Dalam diskusi Milad ke-43 Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) yang bertema “Generasi Muda Berbicara Indonesia Masa Depan” di Gedung Graha Pena, Surabaya, belum lama ini, saya berpendapat bahwa salah satu faktor yang potensial menghambat peranan generasi muda di masa mendatang adalah masih menguatnya kecenderungan gerontokrasi, yakni suatu tatanan pemerintah yang dikendalikan oleh orang-orang tua.
Bukti dari kecenderungan gerontokrasi itu adalah, pertama, sebagian besar anggota Kabinet Indonesia Bersatu terdiri dari orang-orang yang berusia antara 50 hingga 66 tahun. Hanya sedikit saja (24,3%) yang berusia di bawah 50 tahun.
Kedua, para Ketua dan Wakil Ketua yang memimpin lembaga-lembaga tinggi negara seperti MPR, DPR, DPD, MA, dan BPK, masih didominasi mereka yang beruisia di atas 50 tahun.
Ketiga, partai-partai besar seperti Partai Golkar dan PDIP, dalam Munas dan Kongres yang terakhir, telah gagal melakukan proses regenerasi. Yang terjadi di Partai Golkar malah degenerasi, karena Ketua Umum pengganti lebih tua dari yang digantikan. Padahal, kedua partai ini mendominasi kursi DPR RI, dan sebagian besar DPR Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Keempat, para tokoh-tokoh tua yang sudah menjadi presiden, atau sudah pernah gagal berkompetisi dalam pemilihan presiden, masih berambisi untuk maju kembali dalam pemilihan presiden yang akan datang.
Harus dicegah
Menuruit saya, gerontokrasi harus dicegah. Untuk negara maju yang demokrasinya sudah mapan seperti Amerika Serikat, mungkin gerontokrasi tidak begitu berpengaruh bagi perkembangan dinamika politik di negaranya. Namun bagi Indonesia yang masih berproses menuju demokrasi, gerontokrasi akan menjadi hambatan yang serius. Penyebabnya, pertama, umumnya para gerontokrat merupakan bagian dari rezim lama. Karenanya, sudah pasti akan memiliki hambatan psikologis pada saat dituntut untuk menegakkan hukum bagi sisa-sisa rezim lama yang secara kasat mata telah melakukan korupsi dan pelanggaran HAM.
Kedua, gerontokrasi sudah pasti akan menghambat regenerasi, padahal regenerasi merupakan keniscayaan sejarah. Menurut Nawal el-Saadawi, apa pun bisa dilawan, kecuali usia. Dalam ketuaan, meskipun teknologi kedokteran bisa mengencangkan kulit yang kendur, semir bisa menghitamkan rambut yang memutih, namun proses pelambanan gerak fisik dan psikis tetap tak bisa dicegah.
Padahal, Indonesia yang tengah dilanda krisis multidimensi, membutuhkan para pemimpin yang mampu berpikir cermat dan bergerak cepat. Kelambanan Indonesia dalam melakukan recovery ekonomi dan proses pelembagaan politik, sangat mungkin disebabkan karena sikap para gerontokrat yang lamban dalam memutuskan kebijakan-kebijakan yang strategis.
Butuh kesadaran bersama
Bagaimana cara mencegah gerontokrasi? Menurut saya, yang paling penting adalah bagaimana menumbuhkan kesadaran bersama akan pentingnya menempatkan fungsi dan peran manusia dikaitkan dengan jenjang usianya.
Dalam perspektif peranan sosial, usia manusia bisa dipilah dalam sejumlah kategori: (1) usia 20-30 tahun merupakan proses pematangan diri; (2) usia 31-40 tahun merupakan proses pemantapan profesi dan kompetensi; (3) usia 41-55 tahun merupakan proses pengokohan peran-peran publik; dan (4) usia 56 tahun ke atas merupakan proses pengembangan kearifan.
Dengan melihat kategorisasi usia ini, mereka yang berusia 56 tahun ke atas akan lebih proporsional jika berperan sebagai guru bangsa, yang tidak lagi terkotak-kotak dalam beragam kepentingan politik kekuasaan. Sedangkan untuk kepemimpinan politik, akan lebih baik jika diserahkan kepada mereka yang berusia 31 hingga 55 tahun.
Untuk merealisasikan kesadaran ini, mengutip pendapat Budiman Sujatmiko, harus ada good will dari kaum tua dan strong will dari kaum muda untuk meyakinkan generasi tua.
Bercermin Founding Fathers
Masa lalu bukan untuk dibanggakan, tapi untuk dijadikan cermin. Kalau kita cermati, umumnya para founding fathers negeri ini merupakan tokoh berusia muda. Soekarno menjadi Presiden dalam usia 44 tahun, Muhammad Hatta menjadi Wakil Presiden pada usia 43 tahun, Muhammad Natsir menjadi Perdana Menteri pada usia 42 tahun, bahkan Syahrir dan Syafrudin Prawiranegara sudah menjadi Perdana Menteri pada usia dibawah 40 tahun!
Artinya, sejak awal, negeri ini sudah punya tradisi kepemimpinan kaum muda. Berbeda dengan Amerika Serikat yang sarat dengan tradisi kepemimpinan kaum tua. Dari 43 presiden AS, umumnya berusia di atas 50 tahun dan tidak ada yang usianya dibawah 40 tahun. Mungkin hanya John F. Kennedy dan Bill Clinton yang menduduki kursi kepresidenan dalam usia relatif muda.
Dengan bercermin pada tradisi kepemimpinan founding fathers, kiranya cukup kuat alasan untuk mencegah munculnya gerontokrasi. Toh lengsernya para pemimpin tua bukan berarti sama dengan hilangnya peranan mereka. Seperti umumnya founding fathers yang tetap berkiprah setelah lengser dari panggung politik, para pemimpin tua sekarang pun masih bisa berperan sebagai guru bangsa. (Seputar Indonesia, 24/3/2007)
Monday, March 26, 2007
Wednesday, March 21, 2007
Ketika Tiket Partai Diborong
Dalam proses penjaringan bakal calon gubernur DKI Jakarta, telah terjadi fenomena yang cukup menarik, yakni terjadinya “pemborongan” tiket partai-partai oleh seorang bakal calon gubernur.
Fauzi Bowo –yang masih menjabat sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta-- pada Kamis (15/3) lalu telah dinobatkan oleh gabungan partai-partai untuk menjadi bakal calon gubernur yang akan bertanding melawan mantan Wakil Kepala Polri, Adang Daradjatun, yang sejak tahun lalu sudah dinobatkan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebagai bakal calon gubernur.
Fenomena “pemborongan” tiket (sekitar 16 partai politik) ini patut kita cermati karena telah menutup kemungkinan tumbuhnya –apa yang disebut Robert Dahl (1982)—demokrasi pluralis, yakni suatu tatanan politik yang memberi peluang bagi beragam kelompok kepentingan untuk berperan aktif dalam menentukan kebijakan-kebijakan publik. Masyarakat Jakarta yang begitu banyak ragamnya, dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) nanti, kemungkinan besar hanya diberi kesempatan untuk memilih dua alternatif: pasangan Fauzi Bowo atau Adang Daradjatun.
Selain itu, “pemborongan” tiket juga semakin memperkokoh oligarki partai politik yang terbukti telah menutup otonomi segenap rakyat untuk secara leluasa memilih calon-calon pemimpin yang dikehendakinya. Padahal otonomi rakyat merupakan faktor signifikan bagi syarat terbangunnya sistem demokrasi.
Andaikan Pilgub DKI dilaksanakan dengan ketentuan sebagaimana Pilgub di Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) yang memberi kesempatan pada calon independen, ada kemungkinan dimenangkan calon independen. Pasalnya, bakal Cagub DKI yang sekarang sudah muncul dan menurut survei relatif lebih populer justeru tidak berhasil mendapatkan tiket dari partai politik, sebut saja seperti Faisal Basri, Sarwono Kusumaatmadja, dan Agum Gumelar.
Meskipun calon-calon ini sudah mempersiapkan diri sejak jauh-jauh hari, dan sudah relatif mendapat dukungan dari berbagai kelompok masyarakat, tapi karena tidak mendapatkan tiket dari partai atau gabungan partai-partai, untuk sementara harus gigit jari.
Agar aspirasi rakyat tidak dibajak oleh pimpinan partai, di masa yang akan datang, mungkin akan lebih baik jika ketentuan Pilgub DKI, sebagaimana di NAD, memberi kesempatan pada calon-calon independen.
Akibat belum adanya ketentuan yang membolehkan calon independen, menjelang Pilgub DKI tahun ini telah memunculkan fenomena yang cenderung menekuk dan melipat prinsip demokrasi, antara lain, ada upaya untuk memaksakan kehendak agar Cagub tidak lebih dari dua pasang. Upaya ini dilakukan dengan cara-cara yang vulgar sehingga kalangan awam pun bisa merasakannya.
Seperti diketahui, sejak tahun lalu, Adang Daradjatun sudah resmi mendapatkan tiket dari PKS. Karena partai ini jumlah kursinya di DPRD DKI mencapai angka signifikan dan lebih dari cukup untuk memenuhi syarat mengajukan Cagub, maka partai ini pun merasa tidak penting untuk berkoalisi dengan yang lain. Sang Cagub pun, sejak awal, seluruh modal politik yang dimilikinya dikonsentrasikan untuk mengkampanyekan diri. Karena persiapannya yang sudah cukup matang, jalan kemenangan Cagub ini dalam Pilgub sudah terbuka lebar.
Melihat kenyataan ini, partai-partai lain, terutama partai besar, berupaya untuk berkoalisi dengan mengajukan hanya satu Cagub. Asumsinya, jika suara partai-partai ini terpecah pada dua atau tiga Cagub, kemungkinan besar akan terkalahkan oleh Cagub yang sudah siap tadi.
Berpijak pada asumsi yang belum tentu benar ini, ada Cagub yang berupaya ”memborong” semua tiket partai selain partai yang dari awal sudah resmi menetapkan Cagub. Karena upaya ini cenderung dipaksakan, sejumlah partai mengalami perpecahan, yang paling menonjol dialami PDI Perjuangan dan Partai Damai Sejahtera (PDS).
Akankah Cagub yang ”memborong” partai-partai ini berhasil memenangkan Pilkada DKI? Dalam menjawabnya perlu mempertimbangkan tiga hal: pertama, ”Memborong” partai-partai bukan pekerjaan mudah, butuh tenaga dan pemikiran ekstra untuk merekayasa situasi. Dan yang pasti, membutuhkan dana yang luar biasa besar. Kalau tidak dikelola dengan baik, Fauzi Bowo bisa kehabisan stamina sebelum bertanding. Padahal sang lawan, sejak awal, tenaga, pemikiran, dan dananya sudah dikonsentrasikan untuk memasuki medan laga.
Kedua, karena di antara partai-partai yang ”diborong” itu dari segi persepsi publik kurang begitu bagus, maka tidak menutup kemungkinan malah akan menjadi bumerang. Pengeroyokan yang dilakukan partai-partai, sangat mungkin akan memunculkan persepsi publik sebagai bentuk penganiayaan. Dan yang teraniaya, biasanya akan mendapatkan simpati publik.
Ketiga, adanya perbedaan antara kewenangan dan pilihan partai. Kewenangan menetapkan Cagub DKI ada di pengurus pusat, sedangkan yang memiliki konstituen (para pemilih) adalah pengurus partai tingkat lokal di DKI. Karena proses penetapan Cagub cenderung dipaksakan oleh pengurus pusat, para pemilih yang sudah punya pilihan masing-masing itu bisa jadi malah dendam. Pelampiasannya dengan cara memilih Cagub yang tidak ditetapkan pimpinan pusat.
Dengan mempertimbangkan ketiga hal tadi, kompetisi memperebutkan kursi Gubernur DKI Jakarta pasti akan sangat menarik. Siapa yang akan berhasil memenangkan kompetisi, Adang Daradjatun ataukan Fauzi Bowo? Tidak mudah diprediksi, masing-masing punya kelebihan dan kekurangan.
Yang jelas, menurut sejumlah kasus Pilkada, kalkulasi menang kalah tidak selamanya tergantung pada dukungan partai. Menurut Undang Undang, partai memang berhak mengajukan calon, tapi soal pilihan sepenuhnya tergantung pada rakyat yang mempunyai hak pilih. (Media Indonesia, 20/3/2007)
Fauzi Bowo –yang masih menjabat sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta-- pada Kamis (15/3) lalu telah dinobatkan oleh gabungan partai-partai untuk menjadi bakal calon gubernur yang akan bertanding melawan mantan Wakil Kepala Polri, Adang Daradjatun, yang sejak tahun lalu sudah dinobatkan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebagai bakal calon gubernur.
Fenomena “pemborongan” tiket (sekitar 16 partai politik) ini patut kita cermati karena telah menutup kemungkinan tumbuhnya –apa yang disebut Robert Dahl (1982)—demokrasi pluralis, yakni suatu tatanan politik yang memberi peluang bagi beragam kelompok kepentingan untuk berperan aktif dalam menentukan kebijakan-kebijakan publik. Masyarakat Jakarta yang begitu banyak ragamnya, dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) nanti, kemungkinan besar hanya diberi kesempatan untuk memilih dua alternatif: pasangan Fauzi Bowo atau Adang Daradjatun.
Selain itu, “pemborongan” tiket juga semakin memperkokoh oligarki partai politik yang terbukti telah menutup otonomi segenap rakyat untuk secara leluasa memilih calon-calon pemimpin yang dikehendakinya. Padahal otonomi rakyat merupakan faktor signifikan bagi syarat terbangunnya sistem demokrasi.
Andaikan Pilgub DKI dilaksanakan dengan ketentuan sebagaimana Pilgub di Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) yang memberi kesempatan pada calon independen, ada kemungkinan dimenangkan calon independen. Pasalnya, bakal Cagub DKI yang sekarang sudah muncul dan menurut survei relatif lebih populer justeru tidak berhasil mendapatkan tiket dari partai politik, sebut saja seperti Faisal Basri, Sarwono Kusumaatmadja, dan Agum Gumelar.
Meskipun calon-calon ini sudah mempersiapkan diri sejak jauh-jauh hari, dan sudah relatif mendapat dukungan dari berbagai kelompok masyarakat, tapi karena tidak mendapatkan tiket dari partai atau gabungan partai-partai, untuk sementara harus gigit jari.
Agar aspirasi rakyat tidak dibajak oleh pimpinan partai, di masa yang akan datang, mungkin akan lebih baik jika ketentuan Pilgub DKI, sebagaimana di NAD, memberi kesempatan pada calon-calon independen.
Akibat belum adanya ketentuan yang membolehkan calon independen, menjelang Pilgub DKI tahun ini telah memunculkan fenomena yang cenderung menekuk dan melipat prinsip demokrasi, antara lain, ada upaya untuk memaksakan kehendak agar Cagub tidak lebih dari dua pasang. Upaya ini dilakukan dengan cara-cara yang vulgar sehingga kalangan awam pun bisa merasakannya.
Seperti diketahui, sejak tahun lalu, Adang Daradjatun sudah resmi mendapatkan tiket dari PKS. Karena partai ini jumlah kursinya di DPRD DKI mencapai angka signifikan dan lebih dari cukup untuk memenuhi syarat mengajukan Cagub, maka partai ini pun merasa tidak penting untuk berkoalisi dengan yang lain. Sang Cagub pun, sejak awal, seluruh modal politik yang dimilikinya dikonsentrasikan untuk mengkampanyekan diri. Karena persiapannya yang sudah cukup matang, jalan kemenangan Cagub ini dalam Pilgub sudah terbuka lebar.
Melihat kenyataan ini, partai-partai lain, terutama partai besar, berupaya untuk berkoalisi dengan mengajukan hanya satu Cagub. Asumsinya, jika suara partai-partai ini terpecah pada dua atau tiga Cagub, kemungkinan besar akan terkalahkan oleh Cagub yang sudah siap tadi.
Berpijak pada asumsi yang belum tentu benar ini, ada Cagub yang berupaya ”memborong” semua tiket partai selain partai yang dari awal sudah resmi menetapkan Cagub. Karena upaya ini cenderung dipaksakan, sejumlah partai mengalami perpecahan, yang paling menonjol dialami PDI Perjuangan dan Partai Damai Sejahtera (PDS).
Akankah Cagub yang ”memborong” partai-partai ini berhasil memenangkan Pilkada DKI? Dalam menjawabnya perlu mempertimbangkan tiga hal: pertama, ”Memborong” partai-partai bukan pekerjaan mudah, butuh tenaga dan pemikiran ekstra untuk merekayasa situasi. Dan yang pasti, membutuhkan dana yang luar biasa besar. Kalau tidak dikelola dengan baik, Fauzi Bowo bisa kehabisan stamina sebelum bertanding. Padahal sang lawan, sejak awal, tenaga, pemikiran, dan dananya sudah dikonsentrasikan untuk memasuki medan laga.
Kedua, karena di antara partai-partai yang ”diborong” itu dari segi persepsi publik kurang begitu bagus, maka tidak menutup kemungkinan malah akan menjadi bumerang. Pengeroyokan yang dilakukan partai-partai, sangat mungkin akan memunculkan persepsi publik sebagai bentuk penganiayaan. Dan yang teraniaya, biasanya akan mendapatkan simpati publik.
Ketiga, adanya perbedaan antara kewenangan dan pilihan partai. Kewenangan menetapkan Cagub DKI ada di pengurus pusat, sedangkan yang memiliki konstituen (para pemilih) adalah pengurus partai tingkat lokal di DKI. Karena proses penetapan Cagub cenderung dipaksakan oleh pengurus pusat, para pemilih yang sudah punya pilihan masing-masing itu bisa jadi malah dendam. Pelampiasannya dengan cara memilih Cagub yang tidak ditetapkan pimpinan pusat.
Dengan mempertimbangkan ketiga hal tadi, kompetisi memperebutkan kursi Gubernur DKI Jakarta pasti akan sangat menarik. Siapa yang akan berhasil memenangkan kompetisi, Adang Daradjatun ataukan Fauzi Bowo? Tidak mudah diprediksi, masing-masing punya kelebihan dan kekurangan.
Yang jelas, menurut sejumlah kasus Pilkada, kalkulasi menang kalah tidak selamanya tergantung pada dukungan partai. Menurut Undang Undang, partai memang berhak mengajukan calon, tapi soal pilihan sepenuhnya tergantung pada rakyat yang mempunyai hak pilih. (Media Indonesia, 20/3/2007)
Subscribe to:
Posts (Atom)
