan. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Yang jelas, menurut sejumlah kasus Pilkada, kalkulasi menang kalah tidak selamanya tergantung pada dukungan partai. Menurut Undang Undang, partai memang berhak mengajukan calon, tapi soal pilihan sepenuhnya tergantung pada rakyat yang mempunyai hak pilih. (Media Indonesia, 20/3/2007)&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/3803507198678661632-3385810661986968573?l=rohimghazali.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://rohimghazali.blogspot.com/feeds/3385810661986968573/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=3803507198678661632&amp;postID=3385810661986968573' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3803507198678661632/posts/default/3385810661986968573'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3803507198678661632/posts/default/3385810661986968573'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://rohimghazali.blogspot.com/2007/03/ketika-tiket-partai-diborong.html' title='Ketika Tiket Partai Diborong'/><author><name>Rohim Ghazali</name><uri>http://www.blogger.com/profile/11612321531522404969</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='21' height='32' src='http://4.bp.blogspot.com/_H5h5VpqI-G0/SkK3aLKr4LI/AAAAAAAAAAM/EVvCeb_WC5Q/S220/arg010706-a.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3803507198678661632.post-440922633146369437</id><published>2007-01-30T23:21:00.000-08:00</published><updated>2007-01-30T23:50:12.582-08:00</updated><title type='text'>Kendaraan Islam yang Tidak Melaju</title><content type='html'>&lt;span style="font-size:130%;color:#3333ff;"&gt;Tampilnya beberapa tokoh Islam (ulama) ke pentas politik, diakui atau  tidak, belum mampu mengimplementasikan ajaran-ajaran agama yang dipeluknya ke dalam mekanisme pemerintahan secara tepat dan proporsional.&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Inilah saya kira, tantangan utama partai-partai Islam, termasuk Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang kini menggelar Muktamar ke-VI di Jakarta (30 Januari-3 Februari 2007).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sejatinya, sebagai  ajaran (doktrin), bagi para pemeluknya, Islam harus senantiasa diyakini kebenarannya seraya ditaati dan dilaksanakan titah-titahnya. Bagaima&amp;shy;na agar titah Islam dilaksanakan semua pemeluknya?. Dan media apa  yang  bisa digunakan sebagai “alat” untuk tugas implementasi Islam tersebut?. Yang paling efektif dijadikan  “alat"  adalah  politik karena  politik memiliki kekuatan pemaksa dalam menetapkan kebijakan publik.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam  kaitan ini, secara garis besar, umat  Islam  terbagi pada dua mazhab. Pertama substantifisme, yang meyakini bahwa  sebagai  ajaran yang komprehensif, Islam mencakup seluruh aspek kehidupan  termasuk  politik. Sedangkan kedua adalah sekularisme, yakni meletakkan Islam dan politik pada dua tempat yang  berbe&amp;shy;da, satu berada pada mahligai suci (sakral) sedangkan yang lainnya berada pada  koridor kehidupan  yang kotor (profan).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bagi yang melihat agama semata fenomena eskatologis, tentu akan  melihat kekuasaan  politik sebagai sesuatu yang musykil untuk dijadikan  piranti  bagi implementasi  doktrin agama. Mungkin, pendapat Imam Al-Ghazali yang  memandang sebelah mata terhadap pemuka agama (ulama) yang “mendekati” kekuasaan  politik --disebut sebagai ulama su' (buruk perangai), atau Ali Abdul Raziq (1888-1966) yang menegaskan bahwa Nabi Muhammad SAW adalah semata pemimpin agama dan bukan pemimpin nagera (politik), bisa memberikan legitimasi terhadap fenomena terse&amp;shy;but.  &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di  Indonesia, baru-baru ini juga masih banyak didapat orang-orang  yang mencoba memisahkan  “urusan” agama dengan “urusan” politik.  Misalnya dulu, ketika Amien Rais masih memimpin Muhammadiyah, termasuk paling getol melakukan  koreksi (kritik) terhadap  kebijakan-kebijakan politik kekuasaan waktu itu (rezim Soeharto). Toh masih  ada  tokoh-tokoh Islam yang menilai tindakan Amien Rais sudah keluar dari "pakem"  Muham&amp;shy;madiyah  sebagai  organisasi keagamaan. Itu merupakan bukti bahwa,  masih  ada  problem, untuk mempertemukan Islam dengan politik.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Padahal,  bagi para pemikir substantifistik  Islam seperti Ahmad Syafii Maarif dan Nurcholish Madjid yang  melihat Islam sebagai ajaran  yang komprehensif, memandang politik sebagai bagian  dari persoalan-persoalan kemasyarakatan dan kemanusiaan. Bagi mereka, bila umat tidak mampu mencarikan penyelesaian secara Islam atas persoalan-persoalan kemasyarakatan dan kemanusiaan  itu, berarti telah memasuki  wilayah  sekularisme. Artinya, secara  tidak langsung telah membenarkan pendapat sementara orang bahwa Islam telah kehilangan relevansinya dengan nuansa zaman.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Namun,  umumnya  kelompok ini juga tidak sepenuhnya  menyalahkan mereka yang berfikir sekularistik semacam itu. Karena ungkapan Islam yang serba ideal (kaffah) yang sering terdengar di kalangan umat, sebenarnya mengandung kebena&amp;shy;ran,  tapi  masih terlalu jauh dari substansi permasalahannya.  Karena  konsep ideal  Islam tersebut tidak selalu bersandingan sejajar dengan realitas  umat dalam panggung sejarah kemanusiaan. Inilah problem lain --selain sekularisme-- yang selalu mengusik para pemikir substantifistik, menurut  mereka,  problem yang  dihadapi umat Islam dalam persoalan politik adalah sebuah  dilema  yang akut.  Para kiai boleh mengatakan bahwa politik adalah kendaraan Islam,  tapi  pada kenyataannya hampir sepanjang  sejarah sering disaksikan panorama yang  menyakitkan.  Islam dijadikan  kendaraan para raja, khalifah, amir,  atau  sebutan kepala negara/pemerintahan yang lain, untuk memenuhi ambisi  politiknya  yang tidak selamanya bersandar pada moralitas dan etika Islam yang agung dan  ang&amp;shy;gun.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Problem  semacam itu, tampaknya tidak luput dari pengalaman bangsa  kita yang mayoritas  penduduknya muslim. Namun, tentang  politik  Islam  di Indonesia, Ahmad Syafii  Maarif punya catatan menarik, terutama mengenai  Masyumi.  Sebatas yang  diketahuinya, Masyumi adalah satu-satunya partai Islam yang pernah  ber&amp;shy;kuasa di dunia modern yang relatif berhasil menjadikan politik sebagai kenda&amp;shy;raan  untuk mencapai  tujuan moral Islam. Mengapa?.  Menurut  Maarif,  karena faktor  kualitas manusia pemimpin sangat menetukan bagi  terciptanya  fenomena Masyumi (Maarif, 1997: 6-7).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam  kasus yang agak kontemporer, problem implementasi politik  Islam yang sangat kentara terjadi di Indonesia adalah ketika meneropong  peran Ikatan Cendekiawan  Muslim se-Indonesia (ICMI) yang menurut  banyak  pengamat sebagai reingkarnasi dari semangat Masyumi. Pada waktu itu ada sinyalemen bahwa Kabinet Pembangunan VI, dan  DPP Golkar –yang masih sangat berkuasa, dan di kekuatan politik yang lain, banyak diisi tokoh muslim sehingga ada istilah “penghijauan” birokrasi, atau terdapat nuansa “ijo royo-royo” di arena negara.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Namun,  kalau  sekadar  ijo royo-royo, sementara  korupsi,  kolusi,  dan penyalahgunaan wewenang terjadi di mana-mana, maka kedekatan  sejum&amp;shy;lah elit muslim dengan pusat-pusat kekuasaan dapat menjadi bumerang bagi umat, bahkan agamanya akan turut ternodai (Maarif, hal. 106).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Atau  ketika  kita melihat fenomena kegairahan kampanye dari  pemilu.  Banyak ulama yang berkampanye untuk parpol (apapun namanya), umumnya tidak atau belum lepas dari problem semacam itu. Banyak di atara  mereka yang  terjebak menggunakan idiom-idiom agama untuk kepentingan  partainya, dan bahkan tidak jarang yang menggunakan justifik&amp;shy;asi  hukum halal atau haram dalam kaitan pelaksanaan hak dalam  pemilu. Tentu saja  hal  itu telah menjadikan Islam terkeranda dalam  kepentingan  subyektif sesaat dan picik.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kalau  memang  demikian,  lantas bagaimana seyogianya  agar  Islam  bisa ditampilkan  dalam  pentas  sejarah kemanusiaan secara  anggun  dan  berwibawa dengan tanpa menghadapi problem seperti di atas?.  Pertama  Kekuatan  doktrin, harus  disertai proses internalisasi dan pemantapan jati diri umat hingga tidak terjadi kega&amp;shy;mangan. Untuk itu, selanjutnya (kedua) adalah objektivikasi, yakni  bagaimana setiap  dimensi praksis ajaran moral sosial Islam  harus  senantiasa menjadi agenda. Persoalan fundamental umat, bukan pada keotentikan kitab  suci,  tapi justru terletak pada kegagalan umat membawa pesan kitab suci itu secara objek&amp;shy;tif,  dalam  dunia nyata, hingga non-muslim mengakuinya  sebagai  sesuatu yang natural dan universal.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketiga,  refleksi strategi  sumber  daya manusia  (SDM). Kegagalan membangun SDM yang berkualitas adalah pangkal  tolak kegagalan membumikan pesan-pesan moral al-Quran. Dan, setelah SDM sudah  rela&amp;shy;tif mampu ditingkatkan kualitasnya, agenda keempat adalah  dialog positif dan konstruktif antara berbagai kelompok umat yang terdidik dan terpe&amp;shy;lajar.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam  konteks Indonesia yang majemuk, agenda yang terakhir ini merupakan kenis&amp;shy;cayaan. Bagaimana mendialogkan Islam secara substansial, inklusif, dan  dialo&amp;shy;gis adalah  konsekuensi  logis dari perkembangan  masyarakat  Indonesia  yang plural dan kompleks.  Inilah, menurut saya, tiga hal yang seyogianya menjadi prioritas agenda PPP ke depan. (&lt;em&gt;Media Indonesia&lt;/em&gt;, 31/1/2007)&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/3803507198678661632-440922633146369437?l=rohimghazali.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://rohimghazali.blogspot.com/feeds/440922633146369437/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=3803507198678661632&amp;postID=440922633146369437' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3803507198678661632/posts/default/440922633146369437'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3803507198678661632/posts/default/440922633146369437'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://rohimghazali.blogspot.com/2007/01/kendaraan-islam-yang-tidak-melaju.html' title='Kendaraan Islam yang Tidak Melaju'/><author><name>Rohim Ghazali</name><uri>http://www.blogger.com/profile/11612321531522404969</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='21' height='32' src='http://4.bp.blogspot.com/_H5h5VpqI-G0/SkK3aLKr4LI/AAAAAAAAAAM/EVvCeb_WC5Q/S220/arg010706-a.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3803507198678661632.post-915271941176459539</id><published>2007-01-25T06:13:00.000-08:00</published><updated>2007-01-25T06:17:45.438-08:00</updated><title type='text'>Hijrah dan Kebebasan Beragama</title><content type='html'>&lt;span style="font-size:130%;color:#3366ff;"&gt;Fazrul Rahman, guru sejumlah tokoh cendekiawan muslim Indonesia, yang semasa hidupnya mengabdikan diri sebagai Guru Besar Pemikiran Islam di Universitas Chicago, Amerika Serikat, menyebut peristiwa hijrah sebagai "&lt;em&gt;marks of the beginning of Islamic Calendar and the Founding of Islamic Community&lt;/em&gt;" (Kelly, 1984:36). Hijrah menjadi pemancang kokohnya masyarakat Islam. Bahkan oleh sejumlah kalangan peristiwa Hijrah disebut-sebut sebagai awal dari berdirinya “Negara Islam”&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Mengapa hijrah dianggap sangat penting dan monumental sehingga Khalifah Umar ibn al-Khattab menetapkannya sebagai permulaan perhitungan kalender hijriah (asal kata hijrah)? Pertama, karena sejak hijrahnya Nabi SAW, aksentuasi perjuangan Islam lebih diorientasikan pada penataan masyarakat muslim untuk membangun satu kekuatan masyarakat di bawah kepemimpinan Nabi SAW.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebelumnya, selama 13 tahun di Makkah merupakan periode penanaman iman kepada Allah SWT di samping penanaman akhlak para sahabat yang sifatnya individual. Sementara penataan masyarakat beriman dengan akhlaknya yang mulia dan agung baru dilakukan setelah hijrah ke Yatsrib. Karena itulah kemudian kota Yatsrib diganti dengan nama Madinah, yang menurut Nurcholish Madjid berarti "Kota" dalam pengertian "tempat peradaban, hidup beradab, berkesopanan, dan teratur dengan hukum-hukum yang ditaati oleh semua warga masyarakatnya."&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Setelah Nabi SAW hijrah ke Madinah, keadaan Islam mengalami perubahan besar serta kemajuan pesat. Jika pada waktu di Makkah umat Islam di bawah kungkungan (jajahan) bangsa Quraisy, maka di Madinah mereka hidup dalam alam kemerdekaan. Bahkan delapan tahun kemudian mereka mampu menaklukkan Makkah dengan damai, tanpa ayunan pedang. Peristiwa penting ini kemudian dikenal dalam sejarah sebagai &lt;em&gt;Fathu Makkah&lt;/em&gt; (pembebasan kota Makkah).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Memang, di kalangan ilmuan terdapat kontroversi, yang dibangun Nabi SAW di Madinah, apakah sebuah negara (dalam pengertian modern), atau sekadar komunitas (masyarakat) dengan etika pergaulan berdasarkan ajaran Islam. Tapi kiranya mayoritas ahli sejarah dan kebudayaan Islam sepakat bahwa, setelah hijrah ke Madinah, tatanan kemasyarakatan dengan konstitusi dan batasan-batasan teritorial yang tegas telah diletakkan Nabi SAW.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Membela jiwa, harta, keluarga dan tetangga dari gangguan orang lain, serta membangun dan membela tanah air dari agresi musuh (negara lain) merupakan kewajiban bagi setiap muslim. Dengan demikian, hijrah Nabi SAW bisa dijadikan cermin yang merefleksikan cinta: kepada tanah air dan sesama penduduk Madinah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kebebasan beragama&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Selain penanaman cinta tanah air, yang dilakukan Nabi SAW setelah hijrah adalah dibuatnya kesepakatan-kesepakatan antara penduduk Muslim dan non-Muslim (Yahudi) Madinah yang kemudian ditetapkan sebagai Konstitusi Madinah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di antara isi Konstitusi (Piagam) Madinah yang penting adalah (1) menjamin kebebasan beragama, (2) larangan saling mengganggu satu sama lain, (3) harus membantu satu sama lain dalam kehidupan sehari-hari, dan (wajib) membela kota (negara?) Madinah jika ada serangan (agresi) dari bangsa lain.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Secara keseluruhan, menurut Ahmad Syafii Maarif (1986), apa yang dituangkan dalam Piagam Madinah adalah penjabaran dari prinsip-prinsip kemasyarakatan yang diajarkan Al-Quran, sekalipun wahyu itu belum lagi rampung diturunkan. Dengan kata lain, Piagam Madinah adalah satu bentuk pembumian ajaran Al-Quran dengan tujuan ideal tercapainya suatu tatanan sosial politik yang ditegakkan atas landasan moral iman, tapi dengan menjamin hak kebebasan setiap golongan untuk mengembangkan pola-pola budaya yang mereka pilih sesuai dengan keyakinan mereka.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam perspektif ini berarti tatanan masyarakat Islam yang inklusif telah dirumuskan Nabi sejak permulaan abad ke-7 M. Dan prinsip-prinsip ini tentu saja dapat dikembangkan bagi kepentingan rekonstruksi sosial sepanjang sejarah kemanusiaan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Memang dalam rentangan panjang realitas sejarah muslim, terutama di Indonesia yang mayoritas dalam angka, pernah ada tampilan oknum (sekelompok) umat yang mencoba mengorganisasikan diri dan berusaha melakukan perlawanan terhadap kelompok lain, atau bahkan terhadap pemerintah yang dianggapnya tidak Islami. Tapi tentunya hal ini tidak bisa dijadikan representasi untuk menjeneralisasi bahwa Islam menolak semangat kebersamaan dengan mengklaim hak hidup hanya ada pada dirinya, karena sejatinya Islam mengajarkan kita untuk bisa hidup berdampingan, dengan semua makhluk Tuhan, apalagi sesama orang-orang beriman.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dari uraian di atas, kiranya ada satu benang merah yang tegas menghubungkan antara misi Islam, hijrah, dan pembentukan tatanan Islam yang inklusif, terutama jika dilihat dari isi Piagam Madinah. Ini menunjukkan, secara doktrinal Islam telah meletakkan dasar-dasar etika pergaulan antarumat beragama, untuk bahu membahu, membantu satu sama lain, dan harus bekerja sama ketika menghadapi tantangan yang mengancam kehidupan bersama. Dengan mencermati hal ini, semangat untuk membela satu keyakinan agama secara eksklusif, kiranya bertentangan dengan misi dan semangat (&lt;em&gt;hijrah&lt;/em&gt;) Islam. (Kompas, 19/1/2007)&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/3803507198678661632-915271941176459539?l=rohimghazali.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://rohimghazali.blogspot.com/feeds/915271941176459539/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=3803507198678661632&amp;postID=915271941176459539' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3803507198678661632/posts/default/915271941176459539'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3803507198678661632/posts/default/915271941176459539'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://rohimghazali.blogspot.com/2007/01/hijrah-dan-kebebasan-beragama.html' title='Hijrah dan Kebebasan Beragama'/><author><name>Rohim Ghazali</name><uri>http://www.blogger.com/profile/11612321531522404969</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='21' height='32' src='http://4.bp.blogspot.com/_H5h5VpqI-G0/SkK3aLKr4LI/AAAAAAAAAAM/EVvCeb_WC5Q/S220/arg010706-a.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3803507198678661632.post-8338165254239136331</id><published>2007-01-25T05:26:00.000-08:00</published><updated>2007-01-25T05:45:47.546-08:00</updated><title type='text'>Visi Bangsa yang Terkoyak</title><content type='html'>&lt;span style="font-size:130%;color:#3366ff;"&gt;Bangsa ini telah kehilangan visi bersama hingga tak mampu bangkit dari krisis dan mengatasi persoalan-persoalan yang kini tengah mendera. Coba perhatikan, di tengah bencana yang datang bertubi-tubi, sebagian elite politik kita malah sikut-sikutan. Saling usir meskipun dalam satu ”rumah”, saling kritik meskipun dalam satu ”koalisi bersama”.&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Meskipun Lex Riefell (2004), analis politik dari The Brooking Institution, menyebut Indonesia sebagai&lt;em&gt; the largest Muslim country with a democratically-elected government&lt;/em&gt;. Tapi toh kemajuan di bidang politik ini tak dibarengi dengan kemajuan di bidang-bidang lain, misalnya hukum dan ekonomi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di negeri ini, perlaksanaan hukum masih seperti barang dagangan, bisa dipesan dan diperjualbelikan. Kesalahan sedikit bisa dihukum berat, kesalahan berat bisa dihukum ringan atau bahkan bebas. Tak ada hubungan kausalitas yang rasional antara kesalahan yang diperbuat dengan hukuman/akibat yang diterima. Yang kesalahannya ringan hukumannya bisa lebih berat. Tergantung koneksi, tergantung besarnya sogokan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di bidang ekonomi, negeri ini belum bisa bangkit dari krisis yang melanda sejak pertengahan 1997 silam. Padahal krisis yang sama juga melanda negara-negara lain di Asia Tenggara, tapi umumnya mereka sudah bangkit dan ada di antaranya yang lebih maju dibandingkan masa sebelum krisis.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Salahkah hasil studi ekonom India peraih hadiah nobel tahun 1998, Amartya Sen, yang mengatakan bahwa tidak ada bencana kelaparan yang muncul di negara-negara yang demokratis dan memiliki pers bebas? Sudah sekitar delapan tahun kita menikmati demokrasi dan kebebasan pers, namun sepanjang itu pula kasus-kasus kelapan dan atau gizi buruk senantiasa muncul di permukaan. Kesejahteraan rakyat semakin jauh dari harapan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Apa yang salah? Menjawab pertanyaan ini, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional, Soetrisno Bachir mengatakan: kita, baik sebagai bangsa maupun negara, tidak memiliki visi bersama. Benarkah?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sejatinya, sejak Dwitunggal Soekarno-Hatta --atas nama bangsa Indonesia-- memproklamasikan kemerdekaan Republik Indonesia, kita sudah memiliki visi bersama sebagai bangsa dan negara. Sesuai dengan karakternya yang pluralistik, Indonesia dibangun di atas fondasi Pancasila dengan “Bhinneka Tunggal Ika”. Tujuan berdirinya negara ini pun jelas sudah, sebagaimana dituangkan dalam naskah pembukaan UUD 1945.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sayangnya, visi bersama itu sudah terkoyak sejak rezim Orde Lama memberlakukan konsep Demokrasi Terpimpin. Pancasila yang berarti lima sila itu diperas menjadi tiga sila (Trisila) dan diperas lagi menjadi satu sila (Ekasila) justeru oleh tokoh yang menggali dan mengusulkannya sendiri.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Berbeda dengan rezim Orde Lama yang menyelewengkan Pancasila baik secara simbolis maupun substantif, rezim Orde Baru tetap mempertahankan Pancasila secara simbolis. Namun secara substantif ada manipulasi besar-besaran terhadap Pancasila. Antara lambang dan isi, jauh panggang dari api. Sila Ketuhanan diwujudkan dengan pembatasan keyakinan dan agama, sila Kemanusiaan diwujudkan dengan tindakan kekerasan dan militerisme, sila Persatuan dengan sentralisasi kekuasaan, sila Kerakyatan dengan otoritarianisme, dan sila Keadilan Sosial dengan kapitalisme kroni. Bahkan kebhinekaan diganti dengan penyeragaman.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Akibat visi bangsa dan negara yang terkoyak, meskipun berusaha “lahir kembali” melalui gerakan reformasi, negeri ini tetap kehilangan orientasi. Euforia demokratisasi memang berhasil menyuburkan kembali rasa kebhinekaan, namun karena diekspresikan dengan tanpa kendali, yang muncul kemudian adalah subjektivisme. Dengan mengatasnamakan kebebasan berekspresi, egoisme golongan ditonjolkan, sukuisme ditumbuhsuburkan, dan fanatisme agama dikokohkan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Parahnya lagi, subjektivisme itu terlembagakan dalam bentuk berdirinya partai-partai. Maksudnya, tidak sedikit partai politik yang didirikan atas dasar kepentingan subjektif golongan. Maka tak perlu heran jika proses pelembagaan politik (antara lain ditandai dengan berdirinya partai-partai) yang menurut Samuel Huntington sebagai tindak lanjut dari proses transisi demokrasi itu berubah bentuk menjadi proses disorientasi politik.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Disorientasi politik ini, setidaknya ditandai oleh tiga hal: pertama, disfungsi partai. Alih-alih berfungsi sebagai agregat dari sejumlah kepentingan golongan, partai malah berperan memperkuat fanatisme golongan. Jangan heran jika ada partai-partai yang berusaha menghidupkan kembali Piagam Jakarta atau yang sejenisnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kedua, disfungsi otonomi daerah. Betul bahwa otonomi daerah merupakan prasyarat bagi reformasi politik. Akibat kewenangan yang tersentralisasi, hak-hak daerah diabaikan. Dengan otonomi daerah hak dan kewenangan dibagi secara proporsional baik secara vertikal (pusat-provinsi-kabupaten/kota) maupun horizontal (antar sesama daerah setingkat). Namun apa yang terjadi sekarang, otonomi daerah juga kerap diartikan sebagai pemisahan antar suku sehingga muncul istilah “asli” dan “pendatang” meskipun berada dalam satu wilayah/daerah. Di samping itu, muncul pula istilah kekhususan-kekhususan yang didasarkan bukan hanya pada perbedaan budaya, tapi juga perbedaan agama sehingga muncul sejumlah peraturan daerah (Perda) yang didasarkan pada kepentingan satu agama, bukan kepentingan bersama.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketiga, disfungsi “trias politika”. Menurut Montesquieu (1689-1755), konsep trias politika adalah pembagian tiga kekuasaan (distribution of powers) antara legislatif, eksekutif, dan yudikatif. Pembagian ini gunanya, selain untuk menjamin kemerdekaan, juga untuk menjaga keseimbangan sehingga bergerak secara bersesuaian atau sejalan antara ketiganya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Berbeda dengan yang digagas Montesquieu, trias politika yang terbangun di Indonesia sekarang adalah pemisahan kekuasaan (&lt;em&gt;separation of powers&lt;/em&gt;). Sangat berbeda antara konsep pembagian dengan pemisahan. Dalam pembagian meniscayakan keselarasan, sedangkan pemisahan mendorong perpecahan. Maka yang kita lihat sekarang, antara legislatif, eksekutif, dan yudikatif, saling unjuk kekuatan, tidak saling mendukung. Jangan heran jika ada anggota legislatif yang selalu menentang kebijakan apa pun yang datang dari eksekutif. Sementara pihak yudikatif dan eksekutif --melalui aparat kejaksaan dan kepolisian—tak segan-segan memeriksa dan menyeret ke penjara setiap anggota legislatif yang kritis terhadap eksekutif, atau anggota yudikatif yang kritis terhadap eksekutif.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Visi bersama semakian terkoyak, kehidupan kita sebagai bangsa tercerai berai. Padahal, sejak dulu kita sudah mengerti makna pepatah “bersatu kita teguh bercerai kita runtuh”. Kata Bung Karno, &lt;em&gt;a divided nation can not stand&lt;/em&gt; (sebuah bangsa yang retak tak kan mampu berdiri tegak).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sudah tinggi saatnya bagi seluruh komponen bangsa untuk duduk bersama. Untuk membangun visi bersama, perlu kemauan berdialog, bertukar pikiran, dan mencari kesepahaman atas persoalan-persoalan bangsa, baik sesama pejabat di lembaga negara maupun sesama kelompok warga negara.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/3803507198678661632-8338165254239136331?l=rohimghazali.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://rohimghazali.blogspot.com/feeds/8338165254239136331/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=3803507198678661632&amp;postID=8338165254239136331' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3803507198678661632/posts/default/8338165254239136331'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3803507198678661632/posts/default/8338165254239136331'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://rohimghazali.blogspot.com/2007/01/visi-bangsa-yang-terkoyak.html' title='Visi Bangsa yang Terkoyak'/><author><name>Rohim Ghazali</name><uri>http://www.blogger.com/profile/11612321531522404969</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='21' height='32' src='http://4.bp.blogspot.com/_H5h5VpqI-G0/SkK3aLKr4LI/AAAAAAAAAAM/EVvCeb_WC5Q/S220/arg010706-a.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3803507198678661632.post-8622022199358128997</id><published>2007-01-25T05:03:00.000-08:00</published><updated>2007-01-25T05:44:43.537-08:00</updated><title type='text'>Etika Politik Atas Nama Rakyat</title><content type='html'>&lt;span style="font-size:130%;color:#3366ff;"&gt;Kalau kita cermati, dalam proses kehidupan berbangsa dan bernegara, banyak sekali tuntutan, protes, atau bahkan ancaman mencabut mandat terhadap penyelenggara negara, yang dilakukan seseorang atau sekelompok orang dengan mengatasnamakan kepentingan rakyat. Tapi rakyat yang mana dan yang bagaimana? Tidak jelas benar.&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, “rakyat” adalah segenap penduduk suatu negara (sebagai imbangan pemerintah). Kalau merujuk pada makna generiknya, rakyat (ra’yat) diambil dari bahasa Arab, &lt;em&gt;ra’iyat&lt;/em&gt;, artinya yang dikuasai atau yang diperintah, atau yang ”digembala”.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Merujuk pada batasan/pengertian di atas, setiap anggota masyarakat dalam suatu negara, siapa pun, selain penyelenggara negara atau pejabat pemerintah, bisa menyebut dirinya rakyat. Kalau memang demikian, secara faktual rakyat memiliki spektrum yang sangat kompleks, antara petani penggarap yang melarat atau konglomerat yang kekayaannya tak terhingga, sama-sama punya hak untuk mengatakan “saya rakyat!”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Meskipun demikian tentu akan bermasalah jika petani penggarap atau tuan tanah itu tiba-tiba berteriak menuntut hak kepada penyelengara negara dengan mengatasnamakan kepentingan rakyat. Karena pada saat diatasnamakan, rakyat tak lagi bersifat individual melainkan menjelma menjadi mosaik kepentingan yang sangat kompleks. Maka wajar belaka jika kemudian muncul pertanyaan, “rakyat yang mana?”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Agar tidak dimonopoli oleh seseorang (individu) atau sekelompok orang (golongan), ungkapan “atas nama rakyat” harus didudukkan dengan jelas agar bisa disuarakan sesuai dengan proporsinya yang tepat. Berpolitik dengan mengatasnamakan rakyat harus didasari etika yang tepat. Bagaimana caranya? Pertama, dengan prinsip keadilan, dan kedua melalui prosedur demokrasi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Prinsip keadilan&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pertama, menurut John Rawls (1995) ada dua prinsip keadilan: (1) bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama atas kebebasan dasar; (2) kesenjangan sosial dan ekonomi harus dieklola sehingga (a) dapat menguntungkan semua orang; (b) semua jabatan/posisi terbuka bagi semua orang.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam perspektif berbangsa dan bernegara, dua prinsip keadilan itu harus terakomodasi dalam setiap perundang-undangan. Undang-undang yang tidak mengakomodasi keduanya, atau salah satu dari keduanya, demi keadilan harus dibatalkan atau dirombak.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Artinya jika ada individu atau kelompok –tanpa memandang jumlahnya—yang menuntut perubahan undang-undang (peraturan) yang tidak memenuhi rasa keadilan, maka dia atau mereka itu sah untuk mengatasnamakan kepentingan rakyat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Begitu pun individu atau kelompok yang berupaya menolak lahirnya rancangan undang-undang (RUU) yang potensial memberangus hak kebebasan dasar (memilih, dipilih, berbicara, berekspresi, berserikat, beragama/berkeyakinan, memperoleh rasa aman, dan sebagainya) dan potensial melahirkan kesenjangan sosial-ekonomi maka upaya penolakan itu bisa dilakukan dengan mengatasnamakan kepentingan rakyat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Prosedur demokrasi&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menurut prosedur demokrasi, para pejabat yang dipilih, terutama yang diberi wewenang mewakili rakyat, apabila bersepakat dalam suatu hal (misalnya penetapan undang-undang), maka kesepakatan itu bisa dikatakan “atas nama kepentingan rakyat”. Jika tak ada kesepakatan, boleh juga diputuskan melalui suara terbanyak (voting).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Yang jadi masalah, prosedur demokrasi acapkali tidak sejalan atau bahkan bertentangan dengan prinsip keadilan, yakni pada saat undang-undang atau peraturan ditetapkan dengan mengabaikan prinsip keadilan, misalnya undang-undang yang membunuh hak kebebasan dasar, atau yang melegitimasi kesenjangan sosial-ekonomi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kalau memang demikian, berarti tidak semua hal bisa ditetapkan melalui prosedur demokrasi, karena hal-hal yang menyangkut prinsip keadilan seyogianya tak bisa divoting. Memvoting prinsip keadilan sama artinya dengan membuka peluang kemungkinan melegitimasi ketidakadilan. Hasilnya, bukan tidak mungkin, atas nama demokrasi kaum minoritas ditindas. Inilah yang pernah dikhawatirkan James Madison mengenai demokrasi. Ada dua ancaman demokrasi, menurut presiden ke-4 Amerika itu, yakni kemungkinan adanya diktator mayoritas dan atau tirani minoritas.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Antara pemerintah dan DPR&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Karena proses pemberian suara dalam pemilu pada dasarnya berarti pemberian mandat, maka sejak presiden dan wakilnya dipilih langsung oleh rakyat, pemerintah –sebagaimana anggota DPR—punya legitimasi untuk bertindak atasnama kepentingan rakyat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mungkin karena sama-sama dipilih langsung oleh rakyat, antara pemerintah dan DPR, sering terjadi saling klaim, berebut mengatasnamakan kepentingan rakyat. Contoh yang paling menonjol misalnya dalam kebijakan-kebijakan menaikkan harga BBM, mengimpor beras, dan menunjuk Exxon-mobil Ltd sebagai pemimpin operator Blok Cepu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam standar demokrasi prosedural, barangkali pemerintahlah yang benar, karena disamping dipilih langsung oleh rakyat juga memenangkan voting di DPR. Namun bagaimana jika prinsip keadilan yang menjadi ukuran? Belum tentu pemerintah yang benar atau sebaliknya, karena masing-masing punya dasar yang kuat.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/3803507198678661632-8622022199358128997?l=rohimghazali.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://rohimghazali.blogspot.com/feeds/8622022199358128997/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=3803507198678661632&amp;postID=8622022199358128997' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3803507198678661632/posts/default/8622022199358128997'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3803507198678661632/posts/default/8622022199358128997'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://rohimghazali.blogspot.com/2007/01/etika-politik-atas-nama-rakyat.html' title='Etika Politik Atas Nama Rakyat'/><author><name>Rohim Ghazali</name><uri>http://www.blogger.com/profile/11612321531522404969</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='21' height='32' src='http://4.bp.blogspot.com/_H5h5VpqI-G0/SkK3aLKr4LI/AAAAAAAAAAM/EVvCeb_WC5Q/S220/arg010706-a.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3803507198678661632.post-5230163377555473284</id><published>2007-01-25T04:22:00.000-08:00</published><updated>2007-01-25T05:41:24.309-08:00</updated><title type='text'>Berpartai Tanpa Modal Sosial</title><content type='html'>&lt;span style="font-size:130%;color:#3366ff;"&gt;Semakin banyak orang kecewa, semakin banyak partai baru muncul. Barangkali inilah aksioma politik yang berlaku di negeri ini. Partai baru, tak selamanya muncul karena kegagalan meraih &lt;em&gt;electoral threshold&lt;/em&gt; dalam Pemilu 2004 lalu --yang kemudian mengubah nama menjadi partai baru-- tapi juga karena kekecewaan&lt;/span&gt;.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Salahkah langkah mereka yang kecewa itu? Teori demokrasi memberikan jawaban, bahwa setiap warga negara --dengan alasan apa pun-- punya hak membentuk partai politik, sebagaimana berhak mendirikan organisasi kemasyarakatan. Jadi secara legal-formal tak ada konstitusi yang dilanggar dalam proses pendirian partai politik baru.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Akankah partai-partai itu punya hak untuk ikut Pemilu atau tidak? Ada ketentuan yang mengaturnya, yakni Undang-Undang tentang Pemilu dan Undang-Undang tentang Partai Politik yang rancangan revisinya kini masih menjadi perdebatan publik, terutama yang berkaitan dengan electoral threshold (ambang batas perolehan suara minimal) bagi sebuah partai untuk mengikuti Pemilu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tanpa modal sosial&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Secara legal formal tak ada masalah dengan partai baru. Teori demokrasi dan hak asasi membolehkan itu. Masalahnya, demokrasi membutuhkan substansi. Artinya, tak hanya bertumpu pada tataran legal formal, melainkan juga pada nilai-nilai. Demokrasi bukan hanya diperlukan untuk mencapai tujuan, tapi juga untuk menjaga nilai-nilai kemanusiaan pada setiap proses politik yang berjalan. Demokrasi yang berjalan tanpa nilai terbukti hanya menumbuhkan kekecewaan di tengah-tengah masyarakat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Demokrasi yang bernilai adalah yang dibangun di atas landasan konstitusional dan kultural sekaligus. Itulah sebab, mengapa dalam membangun demokrasi yang sesungguhnya dibutuhkan modal sosial yang memadai. Modal sosial, menurut Robert Putnam (1995) sebagai “features of social organization such as networks, norms, and social trust that facilitate coordination and cooperation for mutual benefit.”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Modal sosial hanya dapat dibangun ketika tiap individu belajar dan mau mempercayai individu lain sehingga mereka mau membuat komitmen yang dapat dipertanggungjawabkan untuk mengembangkan bentuk-bentuk hubungan yang saling menguntungkan. Modal sosial adalah faktor determinan yang menunjang kekokohan struktur bangunan demokrasi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menjamurnya partai baru yang berdiri di atas kekecewaan dan ketidakpercayaan pada institusi-institusi yang sudah ada bisa menjadi persoalan serius bagi masa depan demokrasi. Apalagi, jika institusi yang dimaksud adalah partai politik yang nota bene diyakini sebagai salah satu pilar demokrasi. Kalau pilarnya saja sudah rapuh, demokrasi macam apa yang hendak kita bangun di negeri ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Modal sosial hanya bisa dibangun dengan adanya rasa saling percaya, sementara partai-partai baru umumnya lahir karena ketidak percayaan pada pihak lain. Kalau kekecewaan itu muncul lantaran aspirasinya yang menyangkut nilai-nilai kebenaran tidak tersalurkan, barangkali masih bisa ditoleransi. Tapi jika kekecewaan itu muncul karena kalah berkompetisi, karena tidak mendapatkan jabatan atau kursi yang diinginkan? Tentu akan mudah ditebak, untuk apa partai-partai baru itu didirikan. Tanpa modal sosial yang memadai, partai politik hanya akan berfungsi sebagai batu loncatan kepentingan politik sesaat berupa kursi jabatan dan atau konpensasi dari sebuah kekalahan dari para pendirinya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tantangan demokratisasi&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Setidaknya, ada tiga problem mendasar yang dihadapi partai politik yang dibangun tanpa modal sosial: Pertama, kerapuhan institusional. Hal ini terjadi karena proses berdirinya yang lebih disebabkan karena kekecewaan dan kekalahan dalam berkompetisi daripada atas dasar keinginan objektif dan pertimbangan rasional.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kedua, kekaburan landasan ideologis. Kalau kita cermati secara saksama, partai-partai yang mengalami proses pemecahan diri itu sejatinya masih memiliki ideologi yang sama (antara partai asal dengan yang baru). Apa yang membedakan PDIP dengan PDP, atau antara PKB dan PKNU? Kalau pun ada perbedaan, lebih pada tataran klaim-klaim kebenaran yang berasal dari perbedaan interpretasi, interes, dan kecenderungan dari masing-masing tokohnya, bukan pada substansi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketiga, terkait dengan pencitraan. Di mata publik, citra partai baru sebagai pemenuhan hasrat politik lebih menonjol daripada sebagai koreksi atas kesalahan partai sebelumnya. Apalagi, alasan mengoreksi tidak cukup kuat untuk meninggalkan yang lama dan mendirikan yang baru. Sekadar contoh, alasan berdirinya PDP (dari PDIP) jelas berbeda dengan alasan berdirinya PDIP (dari PDI). PDIP berdiri sebagai koreksi total terhadap PDI yang telah dijadikan “tanaman bonsai” oleh rezim Orde Baru.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dengan ketiga problem di atas, bermunculannya partai-partai tanpa modal sosial yang memadai akan menjadi tantangan tersendiri bagi demokratisasi di negeri ini, di samping masih kuatnya budaya feodalistik (bermodal politik karena warisan), maraknya korupsi, banyaknya pelanggaran hak asasi (HAM), dan masih lemahnya penegakkan hukum.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Memperketat persyaratan&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Demokrasi membutuhkan penataan, itulah yang disebut para teoritisi demokratisasi seperti Samuel Huntington, Larry Diamond, Guillermo Donnel dan Philippe Schmitter, sebagai proses lanjutan dari transisi demokrasi. Tanpa penataan, transisi demokrasi akan terjebak pada dua kemungkinan yang sama-sama buruk: transisi berkepanjangan atau kembalinya sistem lama yang antidemokrasi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dua kemungkinan buruk ini sekarang tengah mengancam proses demokratisasi di negeri ini. Untuk mencegahnya diperlukan aturan main yang memadai untuk menjamin berlangsungnya penataan demokrasi. Salah satunya adalah dengan memperketat persyaratan berdirinya partai politik.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kalau mau jujur, partai-partai yang sudah ada sekarang ini sudah lebih dari cukup untuk menggambarkan fragmentasi politik yang ada di tengah-tengah masyarakat. Di antaranya malah ada yang tumpang tindih secara ideologis, tujuan, dan program-program yang ditawarkan. Untuk apa lagi menambah partai baru, sedangkan yang sudah ada sudah cukup membingungkan masyarakat dalam menentukan pilihan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Harapan kita, jangan sampai terulang kejadian sebagaimana yang pernah dilakukan Soekarno (melalui Dekrit Presiden 5 Juli 1959) yang membubarkan partai-partai karena dianggap menjadi pemicu disintegrasi, kekacauan, dan kebingungan masyarakat.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/3803507198678661632-5230163377555473284?l=rohimghazali.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://rohimghazali.blogspot.com/feeds/5230163377555473284/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=3803507198678661632&amp;postID=5230163377555473284' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3803507198678661632/posts/default/5230163377555473284'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3803507198678661632/posts/default/5230163377555473284'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://rohimghazali.blogspot.com/2007/01/berpartai-tanpa-modal-sosial.html' title='Berpartai Tanpa Modal Sosial'/><author><name>Rohim Ghazali</name><uri>http://www.blogger.com/profile/11612321531522404969</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='21' height='32' src='http://4.bp.blogspot.com/_H5h5VpqI-G0/SkK3aLKr4LI/AAAAAAAAAAM/EVvCeb_WC5Q/S220/arg010706-a.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry></feed>
